22 Februari 2017

opini musri nauli : Marga dan Perkembangannya


Dalam perkembangan Marga di Jambi tidak luput mengalami perkembangan dan meninggalkan jejak.  Atau sebaliknya. Hilang.
Baik karena perkembangan penduduk atau penduduk yang berkurang dan kemudian bergabung dengan Marga yang lain.

Marga Telisak Sekamis Batin Sembilan yang terdiri dari Dusun Seko Besar, Dusun Taman Bandung, Dusun Sepintun, Dusun Lubuk Napal, Dusun Lamban Sigatal dan Dusun Butang Baru. Tahun 1926 kemudian Margo Telisak Sekamis Batin Sembilan kemudian menggabungkan diri kedalam Marga Simpang Tiga Pauh.[1]

Begitu juga dengan Marga Batang Asai Tengah yang terdiri dari Dusun Raden Anom dan Paniban Baru[2]. Marga Batang Asai Tengah kemudian masuk kedalam Marga Batang Asai. 

Begitu juga Dusun Kasiro Ilir, Dusun Bukit Sulah yang mengaku termasuk kedalam Marga Bukit Malintang Ilir.

Berdasarkan peta Pemerintah Belanda tahun 1923 “Schetskaart Residentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga's) schaal 1 : 750.000, Dusun Kasiro termasuk kedalam Marga Batang Asai. Sehingga Marga Bukit Malintang Ilir kemudian termasuk kedalam Marga Batang Asai.

Dengan demikian maka, Marga Batang Asai kemudian membagi menjadi Marga Batang Asai, Marga Batang Asai  Tengah dan Marga Bukit Malintang Ilir.

Namun cerita sebaliknya justru terjadi di Marga Batin Pengambang, Marga Senggrahan, Marga Peratin Tuo, Marga Jebus.

Marga Batin Pengambang kemudian masuk kedalam Kecamatan Batang Asai. Sedangkan Marga Senggrahan yang hanya terdiri dari Dusun Lubuk Beringin, Lubuk Birah dan Durian Rambun kemudian masuk kedalam Kecamatan Muara Siau.

Sedangkan Marga Peratin Tuo kemudian membagi menjadi 2 kecamatan. Dusun Tiaro masuk kedalam Kecamatan Muara Siau. Sedangkan Dusun Rancan, Dusun Kotorami, Dusun Tuo, Dusun Tanjung Berugo, Dusun Nilo Dingin, Dusun Tanjung Asal dan Dusun Sungai Lalang masuk kedalam Kecamatan Lembah Masurai.

Sedangkan Marga Jebus berpusat di Suak kandis yang terdiri dari Dusun Jebus, Dusun Sungai Aur, Dusun Dusun Suak Kandis, Dusun Londerang, Dusun Manis Mato, Dusun Rantau Panjang kemudian hanya meninggalkan Desa Jebus yang kemudian masuk kedalam kecamatan Kumpeh Ilir. Kumpeh ilir adalah Marga di Kabupaten Muara Jambi.

Marga Batin Pengambang, Marga Senggrahan, Marga Peratin Tuo, Marga Jebus bahkan kemudian mulai hilang dan disebut-sebut didalam pembicaraan di pemerintahan.

Selain jejaknya mulai kehilangan yang ditandai tidak ada satupun penamaan yang tersisa, pengetahuan tentang Marga Batin Pengambang, Marga Senggrahan, Marga Peratin Tuo, Marga Jebus hanya dikenal kalangan terbatas. Pengetahuan ini harus diwariskan sebagai “identitas” sebelum berkembangnya peradaban hingga  di zaman sekarang.




[1] Laporan Survei sebaran SAD di Wilayah Penyangga Hutan Harapan, AMAN – Jambi, 2013
[2] Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Kearifan Adat : Studi Kasus Lima Desa Di Kecamatan Batang Asai, Riset Walhi, 2016