Syahdan. Ketika goro-goro mulai terdengar diufuk kerajaan negeri Astinapura, semua orang berteriak untuk didengar suaranya..
Terdengar lantunan nada berirama, suara sengau diujung kerumuman, teriakan, histeris berpadu dalam kerumuman ditengah pasar.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Syahdan. Ketika goro-goro mulai terdengar diufuk kerajaan negeri Astinapura, semua orang berteriak untuk didengar suaranya..
Terdengar lantunan nada berirama, suara sengau diujung kerumuman, teriakan, histeris berpadu dalam kerumuman ditengah pasar.
Kuda tunggangan telah dipersiapkan oleh Sengkuni. Patih setia sang junjungan Pangeran yang terus mengelilinginya...
Satu persatu, siasat, taktik telah dibaca sang Telik sandi. Sang Pangeran tidak berdaya.
Sementara kepingan emas semakin menipis. Habis membiayai Kerajaan kecil. Memberikan makanan kepada abdi setia yang terus mengabarkan cerita masa lalu yang membahana.
Tidak terdengar lagi suara Biola dialunkan sang Permaisuri di keheningan malam. Hanya terdengar suara jangkrik yang resah tanpa nada. Sunyi..
Konon Sang Aditya telah memanggil Raja muda untuk menghadap Adyaksa di Negeri Alengka.
Sang Raja Muda untuk mempertanggungjawabkan kepingan emas yang hilang dari brankas kerajaan..
Riuh rendah suara berkerumuman ditengah pasar. Terdengar kabar dari sang pengelana yang mengabarkan ke seantero negeri Astinapura.
Konon terdengar kabar. Raja Muda didakwa mencuri kepingan emas dari brangkas kerajaan. Kepingan emas untuk memperbaiki tanggul irigasi sawah yang kekeringan.
Terdengar suara gelak membahana dari balairung istana negeri Alengka. Sang Maharaja sedang bersuka cita.
Para pendekar dan punggawa yang dikirimi ke gelanggang medan laga berhasil menundukkan lawan-lawannya. Jurus-jurus sakti negeri sakti mandraguna tidak mampu dibungkam sang lawan dari negeri Langit. Mereka terlalu tangguh untuk menandingi pendekar dari negeri Alengka.
Ketika sang Maharaja sedang bersenda gurau dengan sang Permaisuri di beranda Balairung istana Negeri Alengka, tiba-tiba masuklah sang Telik Sandi istana negeri Alengka.
"Daulat, tuanku. Mohon ampun seribu ampun. Hamba hendak mengabarkan kabar genting di kerajaan kecil di sebelah kiri arah matahari.
Tdk elok bergumam dibelakang Raja..
Ketika Menteri Sosial (kemudian menjadi mantan Menteri Sosial) ditahan dengan tuduhan korupsi menerima “upeti” dari rekanan penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 14,5 milyar, sebagian kalangan menghendaki “pidana mati” terhadap pelakunya.
Keinginan kuat untuk menerapkan hukuman mati terhadap pelaku korupsi adalah kegeraman public disaat pandemic corona. Keinginan yang wajar ditengah persoalan himpitan ekonomi.
Bayangkan. Disaat rakyat tengah berjuang untuk keluar dari krisis panjang ekonomi dan ancaman pandemic corona yang belum usai, pejabat yang diberi amanah malah berselingkuh dengan rekanan. Dan mengutip tiap helai dari paket bantuan.
Namun disisi lain, penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi bansos menarik untuk ditinjau dari pendekatan hukum.
Sebagian kalangan semula dengan gampang mencomot pasal 2 ayat (2) UU No. 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Syahdan.. di renung malam.. Terdengar suara ditelinga dan pemimpin padepokan..
Serasa bangkit dari pertapaan.. sang pemimpin padepokan mencari suara.. terlihat hny berkas cahaya dari kegelapan..
"Suara apakah gerangan ? Tanyanya bingung..
Ditengah kerumuman pasar, terdengar suara melengking. Komplotan penyamun kemudian terdesak dikepung kerumuman pasar.
“Bukan hamba yang merampok rumah. Bukan hamba !!!, teriak komplotan penyamun.. Semuanya berkoar mengelak. Sembari menyembunyikan hasil rampokannya.