Membicarakan
Desa Sungai Aur tidak dapat dilepaskan dari Marga Jebus. Marga
Jebus terdiri dari Dusun Jebus, Dusun Rukam, Dusun Gedung Terbakar, Dusun
Londrang, Dusun Suak Kandis dan Dusun Sungai Aur. Pusat Marga di Suak Kandis.
Dusun Suak Kandis kemudian dipimpin Pesirah[1].
Arti “jebus” adalah “penebus’.
Tempat Jebus merupakan “pelarian”
dari Kerajaan. Ditempat ini kemudian bersembunyi dan menghilangkan diri dari
kejaran. Setelah bermukim di Jebus, justru dia menjadi tobat dan kemudian
menjadi orang baik. Sehingga tempat “penebus”
kemudian dikenal sebagai “jebus”.
Kata “Jebus” merupakan dialek yang
menyebutkan “penebus” atau “tebus’.[2]
Sedangkan batas Marga Jeboes dengan
Marga Berbak yaitu “perbuseno[3].
Sedangkan di Marga Berbak, Batas antara Marga Jebus dengan Marga Berbak dikenal
sebagai Simpang[4].
Marga Jebus termasuk kedalam wilayah administrasi Kabupaten Muara Jambi.
Sedangkan Marga Berbak kemudian menjadi Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung
Jabung Timur.
Sebagai masyarakat Melayu Jambi, istilah
seperti “buluran”, “Sako” atau “dengat” adalah istilah yang mulai menghilang.
Istilah “buluran” adalah sungai kecil. Nama “buluran” adalah nama kelurahan di
Kecamatan Telanaipura, kota Jambi.
Sako adalah muara dari Sungai. Biasanya
“arusnya” sedikit deras. Istilah “Sako” mengingatkan nama tempat Sako Suban. Termasuk
kedalam Kecamatan Batanghari Leko, Muba, Sumsel.
Sedangkan istilah “dengat” diartikan
“sebentar”.
Sungai Aur berarti sungai yang
terdapat Aur (bamboo). Tempat yang sekarang kering dan menjadi perkebunan sawit
ditepi sungai Batanghari. Istilah aur mengingatkan pepatah “bak aur dengan tebing”.
Desa Sungai Aur terkenal sebagai “lumbung padi” sebelum kedatangan sawit
tahun 2000-an. Sebagai “lumbung padi”
maka nama-nama tempat seperti Danau Ara, Danau Selat, Danau Rumbe, Talang babi,
Lubuk Ketapang, Pematang kerangi, Pematang Kayo, pematang duren, Sungai
Batanghari, Sungai Sumpit, Sungai Aur, Sungai Palu dan Olak Resam adalah
tempat-tempat menyediakan air untuk tanaman padi. Khas Payo.
Namun sejak kedatangan sawit,
tempat-tempat kemudian dibangun “primer” (baca kanal besar). Dikeringkan dan
kemudian ditanami sawit. Sehingga daerah yang kemudian kering dan mudah
terbakar. Kebakaran 2015 kemudian menghanguskan seluruh areal yang semula
ditanami padi dan kemudian telah menjadi tanaman sawit.
Desa
Sungai Aur bersama-sama dengan Desa Londrang, Desa Gedung Karya, Desa Jebus kemudian
termasuk kedalam Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muara Jambi. Sedangkan Desa Rukam termasuk
kedalam Kecamatan Marosebo dan kemudian mengalami pemekaran kecamatan Taman
Raja.
Baca Juga : Marga Jebus dan Aur