21 April 2012

opini musri nauli : Kepala daerah dan korupsi


Dalam pemberitaan di berbagai media massa pasca penetapan mantan Bupati sebagai tersangka dalam kasus korupsi, media massa kemudian mengeluarkan daftar-daftar kepala daerah atau mantan kepala daerah yang tersangkut berbagai kasus korupsi.

Pesan hendak disampaikan oleh media massa setelah Kejaksaan Negeri Sabak yang kemudian menetapkan AH (Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur) sebagai tersangka kasus korupsi pembelian mobil Dinas Kebakaran (DAMKAR). Berita ini sekaligus melengkapi kasus-kasus yang membelit beberapa kepala Daerah sebelumnya seperti AS (mantan Bupati Muara Jambi), FS (Mantan Bupati Kerinci) dan MM (Mantan bupati Sarolangun). Rangkaian ini sekaligus juga melengkapi kasus yang tengah disidangkan seperti AIH (mantan Sekda Merangin), MM (Mantan Wakil bupati Muara Jambi). Berita ini juga memperlihatkan AZA (mantan Wakil Gubernur) dan CS (mantan Sekda Propinsi Jambi).

Belum lagi disebut-sebutnya berbagai nama-nama kepala daerah dalam dugaan kasus-kasus korupsi namun masih dalam tahap penyelidikan, masih saksi, ataupun nama-nama kepala daerah yang dalam dugaan tersangkut kasus korupsi namun belum disidangkan.

Tentu saja apabila ditambahkan dan dijejerkan dengan kepala dinas yang terlibat dan disidangkan dalam berbagai kasus, maka tabel pejabat daerah yang disidangkan akan panjang dan akan menyita penuh halaman utama. apalagi ditambah nama-nama anggota DPRD yang terlibat dalam berbagai kasus yang tentu saja tidak mungkin kita uraikan satu persatu.

Pesan berita yang disampaikan media massa mengenai pejabat yang terlibat korupsi tidak boleh dipandang sebelah mata. Pesan berita yang disampaikan tidak boleh menjadi berita yang mengungkapkan berita harian semata. Namun menjadi renungan. Ada sesuatu yang keliru didalam menata pemerintahan. Termasuk juga memilih dan mengangkat pejabat daerah.

Apabila kita perhatikan secara seksama, hampir praktis,  merata kepala daerah bermasalah. Tanpa mengenyampingkan Kepala Daerah yang juga terbukti baik didalam memimpin daerahnya, namun Kepala Daerah yang menjadi saksi maupun menjadi tersangka dalam berbagai kasus korupsi mengindikasikan harus ada pembenahan menyeluruh. Pemilihan kepala daerah secara langsung yang menyita energi, waktu dan pikiran untuk menghasilkan kepala daerah yang harus memberikan kesejahteraan kepada rakyat terbukti gagal. Pilkada gagal menghasilkan pemimpin yang dikehendaki rakyat. Apalagi pemimpin yang dibutuhkan rakyat.

Sehingga bisa dimengerti apabila, persoalan substansi berbagai persoalan mendasar kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah.

Mulai dari urusan pendidikan, kesehatan, infrastruktur baik akses jalan utama maupun berbagai infrastruktur lainnya. Sehingga dapat dimengerti, setelah berjalannya 13 tahun reformasi, sektor-sektor publik masih menjadi impian dari rakyat yang telah mengikuti 3 kali pemilu raya (Pemilihan Umum) maupun dua kali Pilkada.

Keinginan sederhana rakyat yang ingin sektor-sektor publik diurus negara ”seakan-akan” berteriak di tengah kesepian. Para pejabat terus melakukan korupsi dan abai mengurusi rakyat. Berbagai proyek pembangunan sama sekali kurang menyentuh kepada persoalan publik. Terbongkarnya ”dugaan” tidak sedap dalam Jembatan Batanghari II mengindikasikan bagaimana ”negara” diurus sama sekali tidak menyentuh kepada kebutuhan rakyat. Rakyat dibiarkan sendiri ”menyelesaikan” masalahnya.

Sementara itu, belum selesai berita tentang pejabat dalam kasus-kasus korupsi, berita terakhir dari Kejari Sabak memberikan kabar yang selama ini hanya menjadi ”gumanan” dari berbagai kalangan. ”korupsi’ dalam berbagai lingkup telah menyebar dan merata. Sehingga hampir praktis, Propinsi Jambi sudah harus dibenahi.

Pemilihan kepala Daerah harus ditata ulang. Rakyat harus diberi pengetahuan yang baik untuk mengenal para kandidate yang bertarung di berbagai Pilkada. Ada beberapa Pilkada yang akan berlangsung baik tahun 2013 maupun tahun 2014. rakyat harus diberi waktu dan informasi yang cukup tentang Pemilihan para kandidate. Sudah seharusnya, para kandidate yang ”bermasalah” tidak menjadi pilihan dan perhatian dari para pemilih.

Apabila kita masih memilih para kandidate yang ”bermasalah”, maka energi daerah ”tersita” mengurusi kasus-kasus. Sehingga roda pemerintahan ”praktis” tersita dan tidak jalan mengurusi urusan publik.

Apabila itu masih berlangsung, maka sektor-sektor publik baik kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, akan menjadi impian. Dan 5 tahun kemudian kita hanya bisa merasakan sambil bergumam. ”eh, pak, dimana pemimpin kami.

Baca : 

PILKADA DAN INFRASTRUKTUR


Dimuat di Posmetro, 21 April 2012

http://www.metrojambi.com/v1/home/kolom/1776-kepala-daerah-dan-korupsi.html#.T5LFtHH8KwY.facebook...