Hari ini, Selasa tanggal 9 Mei
2012 kembali sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap gugatan terhadap
Walikota Jambi digelar. Sidang digelar setelah PDT. TOGU H. SITORUS dan KRISTOK
DAMANIK merasa Surat Keputusan Walikota Jambi tanggal 14 Desember 2011 Nomor:
452.2/1231/kesra tentang Penghentian Kegiatan Pembangunan dan Aktivitas Gereja
HKBP Syaloom di RT.12 Aur Duri bertentangan dengan PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR : 9 TAHUN
2006 dan NOMOR : 8 TAHUN 2006. Didalam pasal 6 PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA
DAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR : 9 TAHUN 2006 dan NOMOR : 8 TAHUN 2006. Agenda
persidangan hari ini mendengarkan jawaban dari pihak tergugat.
Hari ini serasa istimewa, karena pihak H, Sitorus dan Kristok Damanik
datang bersama dengan anggota jemaat HKBP yang pembangunan gerejanya dihentikan
oleh Walikota Jambi. Kedatangan jemaat HKBP memberikan semangat dan inspirasi
kepada tim Penasehat Hukum yang menghadiri persidangan.
Kedatangan jemaat HKBP menghadiri persidangan selain ingin mendengarkan
jawaban dari Walikota terhadap gugatan yang telah disampaikan, kedatangan juga
memberikan warna tersendiri persidangan PTUN. Sembari menunggu persidangan,
kedatangan jemaat memberikan dukungan, semangat dan optimis kepada gugatan yang
telah mereka sampaikan.
Mereka percaya kepada ”keadilan” Tuhan yang akan berbicara melalui tangan
hakim, melalui mata hati hakim dan tentu saja melalui palu hakim yang akan
memihak kepada kebenaran.
Namun pelajaran penting yang didapatkan justru ”sikap” teladan dan
memberikan akal sehat (common sense) didalam melihat persoalan ini. Saya tersentak, ketika pernyataan yang
disampaikan, sama sekali tidak pernah terpikirkan selama ini.
Saya tidak akan mengulasnya dari ranah konstitusi. Karena sudah tercantum
tegas didalam rumusan UUD 1945. rumusan yang menjadi bahan yang mudah
dimengerti namun sulit diimplementasikan. Biarlah itu menjadi materi gugatan
didalam persidangan.
Tuhan kita Sama.
Ya, Tuhan kita sama. Manusia karena keyakinan dan agama yang dipelajari
kemudian menyebutkan nama Tuhan yang berbeda-beda. Keyakinan saya yang beragama
Islam menyebutkan ”Allah”. Dalam berbagai budaya - kemudian sebagai bentuk
tunduk - kemudian menyebutkan ”Gusti
Allah”, ”
Dalam konsep agama Budha, misalnya, seorang Buddhis tidak menyebutkan nama
Tuhannya. Dalam sebuah buku berjudul Be Buddhist Be Happy,
misalnya, ditulis: "Seorang umat Buddha meyakini adanya Tuhan Yang Maha
Esa yang dikenal dengan sebutan: "Atthi Ajatam Abhutam Akatam
Asamkatam", yang artinya: Sesuatu yang tidak dilahirkan, tidak dijelmakan,
tidak diciptakan, Yang Mutlak. Tuhan Yang Maha Esa di dalam agama Buddha adalah
Anatman (Tanpa Aku), suatu yang tidak berpribadi, suatu yang tidak dapat
digambarkan dalam bentuk apa pun. (Lihat, Jo Priastana, Be Buddhist Be Happy, (Jakarta: Yasodhara
Puteri Jakarta, 2005).
Agama Hindu juga mempunyai konsep Tuhan sendiri. Alain Danielou,
menulis dalam bukunya, Gods of India: Hindu Polytheism, (New York:
Inner Traditions International, 1985): "Hinduism, or rather the
"eternal religion" (sanata dharma), as it calls irself, recognizes
for each age and each country a new form of revelation and for each man,
according to his stage of development, a different path of realization, a
different of worship, a different morality, different rituals, different
gods." (hal. X).
Jadi, masing-masing agama memang memiliki konsep Tuhan dan juga nama Tuhan
sendiri-sendiri. Karena melihat fenomena agama-agama semacam itu, kaum Pluralis
agama, lalu dengan sederhana menyimpulkan, bahwa Tuhan memang punya banyak
nama. Tuhan itu satu. Tetapi, cara memanggilnya tergantung persepsi dan tradisi
masing-masing agama. Semuanya benar. Semua agama adalah jalan menuju kebenaran.
Iya. Betul. Makanya Tuhan menciptakan manusia dengan bentuk yang sama.
Apabila Tuhan kita berbeda, tentu saja bentuk manusia berbeda-beda antara satu
agama dengan yang lain. Bisa saja karena Tuhannya berbeda, maka letak telinga,
letak hidung akan berbeda antara satu agama dengan agama lain.
Hm... Pelajaran penting. Sederhana dan berbekas.