TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Korupsi di perguruan tinggi dianggap malapetaka besar. Karena selain pemuka agama, perguruan tinggilah yang diharapkan jadi benteng terakhir moralitas dan intelektualitas.
“Ini fenomena pergeseran nilai yang terjadi di tengah masyarakat. Di mana moralitas, kejujuran, kesederhanaan, dan integritas tidak lagi mendapat tempat terhormat,” ujar Musri Nauli, praktisi hukum, Rabu (1/8).
Musri mengatakan, pergeseran nilai kemudian merambat dan menjadi kangker di semua tempat, termasuk di perguruan tinggi. Menurutnya persoalan nilai ini harus mendapat perhatian ekstra, karena ini menjadi kunci penyelamatan generasi yang akan datang.
Musri yang juga alumni Universitas Jambi (Unja) mengatakan hal itu terkait beberapa kasus hukum yang mencuat satu bulan terakhir. Dimulai dengan ditetapkannya beberapa pejabat Unja sebagai tersangka kasus pembangunan Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unja.
Kasus berikutnya yang tidak kalah hebohnya adalah penetapan tersangka terhadap mantan rektor Kemas Arsyad Somad. Tak hanya mantan rektor, beberapa pejabat lainnya juga ikut menjadi tersangka dalam penyelewengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Program Studi Unja.
Musri mengatakan, kasus-kasus ini mencerminkan ada yang ‘tidak beres’ di perguruan tinggi terbesar di Provinsi Jambi ini. Ada sesuatu yang berjalan tidak pada relnya. Sampai pada akhirnya Unja diberi ‘pelajaran’ yang cukup keras untuk melakukan refleksi
http://jambi.tribunnews.com/2012/08/01/korupsi-sebagai-efek-pergeseran-nilai
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..