Dalam
perkembangan Marga di Jambi tidak luput mengalami perkembangan dan meninggalkan
jejak. Atau sebaliknya. Hilang.
Baik
karena perkembangan penduduk atau penduduk yang berkurang dan kemudian bergabung
dengan Marga yang lain.
Marga
Telisak Sekamis Batin Sembilan yang terdiri dari Dusun Seko Besar, Dusun Taman
Bandung, Dusun Sepintun, Dusun Lubuk Napal, Dusun Lamban Sigatal dan Dusun
Butang Baru. Tahun 1926 kemudian Margo Telisak Sekamis Batin Sembilan kemudian menggabungkan
diri kedalam Marga Simpang Tiga Pauh.[1]
Begitu
juga dengan Marga Batang Asai Tengah
yang terdiri dari Dusun Raden Anom dan Paniban Baru[2].
Marga Batang Asai Tengah kemudian masuk kedalam Marga Batang Asai.
Begitu juga Dusun Kasiro Ilir, Dusun Bukit
Sulah yang mengaku termasuk kedalam Marga Bukit Malintang Ilir.
Berdasarkan peta Pemerintah
Belanda tahun 1923 “Schetskaart Residentie Djambi Adatgemeenschappen
(Marga's) schaal 1 : 750.000, Dusun
Kasiro termasuk kedalam Marga Batang Asai. Sehingga Marga Bukit Malintang Ilir
kemudian termasuk kedalam Marga Batang Asai.
Dengan
demikian maka, Marga Batang Asai kemudian membagi menjadi Marga Batang Asai,
Marga Batang Asai Tengah dan Marga Bukit
Malintang Ilir.
Namun
cerita sebaliknya justru terjadi di Marga Batin Pengambang, Marga Senggrahan, Marga
Peratin Tuo, Marga Jebus.
Marga
Batin Pengambang kemudian masuk kedalam Kecamatan Batang Asai. Sedangkan Marga
Senggrahan yang hanya terdiri dari Dusun Lubuk Beringin, Lubuk Birah dan Durian
Rambun kemudian masuk kedalam Kecamatan Muara Siau.
Sedangkan
Marga Peratin Tuo kemudian membagi menjadi 2 kecamatan. Dusun Tiaro masuk
kedalam Kecamatan Muara Siau. Sedangkan Dusun Rancan, Dusun Kotorami, Dusun
Tuo, Dusun Tanjung Berugo, Dusun Nilo Dingin, Dusun Tanjung Asal dan Dusun Sungai
Lalang masuk kedalam Kecamatan Lembah Masurai.
Sedangkan
Marga Jebus berpusat di Suak kandis yang terdiri dari Dusun Jebus, Dusun Sungai
Aur, Dusun Dusun Suak Kandis, Dusun Londerang, Dusun Manis Mato, Dusun Rantau
Panjang kemudian hanya meninggalkan Desa Jebus yang kemudian masuk kedalam
kecamatan Kumpeh Ilir. Kumpeh ilir adalah Marga di Kabupaten Muara Jambi.
Marga
Batin Pengambang, Marga Senggrahan, Marga Peratin Tuo, Marga Jebus bahkan
kemudian mulai hilang dan disebut-sebut didalam pembicaraan di pemerintahan.
Selain
jejaknya mulai kehilangan yang ditandai tidak ada satupun penamaan yang
tersisa, pengetahuan tentang Marga Batin Pengambang, Marga Senggrahan, Marga
Peratin Tuo, Marga Jebus hanya dikenal kalangan terbatas. Pengetahuan ini harus
diwariskan sebagai “identitas” sebelum berkembangnya peradaban hingga di zaman sekarang.
Baca : Istilah Marga di Jambi dan Marga di Jambi