Mengapa
saya memilih Marga Sungai Tenang sebagai tema diskusi publik ?
Pertanyaan
mengganggu mesti dijawab tuntas. Sekaligus juga bentuk saya “membayar hutang”.
Dari
“mengembara”, menyusuri setiap perjalanan ke berbagai tempat, menemui
tokoh-tokoh adat yang menguraikan tentang setiap Marga/Batin (bahkan ada yang sudah terbaring lumpuh
ditempat tidur, sudah tidak mampu mendengar lagi, atau mesti mengambil catatan
lama untuk mengembalikan ingatannya), Marga Sungai Tenang mempunyai
keunikan tersendiri.
Terlepas
sejarah panjang dimulai ketertarikan (kisah
saya mulai mendengar istilah “Marga”), banyaknya waktu untuk
mengelilinginya, Marga Sungai Tenang mempunyai “pesona” yang luar biasa. Kisah ini terlalu sayang cuma saya
lewatkan sebagai “catatan” pinggiran dalam kolom-kolom opini.
Penulisan
tentang Marga Sungai Tenang adalah salah satu Marga yang cukup banyak. Hampir setiap
jengkal, setiap peristiwa, setiap “tambahan”
informasi tentang Sungai Tenang adalah menambah pesonanya.
Sebagai
“satu rumpun”, Marga Sungai Tenang
mempunyai 3 wilayah besar. Pungguk 6, Pungguk 9 dan Koto 10. Secara “imajiner’,
pembagian tataruang, hampir praktis tidak saya temukan di Marga/batin lain.
Pembagian
wilayah “imajer” ini masih dikenal.
Selain
itu keunikan lainnya, mereka adalah satu marga yang “sangat bijaksana’ dalam pembagian tanah. Saya lebih suka
menyebutkannya “tanah pemberian”.
Lihatlah.
Bagaimana tanah yang diberikan masing-masing dalam satu rumpun Marga Sungai
Tenang. Seperti “tanah irung-tanah
gunting”. Tanah irung-tanah gunting kemudian dikenal didalam seloko “belalang pungguk 6. Tanah koto 10” untuk
Dusun Tanjung Mudo. Atau “belalang
pungguk 9. Tanah Koto 10” untuk Dusun Tanjung Alam. Atau seloko seperti “Tanah Pungguk 6, Belalang Lubuk Pungguk”
untuk Koto Rawang. Lubuk Pungguk termasuk kedalam Pungguk 9.
Selain
itu dikenal istilah “4 Tanah lembak”.
Yaitu Dusun dibawah dalam Marga Sungai Tenang. Yaitu Dusun Tanjung Dalam, Dusun
Muara Pangi, Dusun Muara Langayo Dan dusun Rantau Jering.
Begitu
juga “tanah pemberian” untuk Dusun
Beringin Tinggi yang dikenal sebagai tanah “ujung
Batin”. Yang disebutkan didalam Seloko “belalang
batin pengambang. Tanah Koto 10”.
Marga
Batin Pengambang dikenal sebagai ulu Batang Asai yang justru termasuk kedalam
Kabupaten Sarolangun.
Selain
itu juga dikenal “inum Pendum”. Tanah
pemberian kepada masyarakat Serampas. Nama yang kemudian dikenal sebagai “renah alai”.
Sedangkan
Sungai Lisai merupakan ujung dari wilayah Pungguk 9 yang terletak di Dusun
Muara Madras. Sungai Lisai kemudian masuk kedalam wilayah Sungai Lisai Kecamatan
Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Lokasi desa yang berada di tengah-tengah Taman
Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jarak Desa Sungai Lisai ke Desa Seblat Ulu yang
merupakan desa terdekat, hanya 9,5 kilometer.
Kekayaan
kebijaksanaan itulah yang kemudian mengantarkan saya “mempunyai utang” untuk menceritakan tentang Marga Sungai Tenang.
Bangko,
10 Februari 2020
Baca : Istilah Marga di Jambi