"Penerapan tes keperawanan bagi siswi dalam penerimaan siswa baru (PSB) bukan solusi tepat. Yang paling penting ialah menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini kepada generasi muda, program itu yang perlu diperkuat oleh pemerintah saat ini," katanya ketika diminta tanggapannya di Jambi, Minggu, (26/9).
Pernyataan tersebut disampaikan Henry Mansur menanggapi rekannya di DPRD Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) yang mewacanakan perlu tes keperawanan bagi siswa dalam PSB.
Menurut Henry, menanamkan nilai-nilai keagamaan merupakan solusi yang tepat untuk menyelamatkan pelajar dari pergaulan bebas dan perbuatan mesum, bukan tes keperawanan bagi calon siswi, cara itu bukan solusi.
Bila anak sudah dibekali agama yang kuat, pengaruh-pengaruh negatif yang dapat menjerumuskan remaja ke dalam pergaulan bebas dapat terhindar dengan sendirinya.
Mereka diyakini akan mejauhi perbuatan maksiat serta enggan untuk mengakses informasi yang berbau pornografi.
Selain itu, mendapatkan pendidikan yang baik merupakan hak bagi setiap pelajar di Jambi, tanpa terkecuali.
Lewat pendidikan, akan menciptakan sumber daya manusia yang handal dan berdaya saing tinggi, apalagi dibekali norma keagamaan yang kuat maka lahirlah generasi muda Jambi yang berkualitas dan berakhlatul karimah.
"Ini yang seharusnya diutamakan. Anak-anak mesti kita bekali nilai-nilai agama, dan pemerintah harus menfokuskan pada program pembinaan spiritual itu.
Dengan anggaran yang besar pun tidak masalah. Ini akan menjadi solusi yang tepat untuk saat ini," kata Henry yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi itu.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Aswan Jahari mengatakan, rekrutmen lewat tes keperawan bagi siswi yang disampaikan Bambang Bayu Suseno baru sebatas wacana. Ia belum akan menyetujui keinginan Bambang untuk memasukan klausul itu dalam rancangan peraturan daerah (raperda) terkait peningkatan mutu pendidikan di Jambi.
"Itu kan baru wacana, belum mengarah ke Ranperda," kata politisi Parati Demokrat itu.
Praktisi hukum Jambi Musri Nauli menjelaskan, keperawanan adalah sebuah nilai yang menghormati tidak dibolehkannya berhubungan seks tanpa adanya ikatan pernikahan, keperawanan seorang wanita bisa hilang akibat melakukan aktivitas berat seperti beladiri, olahraga bersepeda atau diperkosa.
"Jadi apa yang disampaikan Bambang (anggota DPRD) itu salah kaprah. Pemikiran itu didasari pemikiran sempit dan mengada-ada," tambahnya. (Ant)
Baca : RUU Pornografi
http://sosialbudaya.tvone.co.id/berita/view/44027/2010/09/26/psb_terapkan_tes_keperawanan_dinilai_tak_tepat/