09 Mei 2011

opini musri nauli : PILKADA DAN INFRASTRUKTUR


Walaupun masih menyisakan persidangan di MK terhadap pemeriksaan terhadap perkara Pilkada Muara Jambi, Sarongun dan Kotamadya Kerinci dan diulanginya Pilkada untuk Tebo serta sudah dilaksanakan Pilkada Bungo, 

Hampir praktis Pilkada di Propinsi Jambi sudah dilaksanakan. Tanjabbbar, Tanjabtim, Batanghari, Muara Jambi, Tebo, Sarolangun, Bungo. Rangkaian panjang ini sudah dilaksanakan bersamaan juga dengan Pilkada di Sungai Penuh. Ekseptasi publik mengikuti Pilkada sudah dibahas oleh para pengamat lengkap dengan analisis dan kemenangan yang diraih para kandidate. 
Terlepas dari berbagai hasil yang diraih, Pilkada juga memberikan catatan demokrasi yang telah dilaksanakan. Sekarang, (walaupun masih disidangkan perkara Pilkada untuk Kotamadya Sungai Penuh, Sarolangun, Muara Jambi dan akan dilaksanakan Pilkada Ulang untuk Kabupaten Tebo), sudah saatnya para pemimpin yang terpilih untuk menjalankan amanat yang sesungguhnya. Mengabdi dan bekerja untuk rakyat. 

 Dalam pusaran waktu 5 tahun terakhir, sorotan yang paling tajam adalah pendidikan, kesehatan dan infrastruktur terutama jalan-jalan. 

Selama 5 tahun, infrastruktur jalan-jalan yang dilalui di berbagai wilayah Jambi hampir praktis terganggu (apabila tidak disebut rusak). Jalan Bangko – Jangkat hampir praktis tidak dilakukan perbaikan. Jalan Sarolangun – Jambi mulai baik setelah hampir habis periode Gubernur Zulkifli Nurdin. 

Jalan Muara Bungo – Jambi yang semula dapat ditempuh 4 – 4,5 jam sekarang hanya dapat ditempuh 6 – 7 jam. Jalan Sungai Penuh – Bangko dengan jarak 140 km malah ditempuh 7-8 jamb. 

Bahkan Bulan Maret sempat menempuh hampir 18 jam. Jembatan Durian luncuk hancur dan jembatan alternatif yang dibuat darurat sempua meluap dan memacetkan perjalanan Jambi – Sarolangun. Jalan ke Batang Asai tidak pernah baik. Jembatan Batanghari II yang telah diresmikan dan bertujuan untuk tujuan ekspor malah membuat Jalan ke Sabak tidak pernah baik. 

 Jalan memasuki Kota Muara Bulian mengalami kerusakan yang paling parah justru diperiode Bupati Sahirsyah. Jalan lingkar Selatan menuju ke Pelabuhan Talang Duku justru seperti tidak ada pemerintahan di Propinsi Jambi. 

Semua pihak dan kepala Daerah saling lempar tanggung jawab. Pemerintah Kabupaten menyalahkan Propinsi dengan alasan Jalan Propinsi. Sedangkan Pemerintah Propinsi menyalahkan mobil yang mengangkut batubara. 

Sementara pengusaha batubara berkilah mereka telah membayar retribusi dan berhak menggunakan jalan. Entah karena ada hubungan antara semakin digalinya sumber daya alam seperti batubara, mulai panennya Kelapa sawit dengan infrastruktur jalan dengan Pilkada di Propinsi Jambi, praktis selama 3 tahun terakhir, jalan-jalan menghubungkan antara kabupaten satu dengan kabupaten yang lain tidak pernah baik. 

Belum nyaman rasanya, kita menikmati semakin baiknya jalan Sarolangun – Jambi, jalan Jambi – Muara Bulian Hancur. Begitu juga, belum lega rasanya kita menikmati jalan Jambi – Bungo, jalan Bangko – Kerinci rusak berat. Memang harus diakui, banyak faktor terhadap kerusakan jalan di Propinsi Jambi. 

Mobilitas yang menempuh perjalanan sudah semakin meningkat. Muara Bulian yang selama ini sering dilalui sepi, sekarang, bak seperti “pasar malam”. Hampir setiap sudut jalan, mobil-mobil mengangkut batubara, bertebaran baik dimulai dari Tebo hingga sampai menjelang Pijoan. Warung-warung kecil berdiri sepanjang jalan. 

Tempat-tempat menjadi ramai dan roda perekonomian bergeliat naik. Namun, infrastruktur jalan tidak diimbangi dengna perencanaan yang matang. Semangat menggebu-gebu dari Pemerintah Daerah menarik investor baik batubara maupun pengusaha kelapa sawit tidak diimbangi dengna infrastruktur yang memadai. Mobilitas tinggi menggunakan jalan berakhir di Pelabuhan Talang Duku, membuat jalan yang pada 5 tahun terakhir ini mengalami titik jenuh. 

Jalan-jalan yang direncanakan pada awalnya untuk hasil karet tidak diimbangi dengan perencanaan kelapa sawit dan batubara. Titik jalan menjadi terabaikan. Perawatan jalan, praktis tidak diperhatikan. Hujan yang menggenangi jalan tidak diimbangi dengna drainase yang baik. 

Sehingga, lubang-lubang yang kecil kemudian dalam hitungan waktu semakin parah. Dari titik inilah, sebenarnya peran Pemerintah Daerah untuk merawat jalan praktis tidak pernah dilakukan. Tentu saja, kita tidak bisa mengabaikan, persoalan jalan merupakan “urusan Propinsi” atau “urusan Jalan negara”. 

Alasan itu sama sekali tidak dapat dibenarkan. Jalan-jalan yang menghubungkan antara satu Kota Kabupaten dengan Kabupaten lain merupakan tanggung jawab kepadal Daerah yang bersangkutan. 

Dari dimensi inilah, maka penulis mempunyai keyakinan, Pilkada yang dilakukan dalam kurun waktu 2009-2011 ini, dimana Para Kepala Daerah “bertarung” dalam Pilkada praktis mengabaikan “perbaikan jalan”. 

 Menghubungkan berbagai infrastruktur terutama jalan dengan pilkada tentu saja menimbulkan perdebatan panjang. 

Namun Pilkada telah memberikan catatan yang serius terhadap berbagai kerusakan jalan raya. Pilkada memberikan catatan panjang terhadap berbagai kerusakan di jalan raya. Pilkada memberikan pemahaman yang keliru di tengah masyarakat. 

Pilkada memberikan jawaban yang jelas, kerusakan jalan bertepatan waktu dengan berbagai agenda Pilkada. 

 Pentingnya dan prioritas jalan raya sebagai urat nadi perekonomian dan berbagai kebutuhan transportasi merupakan persoalan mendasar. 

Tugas Kepala Daerah mewujudkan disamping berbagai hak-hak mendasar lain seperti Pendidikan dan kesehatan. Saya berpandangan, apabila hak-hak mendasar telah terpenuhi, maka amanat UUD 1945 telah dijalankan. 

Rakyat tinggal berjuang demi hidup dan tidak menggerutu terhadap hak-hak yang tidak dipenuhi oleh negara.