Membicarakan gambut didaerah Ilir Kumpeh tidak terlepas dengan istilah seperti “peumoan”, pematang, petanang, kasang, Payo, payo dalam, pinang, kelapo, kelapo dalam (Desa Petanang, 28 Juni 2020). Berbagai istilah yang disebutkan menampakkan kekayaan pengetahuan masyarakat gambut di Jambi.
Ditengah masyarakat Kumpeh Ilir dikenal nama-nama tempat seperti “payo”, “payo dalam”. Di Kumpeh Ulu, Jambi kecil dan Kerinci mengenal “bento”.
Di Rukam dikenal istilah “lopak”. Ada juga menyebutkan “danau” atau “aur”. Di daerah Tanjabbar atau Tanjabtim dikenal “Soak”.
“Payo”, “payo dalam”, bento”, “lopak”, “danau”, “aur” atau “soak” dikenal sebagai daerah gambut. Bisa juga dikategorikan sebagai “rawa”. (Peraturan perundang-undangan memisahkan “gambut” dan “rawa. Walaupun dalam praktek ditengah masyarakat, tidak dapat memisahkan antara “gambut” dan “rawa”)
Secara sekilas antara istilah “pematang”, “petanang”, “kasang” adalah mirip. Tanah kering didaerah gambut. Biasanya terletak setelah “payo”, “payo dalam” dan “peumoan” atau “genah umo/umo Genah”. Berbagai Desa menyebutkan “pematang”. Ada juga menyebutkan “petanang”.
Namun apabila diperhatikan lebih jauh, maka “kasang” adalah tanah kering yang tidak terletak didaerah “payo”, “payo dalam”. “Kasang’ biasanya didaerah non gambut.
Di kota Jambi sendiri dikenal “daerah kasang”. Sekaligus nama tempat yang kemudian menjadi salah satu nama Kelurahan. Selain “kasang” juga dikenal “Kasang Jaya”.
Di Kabupaten Muara Jambi malah dikenal Desa “Kasang Pudak”. Termasuk kedalam kecamatan Kumpeh Ulu. Di daerah Ulu Jambi juga dikenal Desa “Kasang Melintang”.
Jadi “pematang” atau “petanang” atau “kasang” adalah tanah kering. Namun untuk daerah gambut hanya mengenal “pematang” atau “petanang”. Sedangkan daerah non gambut dikenal “kasang’.
Disisi lain, masyarakat Kumpeh Ilir menempatkan “petanang” setelah “peumoan”. Di berbagai daerah “peumoan” dikenal dengan istilah “genah umo/Umo Genah”. “Peumoan” atau “Genah umo/Umo genah” adalah tempat yang memang khusus diperuntukkan untuk tanaman padi.
Nah. Petanang memang tempat yang khusus untuk perkebunan. Misalnya “kelapa”, “kelapa dalam”, pinang. Dalam perkembangan kemudian juga ditanami sawit, kakao.
Petanang juga dikenal sebagai areal perkebunan masyarakat Desa Sungai Bungur. Dulu tempat “petanang” merupakan dusun yang termasuk kedalam administrasi Desa Sungai Bungur. Petanang kemudian menjadi Desa Pemekaran dari Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Muara Jambi.
Baca juga : Gambut dari pendekatan etnografi dan Marga Kumpeh
Pencarian terkait : Opini Musri Nauli, Musri Nauli, jambi dalam hukum, Hukum adat jambi, jambi, sejarah Hukum adat jambi, politik jambi,
Opini Musri Nauli dapat dilihat www.musri-nauli.blogspot.com