03 Juli 2019

opini musri nauli : Sungai Aur




Membicarakan Desa Sungai Aur tidak dapat dilepaskan dari Marga Jebus. Marga Jebus terdiri dari Dusun Jebus, Dusun Rukam, Dusun Gedung Terbakar, Dusun Londrang, Dusun Suak Kandis dan Dusun Sungai Aur. Pusat Marga di Suak Kandis. Dusun Suak Kandis kemudian dipimpin Pesirah[1].

Arti “jebus” adalah “penebus’. Tempat Jebus merupakan “pelarian” dari Kerajaan. Ditempat ini kemudian bersembunyi dan menghilangkan diri dari kejaran. Setelah bermukim di Jebus, justru dia menjadi tobat dan kemudian menjadi orang baik. Sehingga tempat “penebus” kemudian dikenal sebagai “jebus”. Kata “Jebus” merupakan dialek yang menyebutkan “penebus” atau “tebus’.[2]

Sedangkan batas Marga Jeboes dengan Marga Berbak yaitu “perbuseno[3]. Sedangkan di Marga Berbak, Batas antara Marga Jebus dengan Marga Berbak dikenal sebagai Simpang[4]. Marga Jebus termasuk kedalam wilayah administrasi Kabupaten Muara Jambi. Sedangkan Marga Berbak kemudian menjadi Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sebagai masyarakat Melayu Jambi, istilah seperti “buluran”, “Sako” atau “dengat” adalah istilah yang mulai menghilang. Istilah “buluran” adalah sungai kecil. Nama “buluran” adalah nama kelurahan di Kecamatan Telanaipura, kota Jambi.

Sako adalah muara dari Sungai. Biasanya “arusnya” sedikit deras. Istilah “Sako” mengingatkan nama tempat Sako Suban. Termasuk kedalam Kecamatan Batanghari Leko, Muba, Sumsel.

Sedangkan istilah “dengat” diartikan “sebentar”.

Sungai Aur berarti sungai yang terdapat Aur (bamboo). Tempat yang sekarang kering dan menjadi perkebunan sawit ditepi sungai Batanghari. Istilah aur mengingatkan pepatah “bak aur dengan tebing”.

Desa Sungai Aur terkenal sebagai “lumbung padi” sebelum kedatangan sawit tahun 2000-an. Sebagai “lumbung padi” maka nama-nama tempat seperti Danau Ara, Danau Selat, Danau Rumbe, Talang babi, Lubuk Ketapang, Pematang kerangi, Pematang Kayo, pematang duren, Sungai Batanghari, Sungai Sumpit, Sungai Aur, Sungai Palu dan Olak Resam adalah tempat-tempat menyediakan air untuk tanaman padi. Khas Payo.

Namun sejak kedatangan sawit, tempat-tempat kemudian dibangun “primer” (baca kanal besar). Dikeringkan dan kemudian ditanami sawit. Sehingga daerah yang kemudian kering dan mudah terbakar. Kebakaran 2015 kemudian menghanguskan seluruh areal yang semula ditanami padi dan kemudian telah menjadi tanaman sawit.

Desa Sungai Aur bersama-sama dengan Desa Londrang, Desa Gedung Karya, Desa Jebus kemudian termasuk kedalam Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muara Jambi. Sedangkan Desa Rukam termasuk kedalam Kecamatan Marosebo dan kemudian mengalami pemekaran kecamatan Taman Raja.

Baca Juga : Marga Jebus dan Aur


[1] Kelurahan  Tanjung, 10 April 2016
[2] Desa Sungai Aur, 3 Juli 2019
[3] Desa Jebus, 2 Maret 2016
[4] Desa Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, Tanjabtim, 10 Juli 2018