11 Mei 2012

opini musri nauli : KECELAKAAN SUKHOI DAN KESEDIHAN KITA


Indonesia berduka. Kecelakaan Sukhoi Super Jet 100 yang menewaskan seluruh penumpangnya menambah daftar panjang duka. Indonesia kembali “menangis” kehilangan rakyat. Superjet 100 diproduksi oleh perusahaan pemerintah Rusia, Sukhoi, (Pavel Osipovich Sukhoi) yang lebih dikenal sebagai produsen pesawat tempur. Pesawat Superjet itu berharga sekitar US$31,7 juta (sekitar Rp285 milyar), yakni sekitar 30% lebih murah ketimbang harga pesawat jet jarak-pendek sejenis yang diproduksi Kanada. Itu sebabnya, Sukhoi berharap dapat menjual seribu unit selama dua dasawarsa ke depan.


Namun, bukannya kita berkonsentrasi terhadap proses evakuasi, menyelamatkan korban, larut dalam kesedihan, memberikan penghormatan terakhir kepada korban dan memberikan dukungan kepada keluarganya, namun malah “sibuk” saling “bertengkar”
Anggota Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mengatakan demo terbang pesawat super jet 100 Sukhoi yang mengalami kecelakaan, melanggar UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Sesuai dengan pasal 38 UU Penerbangan, semua pesawat yang akan melakukan uji terbang harus mendapatkan izin dan sertifikat kelaikan udara dari pemerintah (detik.com)

Prof Satjipto Rahardjo dalam bukunya “Biarkan Hukum Mengalir.” Telah menguraikan Fenomena itu adalah terjadinya kecelakaan pesawat terbang komersial di Jepang dan di Amerika.
Ketika terjadi kecelakaan pesawat terbang di Amerika yang menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawatnya, yang terjadi kemudian adalah proses litigasi, di mana pengacara si korban dan pihak asuransi berdebat tentang berapa besar ganti rugi yang bisa diterima keluarga korban atau ahli waris.

Lain lagi dengan di Jepang, ketika terjadi kecelakaan pesawat terbang yang menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawatnya, yang terjadi kemudian adalah di mana pimpinan maskapai penerbangan tersebut menunduk dan meminta maaf dalam-dalam terhadap keluarga korban, kemudian pihaknya menanggung biaya penguburan dan pendidikan bagi keluarga korban. Setelah proses santunan dan penguburan selesai dilaksanakan, pimpinan maskapai penerbangan tersebut mengundurkan diri.
Fenomena yang terjadi di Amerika dan Jepang di atas memang memberikan sebuah contoh perilaku dan cara menyelesaikan sengketa dengan gaya masing-masing. Walaupun sama-sama negara maju, tetapi dalam perilaku Amerika tetaplah Amerika yang selalu tetap menekankan kebebasan dan individu. Jepang tentunya memiliki cara dan kekhasan tersendiri, seperti yang tercermin dalam peristiwa di atas.

Tentu saja setelah proses evakuasi telah selesai dilakukan, korban telah dikuburkan selayaknya, keluarga korban telah mendapatkan asuransinya, tentu saja kita akan evaluasi terhadap berbagai kekurangan sehingga terjadinya kecelakaan, mencari penyebab kecelakaan, siapa yang bertanggungjawab dan berbagai upaya perbaikan ke depan.