Menurut kamus besar bahasa Indonesia, arti “Pungguk” dapat ditemukan didalam pepatah. Seperti “Pungguk merindukan bulan. Diartikan sebagai orang yang sangat rindu kepada kekasihnya. Namun cintanya tidak terbalas.
Namun ditengah masyarakat masyarakat Melayu Jambi terutama di Marga Sungai Tenang (Merangin), istilah “pungguk” menunjukkan kekerabatan dalam satu wilayah. Dikenal “Pungguk 6”, “Pungguk 9”.
Sehingga Marga Sungai Tenang kemudian dikenal terdiri dari “pungguk 6”, “pungguk 9” dan Koto 10. Pungguk 6 berpusat di Pulau Tengah, Pungguk 9 berpusat di Muara Mandaras. Koto 10 berpusat di Gedang.
Seloko menggunakan kata “pungguk” juga ditemukan didalam makna tanah pemberian. Sebagaimana telah disampaikan terdahulu,
Di Marga Sungai Tenang dikenal “tanah irung. Tanah gunting”. Yang ditandai untuk masyarakat Desa Tanjung Alam dengan istilah “tanah Koto 10, belalang pungguk 9”. Atau “Belalang Pungguk 9. Padang Koto 10.
Dusun Tanjung Mudo merupakan tanah pemberian dari Koto 10 namun penduduknya berasal dari Pungguk 6 yaitu berasal dari Dusun Baru dan Dusun Kototeguh. Mereka kemudian “beladang jauh” di wilayah Koto 10. Di masyarakat dikenal dengan istilah “Tanah Koto 10, belalang Pungguk 6”. Ada juga menyebutkan “Belalang Pungguk 6. Padang Koto 10.
Sedangkan Tanjung Alam merupakan tanah dari Koto 10 namun penduduknya berasal dari Pungguk 9. Dikenal dengna istilah “tanah Koto 10, belalang pungguk 9”. Atau “Belalang Pungguk 9. Padang Koto 10.
Sedangkan Koto Rawang penduduknya berasal dari Lubuk Pungguk yang termasuk kedalam Pungguk 9. Sedangkan wilayah diberikan oleh Pungguk 6. Dikenal dengan istilah “Tanah Pungguk 6, Belalang Lubuk Pungguk. Lubuk Pungguk termasuk kedalam Pungguk 9.