21 Mei 2021

opini musri nauli : Gelar Adat (1)

Tidak dapat dipungkiri, berbagai gelar adat yang diberikan kepada tokoh Jambi menjadi perhatian publik. Berbagai rangkaian acara adat kemudian dikemas dan menjadi perhatian masyarakat umum. 

Gegap gempita hajatan acara kemudian mewarnai media massa. Pemberian kepada Kepala negara ataupun Kepala Daerah menarik perhatian. 


Mungkin masih ingat ketika gelar kepada Presiden SBY tahun 2011. Begitu juga kepada Gubernur Jambi Zumi Zola beberapa tahun yang lalu. 


Pemberian tokoh adat harus mencerminkan sikap, pandangan dan perilaku tokoh yang telah diberikan oleh lembaga adat. Sehingga terhadap pemberian gelar dapat menggambarkan upaya yang Sudah dilakukan dan harapan masyarakat adat terhadap tokoh. 


Pemberian nama-nama menarik perhatian penulis. Berbagai gelar seperti Datuk, Rio, Temenggung, ngebi menjadi perhatian penulis. 


Gelar-gelar adat selain diberikan kepada tokoh juga masih dikenal ditengah masyarakat. Para Kepala Desa justru diberikan gelar adat sebelum menjalankan tugasnya. Fungsinya sebagai “pemangku adat” agar seruannya didengar oleh masyarakat harus dilakukan. 

Mengenai tema ini nanti dibahas secara terpisah. 


Kembali pemberian gelar adat kepada tokoh-tokoh masyarakat. DITA CAHYANI didalam skripsinya “PENAMAAN GELAR ADAT TOKOH MASYARAKAT MELAYU JAMBI DI KOTA JAMBI : KAJIAN ETNOLINGUISTIK berhasil memetakan berbagai gelar-gelar kepada tokoh adat. 


Mengutip  Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, sang Penulis mampu menjelaskan 28 gelar adat yang telah diberikan oleh Lembaga Adat Melayu Kotamadya Jambi (LAM Kota Jambi). 


Gelar yang telah diberikan seperti Datuk Bandar Adipati Anom, Datuk Bandar Adipati Agung, Datuk Tumenggung Putro Joyo Diningrat, Adipati Bangun Negeri, Adipati Setia Derajo, Datuk Tumenggung Dubalang Sakti, Datuk Bandar Paduko Betuah, Datuk Tumenggung Setio Nyato, Datuk Alim Agung Setio Agamo, Datuk Tumenggung Pengimbang Adat Pseko Negeri, Datuk Tumenggung Dalam Tuah Tobo Peseko, Datuk Ngebi Palunan Jayo, Datuk Tumenggung Joyo Negoro, Datuk Bandar Dubalang Mudo, Datuk Tumenggung Wiratana Adijaya, Datuk Penghulu Mangku Puro,  Datuk Tumenggung Salam Buku, Datuk Mangku Suko Setio, Datuk Setio Manggalo Agomo, Datuk Depati Setio Alam, Datuk Rio Suko Negeri, Datuk Penghulu Setio Agamo, Datuk Setio Junjung Pseko, Mangku Setyo Penggembiro, Rio Tanum Setio Negeri, Datuk Penghulu Pasak Negeri, Datuk Penghulu Pemangko Rajo, Rio Setio Negeri.

Setiap gelar mempunyai makna. Baik makna literal maupun makna budaya dan kultural. Dengan rigit, Dita menguraikan berbagai makna, simbol yang diberikan kepada tokoh adat. 


Apabil kita telisik lebih jauh, berbagai gelar adat juga dikenal ditengah masyarakat. Berbagai gelar juga melambangkan status sosial, ilmu dan keteladanan yang ada pada dirinya dan beban tanggungjawab untuk menyandang gelar adat. 


Dari gelar adat yang telah diberikan, Penulis berkonsentrasi terhadap status yang disandang. Berbagai gelar yang dimulai dari Datuk, Temenggung, Rio, Mangku, adipati, ngebi, penghulu adalah gelar adat yang diberikan kepada berbagai Kepala Desa. Namun sekaligus menunjukkan asal dari desa. 


Baca : Pesako Betuah atau Pusako Betuah