Marga
Berbak berbatasan langsung dengan laut Tiongkok Selatan. Laut Tiongkok Selatan biasa
dikenal Pantai Timur Sumatera. Marga Dendang/Sabak dan Marga Jebus. Dengan
Marga Dendang/Sabak dikenal sebagai Simpang. Begitu juga dengan Marga Jebus[1].
Simpang yang dimaksudkan adalah persimpangan Sungai Batanghari yang mengilir ke
Timur Jambi dan membelah. Aliran Sungai Batanghari satu menuju langsung ke
Muara di Pulau Berhala. Sedangkan satunya berbelok kiri menuju Muara Sabak dan
menuju lautan Pantai Timur Sumatera. Sedangkan Marga Jebus menyebutkan batas
dengan Marga Berbak adalah “Perbuseno”[2].
Marga Dendang/Sabak menyebutkan batas dengan Marga Berbak dengan tandai “Rambai Belubang dan pangkal bulian[3].
Didalam
Schetskaart Residentie Djambi – Adatgemeenschappen (Marga’s) disebutkan didalam
Marga Berbak terdapat Nipah Panjang dan Rantau Rasau. Pusat Marga di Rantau
Rasau.
Walaupun
merupakan negeri Tua, Desa Rantau Rasau telah berpindah ibukota Kecamatan.
Semula termasuk kedalam Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Rantau Rasau dan
kemudian termasuk kedalam Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Berbak
berasal dari kata “berebak’. Suara yang timbul ketika air surut di Sungai
Berbak. Suara yang keras dengan “berebak-berebak”
kemudian dikenal sebagai “Berbak’. Nama salah satu sungai yang mengelilingi
Marga Berbak. Sedangkan Rasau adalah nama tumbuhan yang masih banyak terdapat
di Desa Rantau Rasau.
Sebagai
Pusat Marga Berbak, Desa Rantau Rasau mempunyai pengetahuan tentang
kewilayahan. Biasa dikenal dengan watas (batas). Sebelah utara dengan Desa
Sungai Rambut dan Taman nasional Berbak yang dtandai dengan Sunga Serdang. Sebelah
Barat dengan Sungai Berbak yang langsung “watas” dengan Desa Pematang Mayan dan
Desa Rantau Rasau I. Sedangkan Selatan langsung watas dengan Desa Karya Bakti
dan Desa Sungai Jeruk. Dan Sebelh Barat langsung berbatasan dengan Taman
Nasional Berbak. Masyarakat mengenal parit 6.
Sebagai
negeri tuo, keberadaan dimulai dari perkampungan lamo, kemudian pindah ke kampong
tengah. Di kampong Tengah yang kemudian dikenal sebagai Suak Pandan.
Masyarakat
mengenal daerah-daerah yang dihormati seperti hutan bunian. Seperti di Sungai
Persugihan. Di daerah Sungai Persugihan juga dikenal sebagai lubuk larangan. Sungai
Persugihan masih terdapat berbagai pecahan keramik.
Masyarakat
kemudian menetapkan genah humo (kawasan persawahan) seperti di Sungai Anteu,
Sunge Bungin, Sungai Pesirah, Sungai Kadondong, Sungai kemang, Sungai janggut,
Sungai sungke, Sungai Batang, Sungai pintas, sungai Kumpeh, Sungai Penyengat,
Sungai Berembang, Sungai Gabu/Sungai Penanti, Sungai pelaju.
Selain
itu juga menetapkan tempat untuk tanaman keras di Parit 1 Kiri, Parti 1 kanan,
parit 2 kanan dan kiri, parit 3 kanan dan kiri, parit kanan dan kiri, parit 5
kanan dan kiri dan kampong Arab Melayu.
Untuk
menegakkan hukum adat, masyarakat mengenal “tegur ajar’. Istilah Tegur ajar
juga dikenal di Marga Batin Pengambang. Terhadap kesalahan dijatuhi sanksi adat
berupa “kambing sekok, berat 20 gantang, selemak-semanis”.
Sejarah
Marga Berbak tidak dapat dilepaskan dari Rangkayo Hitam. Makamnya masih
terdapat di dekat Kantor Camat Berbak. Masyarakat mengenal Daerah Simpang.
Langsung berbatasan dengan ujung Marga Jebus di Sungai Aur.
Rangkayo
hitam adalah salah satu putra dari Datuk Paduko Berhalo. Raja yang kemudian
menjadikan Kerajaan Tanah Pilih yang kemudian berakhir di Sultan Thaha
Saifuddin.
Kecamatan
Rantau Rasau dan Kecamatan Nipah Panjang merupakan tempat transmigrasi sejak
tahun 1973, tahun 1989, tahun 1998 dan tahun 2008[4].
Tahun 1973 diperkirakan merupakan daerah
transmigrasi pertama di Jambi.
Kemudian Kecamatan Berbak kemudian terdiri dari Rantau Makmur, Rantau Rasau,
Rawa Sari,
Simpang,
Sungai Rambut,
Telaga Limo.
Kecamatan Nipah Panjang terdiri dari Bunga Tanjung,
Nipah Panjang I,
Nipah Panjang II,
Pemusiran,
Simpang Datuk,
Simpang Jelita,
Sungai Jeruk,
Sungai Raya,
Sungai Tering,
Teluk Kijing
Kecamatan Rantau Rasau terdiri dari Bandar Jaya,
Bangun Karya,
Harapan Makmur,
Karya Bakti,
Marga Mulya,
Pematang Mayan,
Rantau Jaya,
Rantau Rasau I,
Rantau Rasau II,
Sungai Dusun,
Tri Mulya
Kecamatan Sadu terdiri dari Air Hitam Laut, Labuhan Pering, Remau Baku Tuo, Sungai Benuh, Sungai Cemara, Sungai Itik, Sungai Jambat, Sungai Lokan, Sungai Sayang.
Nama Berbak ditetapkan sebagai Suaka
Margasatwa Berbak yang ditetapkan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 18
tanggal 29 Oktober 1935 dengan luas 190.000 ha. Selanjutnya kawasan ini
ditetapkan sebagai Taman Nasional Berbak dengan luas 162.700 ha berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 285/Kpts-II/1992.
Baca : istilah marga di Jambi