Indonesia berduka. Kecelakaan
Sukhoi Super Jet 100 yang menewaskan seluruh penumpangnya menambah daftar
panjang duka. Indonesia
kembali “menangis” kehilangan rakyat. Superjet 100 diproduksi oleh perusahaan
pemerintah Rusia, Sukhoi, (Pavel
Osipovich Sukhoi) yang lebih dikenal sebagai produsen pesawat tempur.
Pesawat Superjet itu berharga sekitar US$31,7 juta (sekitar Rp285 milyar),
yakni sekitar 30% lebih murah ketimbang harga pesawat jet jarak-pendek sejenis
yang diproduksi Kanada. Itu sebabnya, Sukhoi berharap dapat menjual seribu unit
selama dua dasawarsa ke depan.
Namun, bukannya kita
berkonsentrasi terhadap proses evakuasi, menyelamatkan korban,
Anggota Komisi V DPR RI Yudi
Widiana Adia mengatakan demo terbang pesawat super jet 100 Sukhoi yang
mengalami kecelakaan, melanggar UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Sesuai
dengan pasal 38 UU Penerbangan, semua
pesawat yang akan melakukan uji terbang harus mendapatkan izin dan sertifikat
kelaikan udara dari pemerintah (detik.com)
Prof Satjipto Rahardjo dalam bukunya “Biarkan
Hukum Mengalir.” Telah menguraikan Fenomena itu adalah terjadinya kecelakaan
pesawat terbang komersial di Jepang dan di Amerika.
Ketika terjadi kecelakaan pesawat terbang di
Amerika yang menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawatnya, yang terjadi
kemudian adalah proses litigasi, di mana pengacara si korban dan pihak asuransi
berdebat tentang berapa besar ganti rugi yang bisa diterima keluarga korban
atau ahli waris.
Lain lagi dengan di Jepang, ketika terjadi
kecelakaan pesawat terbang yang menewaskan seluruh penumpang dan awak
pesawatnya, yang terjadi kemudian adalah di mana pimpinan maskapai penerbangan
tersebut menunduk dan meminta maaf dalam-dalam terhadap keluarga korban,
kemudian pihaknya menanggung biaya penguburan dan pendidikan bagi keluarga
korban. Setelah proses santunan dan penguburan selesai dilaksanakan, pimpinan
maskapai penerbangan tersebut mengundurkan diri.
Fenomena yang terjadi di Amerika dan Jepang di
atas memang memberikan sebuah contoh perilaku dan cara menyelesaikan sengketa
dengan gaya
masing-masing. Walaupun sama-sama negara maju, tetapi dalam perilaku Amerika
tetaplah Amerika yang selalu tetap menekankan kebebasan dan individu. Jepang
tentunya memiliki cara dan kekhasan tersendiri, seperti yang tercermin dalam
peristiwa di atas.
Tentu saja setelah proses
evakuasi telah selesai dilakukan, korban telah dikuburkan selayaknya, keluarga
korban telah mendapatkan asuransinya, tentu saja kita akan evaluasi terhadap
berbagai kekurangan sehingga terjadinya kecelakaan, mencari penyebab
kecelakaan, siapa yang bertanggungjawab dan berbagai upaya perbaikan ke depan.