20 November 2012

opini musri nauli : RSPO DALAM PERDEBATAN (Catatan Kecil Mengikuti Kongres IV Sawit Watch, Palangkaraya, 19 – 21 November 2012)


RSPO DALAM PERDEBATAN
(Catatan Kecil Mengikuti Kongres IV Sawit Watch, Palangkaraya, 19 – 21 November 2012)

Suka atau tidak suka, pembahasan mengenai RSPO menemukan momentum dalam acara Kongres IV SW di Palangkaraya, 19 – 21 November 2012. Agenda pembahasan didalam komisi Rekomendasi membuktikan, tema RSPO salah satu tema yang menarik dan paling ditunggu peserta dalam diskusi.
RSPO merupakan salah satu tema yang dapat dipandang dari berbagai sudut. Sudut yang mengakui sebagai kelompok yang kritis melihat pelanggaran pembangunan kelapa sawit, memandang, RSPO merupakan salah satu tempat “Cuci dosa” dari berbagai pelanggaran perusahaan sawit. Berbagai pelanggaran yang sering dilakukan dilakukan oleh perusahan seperti perampasan tanah, penangkapan terhadap aktivis, penembakan, kerusakan lingkungan tidak dapat serta merta dapat “dibersihkan” melalui mekanisme RSPO. RSPO dituding sebagai tempat berlindungnya “kelakuan” perusahaan yang dituding berbagai pelanggaran.

Sementara yang melihat “RSPO” sebagai ruang advokasi dan tempat mediasi yang bisa “mempertemukan” antara masyarakat dengan pihak perusahaan, masih menganggap “RSPO” effektif digunakan mekanisme di RSPP (mekanisme complaint). Berbagai cerita sukses kecil yang bisa diraih (succes story) merupakan energi dan buah advokasi yang bisa dipetik walaupun kecil.

Tanpa mengurangi keputusan yang hendak diambil oleh Sawit Watch didalam menentukan sikap baik di RSPO maupun di Eksekutif Board, ada beberapa catatan yang tercecer.
  1. Harus dipastikan evaluasi yang menyeluruh terhadap prestasi-prestasi di RSPO, perjuangan yang hendak dicapai di RSPO, strategi bertarung di RSPO bahkan memastikan Prinsip dan Kriteria dapat digunakan sebagai bahan kampanye di dalam RSPO.
  2. Mempersiapan diri “bertarung” didalam RSPO termasuk meleading berbagai issu-issu pelanggaran pembangunan perkebunan kelapa sawit di dalam RSPO.
  3. Mempersiapkan medan tarung yang seimbang antara masyarakat dengan perusahaan didalam mekanisme di RSPO.
  4. Harus memastikan bagaimana Dispute settle Fasility (DSF) dapat digunakan didalam “menekan” perusahan untuk dapat menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan dalam pembangunan kelapa sawit.
Berbagai catatan-catatan yang tercecer memberikan beban kerja kepada SW agar tetap “mengawal” berbagai agenda di RSPO agar tetap menggunakan RSPO sebagai media advokasi dan ruang mediasi yang effektif.

Harus diakui, terlepas dari berbagai prestasi yang telah diraih oleh SW di dalam forum RSPO (success story), mekanisme yang harus dibangun dapat dilihat dari berbagai aspirasi yang berkembang di forum Kongres IV SW. Titik temu yang menjadi persoalan berangkat dari bacaan maupun pengalaman untuk melakukan evaluasi.

Bacaan maupun pengalaman seseorang membuat bahan evaluasi yang tidak seimbang. Persoalan informasi, akses mendapatkan informasi, titik ruang, merupakan bahan yang tidak seimbang. Sehingga perdebatan yang timbul baik yang mendukung agar SW tetap di RSPO maupun yang kritis terhadap SW di RSPO tidak berangkat dari bacaan dan pengalaman yang sama. Sehingga tidak fair kemudian itu dijadikan bahan evaluasi.
Persoalan inilah yang kemudian menjadi perdebatan yang tidak substansi. Diskusi menjadi “debat kusir” tanpa menyentuh akar persoalan.

Dari bacaan inilah, kemudian harus disiapkan dan dipresentasikan berbagai perjalanan SW di RSPO, refleksi, bagaimana sejarah tentang Prinsip dan Kriteria yang digagas oleh SW, investasi sosial yang telah ditorehkan oleh SW, berbagai konflik yang kemudian digagas di forum RSPO, perkembangan kasus dan analisis yang mendalam bagaimana kasus-kasus di RSPO. Dalam bahan evaluasi yang dipersiapkan oleh Sekretariat SW, maka bahan-bahan itulah yang kemudian dijadikan bahan refleksi. Dengan bahan-bahan yang sama, maka kita dapat menentukan bagaimana sikap yang harus diambil oleh SW dengan bahan analisis yang dalam sehingga publik mendapatkan gambaran secara utuh dari SW.

Namun apapun keputusan yang hendak diambil oleh anggota dalam Kongres SW, harus disadari, keputusan apapun yang hendak diputuskan oleh SW akan berdampak secara luas. Bukan saja akan berdampak kepada organisasi SW secara organisasi, tapi juga dalam jaringan baik nasional maupun internasional. Namun tentu saja akan menimbulkan implikasi serius terhadap masyarakat yang menjadi korban pembangunan kelapa sawit.