Awas, Calo CPNS Mulai Bergerilya
JAMBI- Para
honorer dan pencari kerja yang berminat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) harus hati-hati dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang
mengaku-ngaku sebagai pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan
Kepegawaian Negara (BKN) dan mengaku bisa membantu proses pengangkatan CPNS.
Sebab, saat ini para penipu atau calo mulai banyak berkeliaran mencari
‘mangsa’.
Di Kota Jambi,
para calo CPNS mulai menyasar para honorer yang terdaftar dalam Data Base Kategori
2 (K2). Modusnya, kepada calon korban, para calo ini mengatasnamakan pegawai BKD
dan menawarkan jasa, mampu meloloskan korban jadi CPNS dengan memungut sejumlah
uang. Besaran uang yang
diminta bervariasi, mulai dari Rp 1 Juta hingga Rp 10 Juta per orang.
“Saya ditelepon, waktu itu si penelepon bilang dia dari
BKD. Dia bilang, kalau saya harus kirim sejumlah uang jika ingin lolos jadi
CPNS. Jika tidak, maka nama saya akan dicoret,”cerita seorang guru honorer di
salah satu SMAN di kota Jambi, yang terdaftar di Data Base K2.
Guru yang meminta namanya tidak di publikasikan ini
mengatakan, dia hampir percaya dan terpengaruh dengan tawaran calo tersebut.
Belakangan, dia baru tahu jika penelepon yang mengaku oknum BKD itu, rupanya
seorang penipu. Pasalnya, sejumlah rekan satu sekolahnya, juga mendapat tawaran
serupa dari penelepon yang sama.
“Di sekolah kami ada empat orang honorer database K2.
Semuanya ditelepon oleh orang itu. Tapi, uang yang diminta bervariasi. Kalau
saya diinta Rp 1 juta, sedangkan teman lainnya ada yang diminta sampai Rp 10
juta,”ungkapnya. “Anehnya, calo itu tahu nomor telepon dan alamat kami mengajar. Dia juga tahu kami honorer data
base K2. Jangan-jangan ini memang kerjaan orang dalam,”ujarnya.
Sekretaris BKD Provinsi Jambi Hatam Tafsir, mewanti-wanti
agar masyarakat tidak mudah percaya tindak penipuan berkedok penerimaan CPNS
yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab tersebut. Dia pun membantah, adanya
keterlibatan BKD sebagai calo CPNS.
“Itu hanya
orang yang mencatut nama BKD saja. Tidak ada itu. Apalagi, tahun ini kita memang belum ada
rencana menerima CPNS. Sedangkan honroer data base K2, itu kewenangan kabupaten/Kota,
bukan BKD Provinsi,”jelasnya via Ponsel, kemarin (22/4), menanggapi maraknya
praktek calo jelang pengangkatan honorer Data base jadi CPNS.
Untuk itu, dia mengimbau jika ada masyarakat atau pegawai
yang menerima telepon atau dihubungi oleh oknum dengan modus penipuan
penerimaan CPNS, diminta untuk waspada dan tidak menanggapi tawaran tersebut. Selanjutnya, dapat
menghubungi BKD dan aparat penegak hukum.
“Apalagi, urusan kelulusan dan hasil seleksi tenaga
honorer K2 merupakan kewenangan penuh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi. Sementara Kabupaten/Kota sebatas memberikan data. Sedangkan
BKD provinsi tidak turut campur,” jelasnya.
Dia menuturkan, penyelesaian masalah tenaga honorer harus
dilakukan dengan cermat agar permasalahan tenaga honorer tidak berlarut-larut.
“Oleh sebab itu jangan ada yang coba-coba melakukan manipulasi data, karena
hukumannya sangat berat, baik kepada CPNS maupun kepada pejabat menandatangani
data tersebut,”ungkapnya.
Karena itu, dia meminta kepada para Honorer K2 untuk tak
mudah percaya pada orang yang mengiming-imingi bisa meloloskan dengan imbalan
uang. Pemprov Jambi pun mewarning para calo dari PNS dan siap memberikan sanksi
tegas berupa pemecatan. “Kalau ada PNS yang terlibat, segera laporkan kepada
aparat hukum dan ke Pemda. Akan kita tindaklanjuti,”katanya.
Musri Nauli, salah seorang Advokat di Jambi mengatakan,
masalah percaloan dalam penerimaan CPNS memang ada dan sudah menjadi rahasia
umum. Dia pun meyakini praktik calo ini tak menutup kemungkinan memang
melibatkan “orang dalam” (Pegawai BKD).
Dari pengalamannya ketika menangani korban penipuan calo
CPNS, modus operandi yang dijalankan calo CPNS itu dilakukan dengan cara
meminta uang cash terlebih dahulu, baik uang muka maupun tunai, atau dengan
cara menyerahkan buku tabungan, maupun deposito. “Jauh sebelum tes CPNS
dilaksanakan, para calo ini sudah beraksi. Saya pernah menangani klien yang
kena tipu calo CPNS. Ketika itu, uang yang diminta dengan klien saya masih
terbilang sedikit, hanya Rp 20 juta,”jelasnya.
Dari pengalamannya itu, Musri Nauli menyebutkan besaran
tarif yang diminta untuk sebuah kelulusan terbilang variatif. Selain tergantung
jenjang pendidikan, instansi yang dituju oleh pelamar juga menentukan, baik
instansi vertikal maupun di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota.
Malahan, dia meyakini setiap tahun harga untuk sebuah
kelulusan CPNS mengalami peningkatan yang cukup tajam. Tidak seperti pada
tahun-tahun sebelumnya, di mana angka yang diminta hanya di bawah Rp 60 juta. Saat ini, dia memperkirakan
pasarannya bisa mencapai antara Rp 70-100 juta.
“Supaya aman,
paling tidak si calon CPNS harus menyiapkan uang seitar Rp 100 juta,”katanya.
Namun, dia melanjutkan, meski praktek ini ada, tapi sulit
dibuktikan, karena tidak tampak. Rapinya jaringan kongkalingkong itu, kata dia, untuknya mengungkapnya bukan
perkara mudah. Tradisi tutup mulut ala mafia yang mereka jalankan menyulitkan aparat
mengendus kejahatan seperti ini.
“Selain takut pada konsekuensi hukum, juga ada rasa malu
yang melekat pada si pemberi sogok. Karena itulah, penyogokan dalam setiap
perekrutan CPNS ini ibarat kentut. Dirasakan baunya, namun sukar diketahui
pelakunya,”bebernya.
Kendati operasi percaloan CPNS yang melibatkan oknum PNS
dan pejabat tergolong sangat rapih dan tertutup. Namun, bukan berarti tidak
bisa dibongkar. Menurutnya, jaringan calo baru bisa terungkap bila ada
seseorang yang telah menyerahkan uang, tetapi ternyata tidak lolos.
“Pengalaman saya, calonya terbongkar ketika korban tidak
lulus. Dan harus diakui bahwa mereka yang terjaring mafia calo ini memang sulit
buka mulut,”katanya.
Apalagi, lanjut dia, proses transaksi dilakukan tanpa ada
hitam di atas putih. Sulitnya lagi, jejaring calo perekrutan CPNS ini pun
sangat panjang dan setiap saat bila ada persoalan mudah diputus.
Menurut Nauli—begitu dia biasa disapa--, pelamar yang
punya banyak uang pun tidak bisa sembarangan masuk. Jaringan ini orang-orangnya
tertentu. Bila ada pelamar masuk membawa uang, tetapi tidak melalui orang
tertentu, langsung ditolak. Biasanya, kata dia, yang pertama ditawari itu
pelamar yang masih ada kedekatan atau hubungan persaudaraan dengan oknum PNS
atau pejabat.
“Orang-orang yang ditunjuk menjadi calo sangat rahasia,
tetapi memiliki akses cukup besar, baik ke masyarakat maupun ke mata rantai
yang lebih tinggi. Bila ditelusuri, mata rantai jaringan mafia ini sangat
panjang, dari mulai tingkat makelar atau operator lapangan, oknum BKD, oknum
panitia perekrutan sampai ke oknum pejabat di pusat pemerintah kabupaten, provinsi
hingga pusat,”paparnya.
Informasi yang dirangkum Jambi Independent, selain
praktek percaloan, setiap perekrutan CPNS sudah menjadi rahasia umum mengenai
adanya jatah preman (japrem). Beredar luas di masyarakat bahwa pejabat, baik
oknum eksekutif dan legislatif memiliki minimal jatah sepuluh persen dari total
formasi CPNS yang dibutuhkan di suatu daerah. Misalnya, di satu daerah formasi
perekrutannya berkisar 300 orang, maka japrem tadi minimal jumlahnya 30 orang.
Jatah inilah yang menjadi ajang panen bagi pejabat untuk
mereguk keuntungan dari setiap perekrutan CPNS. Karena japrem ini, kasak-kusuk pun terjadi. Munculah
para calo. Mereka bergentayangan mencari mangsa dengan menebar janji manis
kepada para pelamar, sanggup meloloskan asal dengan imbalan uang yang tidak
sedikit.
Pemberkasan Honorer K2 hanya Untuk Data Base
Sementara itu, Pemberkasan tenaga honorer Kategori 2 (K2)
di Kota Jambi akan berakhir pada tanggal 30 April mendatang. Amirullah, Kepala
BKD Kota Jambi mengatakan, pemberkasan sudah dimulai pada Selasa, 15 April
lalu, dan berakhir di akhir April.
Menurut Amirullah, pemberkasan bertujuan untuk melengkapi
data sesuai dengan data base honorer K2 yang ada di Kota Jambi maupun di pusat.
“Itu kan bagi yang belum lengkap, seperti salah isi atau sebagainya, kita suruh
lengkapi lagi,’’ katanya.
Honorer K2 ini sesuai dengan data base tahun 2010 lalu,
dimana jumlahnya adalah 589 di Kota Jambi. “Itu tidak mungkin bertambah, kalau
berkurang mungkin saja,” ujarnya.
Amirullah menegaskan, tidak ada iming-iming untuk
diangkat sebagai PNS bagi honorer K2 ini. Pemberkasan hanya untuk keperluan
data base pusat. Jika honorer tersebut ingin meenjadi PNS, tetap harus
mengikuti tes untuk mengisi formasi yang tersedia, seperti masyarakat umum lainnya.
Setelah pemberkasan selesai, data tersebut langsung
dikirim ke pusat. Ketika perbekasan selesai, bisa diketahui apakah yang
bersangkutan adalah honorer K2 atau tidak. “Itu pemetaan dari pusat,” katanya
lagi.
Yang termasuk ke honorer K2 adalah tenaga honor yang
diangkat dengan SK kepala dinas tidak lebih dari tanggal 3 Januari 2005.
“Artinya, yang honorer K2 itu, pada tanggal 31 Desember 2005 telah mengabdi,”
katanya.
Berbeda dengan tenaga honorer K1, tenaga honorer K2 ini
mendapatkan honor dari SKPD terkait. “Kalau K1 kan dari APBD atau APBN, nah
yang K2 ini bisa saja dari DAK, dana Proyek, dan lain sebagainya yang ada di
SKPD,” jelasnya. Nilai honor yang diterimapun tergantung kepada kemampuan SKPD
terkait.
Ditulis oleh (mui/enn).
Senin, 23 April 2012 10:29
Senin, 23 April 2012 10:29