Gelar seperti “Datuk”, “”Depati”, Rio, “Ngebi” adalah gelar yang diberikan kepada Kepala Desa (dulu Kepala Dusun).
Istilah Datuk merupakan penghormatan terhadap pemimpin adat. Kekuasaan Datuk setingkat Pesirah di Marga atau Penghulu di Batin. Seloko seperti “Marga berpagar Pesirah. Batin Berpenghulu” merupakan bentuk ikrar terhadap penghormatan Petinggi pemimpin negeri yang biasa disebut “alam sekato Rajo. negeri Sekato Batin.
Kata “Datuk” mengingatkan sejarah keberadaan Minangkabau. Bahar Datuk Nagari Basa didalam Buku “Tambo dan Silsiah Adat Minangkabau”, “Datuk Perpatih Nan Sebatang dan Datuk Katumanggungan merupakan “nenek moyang” Minangkabau.
Di Batin nan Tigo (Sarolangun) ditemukan istilah Datuk Nan Tigo. Datuk Nan Tigo adalah serumpun tiga datuk menguasai Marga “DATOEK NAN III”. Marga Datoek Nan Tigo berpusat di Mengkadai.
Ketiga Datuk yaitu Datuk Temenggung, Datuk Ranggo, Datuk Demang. Datuk Temenggung berpusat di Dusun Mengkadai. Datuk Ranggo berpusat di Dusun Muara Mansao. Sedangkan Datuk Demang berpusat di Kampung Pondok.
Penggunaan istilah Depati dan Rio berbeda-beda. Didalam Marga Sungai Tenang, selain istilah Depati dan Rio, juga dikenal Mangku.
Depati, Rio dan Mangku mempunyai kedudukan yang berbeda. Depati memangku pemerintahan setingkat dusun. Sedangkan Rio dan Mangku berfungsi memangku pemerintahan setingkat kampong.
Dengan demikian maka Rio adalah dusun kecil berupa kampong yang bagian dari Depatinya. Depati membawahi Rio atau Mangku. Misalnya Depati Suko Merajo yang membawahi “Rio Penganggung jagobayo di Tanjung Mudo, Depati Gento Rajo yang membawahi “Rio Pembarap” dan “Rio Gento Pedataran”. Depati Kuraco membawahi Rio Kemuyang.
Marga Sungai Tenang terdiri dari Pungguk 6, Pungguk 9 dan Koto 10. Pungguk 6 terdiri dusun asal yaitu Koto Teguh, Dusun Baru, Koto Renah, Pulau Tengah, Rantau Suli dan Koto Jayo. Pulau Tengah. Pulau Tengah sebagai pusat pemerintahan dengan gelar “Depati Gento Rajo”. Membawahi Dusun Kota Teguh dengan gelar “Rio Pembarap”, Dusun Koto Renah dengan gelar “Rio Gento Pedataran”. Sedangkan Rantau Suli bergelar “Depati Sungai Rito membawahi Dusun Rantau Suli dan Dusun Baru.
Sedangkan Mangku ditemukan di Dusun Renah Pelaan yang termasuk kedalam Pungguk 9 Marga Sungai Tenang. Pungguk 9 terdiri dusun asal yaitu Renah Pelaan, Dusun Lubuk Pungguk, Dusun Muara Madras, Dusun Talang Tembago, Dusun Pematang Pauh. Pemangku Renah Pelaan bergelar “Mangku Aning Sanggo di Rajo’. Dalam ikrar di Renah Pelaan, fungsi Mangku Aning Sanggo di Rajo’ sebagai pemberi kabar kepada Raja Jambi di Tanah Pilih.
Sedangkan Koto 10 terdiri dusun Kotobaru, Dusun Gedang, Dusun Tanjung Benuang, Dusun Kototapus, Dusun Tanjung Dalam, Dusun Muara pangi, Dusun Rantau Jering. Dusun Tanjung Mudo sebagai “tanah irung, tanah gunting” atau ada juga menyebutkan “Belalang Pungguk 6, Tanah Koto Sepuluh” dengan pemangku pemerintahan bergelar “Rio Penganggun Jago Bayo”. Sedangkan Dusun-dusun lain seperti Tanjung Alam bergelar “Depati Duo Menggalo”, Dusun Gedang bergelar “Depati Suka Merajo”, Dusun Kota Baru bergelar “Depati Suko Derajo”, Dusun Tanjung Benuang bergelar “Depati Suko Menggalo
Di Marga Peratin Tuo dikenal Depati Alam di Dusun Tuo, Depati Karto Yudo di Tanjung Berugo.
Didalam Marga Tiang Pumpung sebagaimana disampaikan oleh Sargawi didalam bukunya “Lintasan Sejarah Depati Sembilan Tiang Pumpung menyebutkan “Depati Manjuang di Muara Siau, Depati Agung di Pulau Raman, Rio Depati di Sekancing, Depati Purbo Alam di Dusun Baru, Renah Jelmu, Muara Sakai, Beringin Sanggul dan Renah Manggis. Depati Permai Yudo di Pulau Bayur, Depati Suko Berajo di Selango.
Didalam Marga Renah Pembarap dikenal Depati Mangku Rajo dan Depati Mangku Mudo dengan pusat Marga Renah Pembarap di Guguk. Sedangkan di Marga Senggrahan dikenal Depati Tiang Menggalo di Dusun Kandang, Depati Depati Kuraco di Lubuk Beringin, Depati Renggo DiRajo di Lubuk Birah dan Rio Kemuyang di Durian Rambon.
Baca : Gelar Adat