Dalam pemberitaan di berbagai
media massa pasca penetapan mantan Bupati
sebagai tersangka dalam kasus korupsi, media massa kemudian mengeluarkan daftar-daftar
kepala daerah atau mantan kepala daerah yang tersangkut berbagai kasus korupsi.
Pesan hendak disampaikan oleh
media massa setelah
Kejaksaan Negeri Sabak yang kemudian menetapkan AH (Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur) sebagai tersangka kasus korupsi
pembelian mobil Dinas Kebakaran (DAMKAR).
Berita ini sekaligus melengkapi kasus-kasus yang membelit beberapa kepala
Daerah sebelumnya seperti AS (mantan
Bupati Muara Jambi), FS (Mantan
Bupati Kerinci) dan MM (Mantan bupati
Sarolangun). Rangkaian ini sekaligus juga melengkapi kasus yang tengah
disidangkan seperti AIH (mantan Sekda
Merangin), MM (Mantan Wakil bupati
Muara Jambi). Berita ini juga memperlihatkan AZA (mantan Wakil Gubernur) dan CS (mantan
Sekda Propinsi Jambi).
Belum lagi disebut-sebutnya
berbagai nama-nama kepala daerah dalam dugaan kasus-kasus korupsi namun masih dalam
tahap penyelidikan, masih saksi, ataupun nama-nama kepala daerah yang dalam
dugaan tersangkut kasus korupsi namun belum disidangkan.
Tentu saja apabila ditambahkan
dan dijejerkan dengan kepala dinas yang terlibat dan disidangkan dalam berbagai
kasus, maka tabel pejabat daerah yang disidangkan akan panjang dan akan menyita
penuh halaman utama. apalagi ditambah nama-nama anggota DPRD yang terlibat
dalam berbagai kasus yang tentu saja tidak mungkin kita uraikan satu persatu.
Pesan berita yang disampaikan
media massa
mengenai pejabat yang terlibat korupsi tidak boleh dipandang sebelah mata. Pesan
berita yang disampaikan tidak boleh menjadi berita yang mengungkapkan berita
harian semata. Namun menjadi renungan. Ada
sesuatu yang keliru didalam menata pemerintahan. Termasuk juga memilih dan
mengangkat pejabat daerah.
Apabila kita perhatikan secara seksama, hampir praktis, merata kepala daerah bermasalah. Tanpa
mengenyampingkan Kepala Daerah yang juga terbukti baik didalam memimpin
daerahnya, namun Kepala Daerah yang menjadi saksi maupun menjadi tersangka
dalam berbagai kasus korupsi mengindikasikan harus ada pembenahan menyeluruh. Pemilihan
kepala daerah secara langsung yang menyita energi, waktu dan pikiran untuk
menghasilkan kepala daerah yang harus memberikan kesejahteraan kepada rakyat
terbukti gagal. Pilkada gagal menghasilkan pemimpin yang dikehendaki rakyat.
Apalagi pemimpin yang dibutuhkan rakyat.
Sehingga bisa dimengerti apabila, persoalan substansi berbagai persoalan
mendasar kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah.
Mulai dari urusan pendidikan, kesehatan, infrastruktur baik akses jalan utama
maupun berbagai infrastruktur lainnya. Sehingga dapat dimengerti, setelah
berjalannya 13 tahun reformasi, sektor-sektor publik masih menjadi impian dari
rakyat yang telah mengikuti 3 kali pemilu raya (Pemilihan Umum) maupun dua kali
Pilkada.
Keinginan sederhana rakyat yang ingin sektor-sektor publik diurus negara ”seakan-akan” berteriak di tengah
kesepian. Para pejabat terus melakukan korupsi dan abai mengurusi rakyat.
Berbagai proyek pembangunan sama sekali kurang menyentuh kepada persoalan
publik. Terbongkarnya ”dugaan” tidak
sedap dalam Jembatan Batanghari II mengindikasikan bagaimana ”negara” diurus sama sekali tidak
menyentuh kepada kebutuhan rakyat. Rakyat dibiarkan sendiri ”menyelesaikan” masalahnya.
Sementara itu, belum selesai berita tentang pejabat dalam kasus-kasus
korupsi, berita terakhir dari Kejari Sabak memberikan kabar yang selama ini
hanya menjadi ”gumanan” dari berbagai
kalangan. ”korupsi’ dalam berbagai
lingkup telah menyebar dan merata. Sehingga hampir praktis, Propinsi Jambi
sudah harus dibenahi.
Pemilihan kepala Daerah harus ditata ulang. Rakyat harus diberi pengetahuan
yang baik untuk mengenal para kandidate yang bertarung di berbagai Pilkada. Ada
beberapa Pilkada yang akan berlangsung baik tahun 2013 maupun tahun 2014.
rakyat harus diberi waktu dan informasi yang cukup tentang Pemilihan para
kandidate. Sudah seharusnya, para kandidate yang ”bermasalah” tidak menjadi pilihan dan perhatian dari para pemilih.
Apabila kita masih memilih para kandidate yang ”bermasalah”, maka energi daerah ”tersita” mengurusi kasus-kasus. Sehingga roda pemerintahan ”praktis” tersita dan tidak jalan
mengurusi urusan publik.
Apabila itu masih berlangsung, maka sektor-sektor publik baik kesehatan,
pendidikan, infrastruktur jalan, akan menjadi impian. Dan 5 tahun kemudian kita hanya bisa merasakan
sambil bergumam. ”eh, pak, dimana
pemimpin kami.
Baca :
Dimuat di Posmetro, 21 April 2012
http://www.metrojambi.com/v1/home/kolom/1776-kepala-daerah-dan-korupsi.html#.T5LFtHH8KwY.facebook...
Baca :
PILKADA DAN INFRASTRUKTUR
Dimuat di Posmetro, 21 April 2012
http://www.metrojambi.com/v1/home/kolom/1776-kepala-daerah-dan-korupsi.html#.T5LFtHH8KwY.facebook...