11 Februari 2020

opini musri nauli : Marga Sungai Tenang

Mengapa saya memilih Marga Sungai Tenang sebagai tema diskusi publik ?

Pertanyaan mengganggu mesti dijawab tuntas. Sekaligus juga bentuk saya “membayar hutang”.
Dari “mengembara”, menyusuri setiap perjalanan ke berbagai tempat, menemui tokoh-tokoh adat yang menguraikan tentang setiap Marga/Batin (bahkan ada yang sudah terbaring lumpuh ditempat tidur, sudah tidak mampu mendengar lagi, atau mesti mengambil catatan lama untuk mengembalikan ingatannya), Marga Sungai Tenang mempunyai keunikan tersendiri.

Terlepas sejarah panjang dimulai ketertarikan (kisah saya mulai mendengar istilah “Marga”), banyaknya waktu untuk mengelilinginya, Marga Sungai Tenang mempunyai “pesona” yang luar biasa. Kisah ini terlalu sayang cuma saya lewatkan sebagai “catatan” pinggiran dalam kolom-kolom opini.

Penulisan tentang Marga Sungai Tenang adalah salah satu Marga yang cukup banyak. Hampir setiap jengkal, setiap peristiwa, setiap “tambahan” informasi tentang Sungai Tenang adalah menambah pesonanya.

Sebagai “satu rumpun”, Marga Sungai Tenang mempunyai 3 wilayah besar. Pungguk 6, Pungguk 9 dan Koto 10. Secara “imajiner’, pembagian tataruang, hampir praktis tidak saya temukan di Marga/batin lain.

Pembagian wilayah “imajer” ini masih dikenal.

Selain itu keunikan lainnya, mereka adalah satu marga yang “sangat bijaksana’ dalam pembagian tanah. Saya lebih suka menyebutkannya “tanah pemberian”.

Lihatlah. Bagaimana tanah yang diberikan masing-masing dalam satu rumpun Marga Sungai Tenang. Seperti “tanah irung-tanah gunting”. Tanah irung-tanah gunting kemudian dikenal didalam seloko “belalang pungguk 6. Tanah koto 10” untuk Dusun Tanjung Mudo. Atau “belalang pungguk 9. Tanah Koto 10” untuk Dusun Tanjung Alam. Atau seloko seperti “Tanah Pungguk 6, Belalang Lubuk Pungguk” untuk Koto Rawang. Lubuk Pungguk termasuk kedalam Pungguk 9.

Selain itu dikenal istilah “4 Tanah lembak”. Yaitu Dusun dibawah dalam Marga Sungai Tenang. Yaitu Dusun Tanjung Dalam, Dusun Muara Pangi, Dusun Muara Langayo Dan dusun Rantau Jering.

Begitu juga “tanah pemberian” untuk Dusun Beringin Tinggi yang dikenal sebagai tanah “ujung Batin”. Yang disebutkan didalam Seloko “belalang batin pengambang. Tanah Koto 10”.

Marga Batin Pengambang dikenal sebagai ulu Batang Asai yang justru termasuk kedalam Kabupaten Sarolangun.


Selain itu juga dikenal “inum Pendum”. Tanah pemberian kepada masyarakat Serampas. Nama yang kemudian dikenal sebagai “renah alai”.

Sedangkan Sungai Lisai merupakan ujung dari wilayah Pungguk 9 yang terletak di Dusun Muara Madras. Sungai Lisai kemudian masuk kedalam wilayah Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Lokasi desa yang berada di tengah-tengah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jarak Desa Sungai Lisai ke Desa Seblat Ulu yang merupakan desa terdekat, hanya 9,5 kilometer.

Kekayaan kebijaksanaan itulah yang kemudian mengantarkan saya “mempunyai utang” untuk menceritakan tentang Marga Sungai Tenang.

Bangko, 10 Februari 2020


-->