Masih banyak yang keliru didalam memaknai putusan pengadilan..
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Masih banyak yang keliru didalam memaknai putusan pengadilan..
“Innalilahi wainnailaihi Raji’un. Alumni FH Unja turut berdukacita atas berpulangnya ke Rahmatullah Syafri, (Plt. Kepala BPBD Merangin).
semoga Allah SWT mengampuni segala dosanya dan menerima semua amal ibadahnya serta keluarga yang di tinggalkan diberikan kesehatan ketabahan dan keikhlasan, Al Fatihah, Aamiin”.
Diposting kamis malam, 21.00 wib. Dan kemudian menarik perhatian publik. Terutama di Bangko.
Terdengar kegaduhan ditengah alun-alun pasar. Sang saudagar kaya mengadakan sayembara.
“Wahai, Rakyat Astinapura. Aku serahkan kepingan emas apabila engkau dapat menemukan sang pendekar yang mampu menaklukkan sang dedemit yang menyerang astinapura.
Didalam praktek Peradilan, dikenal sifat putusan deklarator, putusan konstitutif dan putusan kondemnator.
Putusan deklarator adalah putusan yang berisikan pernyataan atau penegasan suatu keadaan atau kedudukan hukum.
Dalam praktek sering dikenal dalam perkara seperti adopsi (pengangkatan anak). Sehingga putusan pengadilan kemudian menyatakan si A anak si B.
Alangkah kagetnya saya mendapatkan kabar duka. “Telah berpulang kerahmatullah Saudara kita, Kanda Nopyandri, SH, LLM (Nop). Alumnus FH UNJA 1992”. Sebait kata menghentak di pagi minggu hari.
Beliau adalah dosen Fakultas Hukum UNJA.
Ketika seorang warganegara Indonesia kemudian menyerahkan hartanya - tidak tanggung-tanggung - senilai 2 trilyun rupiah untuk pandemik, seketika Suasana politik kemudian hingar bingar.
Sebagian kalangan kemudian mencibir. Mengapa dana sebesar itu tidak diserahkan kepada negara. Tapi diserahkan kepada institusi tertentu.
Memprioritaskan dan berkonsentrasi terhadap pandemik corona terus dilakukan. Prioritas terus dilakukan dengan menempatkan RSUD sebagai ujung tombak, koordinasi dengan berbagai pihak serta saat Al Haris saat mengunjungi RS swasta yaitu RS Theresia II, RS Mitra dan RS Kambang.
Menghadapi skenario terburuk, tingginya angka korban corana membuat Al haris terus memastikan ketersediaan tempat tidur dan sarana pendukung lainnya.
Ketika saya diminta oleh Epistema Institute untuk mengawal penulisan laporan Fasilitator Desa BRGM, maka saya kemudian berkesempatan untuk membantunya.
Dari segi tulisan, masih banyak ditemukan catatan-catatan perbaikan yang seharusnya bisa diperbaiki. Baik dari segi teknis maupun dari segi kaidah penulisan.
Padahal Menulis adalah pelajaran yang paling banyak diajarkan. Baik dimulai dari bangku kelas 1 SD hingga ke perguruan tinggi. Sehingga dipastikan setiap orang “yang pernah” sekolah dapat menulis.
Vaksin.. Hak atau kewajiban..
Terima kasih Polda Jambi yg berjibaku mempersiapkan hajatan besar nasional..
Pelayanan yg ramah, tenang, tdk nampak grasa-grusu, tertib, dan sedikit adem..
Sukses selalu, Polda Jambi..
Setelah menggelar berbagai pertemuan koordinasi, berbagai rangkaian kegiatan mengecek kesiapan perangkat menghadapi pandemik, mendatangi berbagai rumah sakit termasuk ke Rumah sakit swasta, memastikan ketersediaan tempat tidur, akhirnya Al haris sebagai Gubernur Jambi kemudian menandatangani Peraturan Gubernur No. 16 Tahun 2021 (Pergub No. 16 Tahun 2021).
Pergub No. 16 Tahun 2021 mengikuti Kebijakan nasional terutama Pemerintah Pusat dalam penanganan covid 19