30 Mei 2026

Seloko - Makna Simbolik Nutuh Kepayang Nubo Tepian

Salah satu *seloko* yang menarik untuk dicermati adalah larangan yang berbunyi *"Nutuh Kepayang, Nubo Tepian"*


Sekilas, ungkapan ini tampak sederhana: larangan menebang pohon kepayang dan meracuni sungai. Namun, di balik kata-kata itu tersembunyi lautan makna yang mencerminkan kearifan ekologis, etika sosial, dan pandangan hidup masyarakat Melayu Jambi yang telah teruji zaman.


Memahami Penanda dan Petanda


Dalam bingkai semiotika Saussure, *"Nutuh Kepayang, Nubo Tepian"* memiliki struktur dua lapis.


**Penanda** (*signifier*) dari ungkapan ini adalah bunyi atau tulisan yang merujuk pada dua larangan: menebang pohon kepayang dan meracuni sungai atau tempat mandi. Kata *nutuh* dalam bahasa Melayu Jambi berarti menebang atau memotong, sementara *nubo* berarti meracun. *Kepayang* adalah sejenis pohon yang buahnya biasa diolah menjadi bahan makanan, dan *tepian* merujuk pada tepian sungai atau tempat mandi bersama.


**Petanda** (*signified*) yang terkandung di balik penanda tersebut adalah konsep larangan merusak sumber daya alam — baik yang berada di darat (hutan) maupun di air (sungai). Bukan sekadar pohon dan sungai yang dilarang dirusak, melainkan seluruh ekosistem yang menopang kehidupan bersama.


 Tiga Wajah Tanda: Ikon, Indeks, Simbol


Mengikuti pemikiran Charles Sanders Peirce, tanda dalam seloko ini dapat diurai menjadi tiga dimensi yang saling terkait.


**Ikon** — Gambaran visual yang muncul dari ungkapan ini adalah tindakan menebang pohon dan menuangkan racun ke dalam sungai. Dua citra ini hadir sebagai representasi langsung dari "kerusakan lingkungan". Ikon ini bersifat universal: siapa pun yang membayangkan pohon tumbang dan air sungai beracun akan langsung memahami makna kehancuran.


**Indeks** — Hubungan kausal yang paling kuat terletak di sini. *Nutuh Kepayang* (tindakan menebang) secara langsung **menyebabkan** hilangnya pohon yang melindungi tanah dari erosi dan menjadi sumber pangan. *Nubo Tepian* (meracuni sungai) **menyebabkan** matinya ikan, rusaknya ekosistem air, dan tercemarnya sumber air yang digunakan bersama. Indeks ini menjadi penunjuk yang tegas: kerusakan alam akan mendatangkan bencana bagi manusia itu sendiri.


**Simbol** — Pada tataran paling dalam, seloko ini melambangkan **Prinsip Etika Ekologis** masyarakat Melayu Jambi. Simbol ini telah menjadi konvensi adat yang diwariskan turun-temurun, disepakati bersama, dan diikat dengan sanksi sosial. Ia bukan sekadar nasihat, melainkan aturan yang mengikat secara moral dan adat.


Dua Lapis Makna: Denotasi dan Konotasi


Roland Barthes mengajarkan kita untuk melihat makna dalam dua lapis: denotasi (makna harfiah) dan konotasi (makna kultural yang bermuatan mitos).


**Denotasi** — Secara harfiah, *Nutuh Kepayang, Nubo Tepian* berarti "Dilarang menebang pohon kepayang dan dilarang meracuni sungai/tempat mandi". Ini adalah larangan yang jelas dan langsung, dapat dipahami oleh setiap orang tanpa perlu penafsiran rumit.


**Konotasi/Mitos** — Di sinilah kekayaan makna sesungguhnya bersemayam. Seloko ini membangun **Mitos Keberlanjutan Alam** (*Myth of Environmental Sustainability*). Mitos yang tersirat adalah:


Alam bukanlah objek eksploitasi yang tak terbatas, melainkan entitas hidup yang harus dijaga keseimbangannya. Merusak alam berarti merusak kehidupan bersama, dan pelanggaran terhadap keseimbangan ini akan mendatangkan bencana — baik yang nyata seperti banjir dan gagal panen, maupun yang gaib seperti *tulah* atau kutukan adat.


Mitos ini juga mengandung pesan bahwa sumber daya alam adalah milik bersama (*common property*), bukan hak absolut seseorang untuk merusak seenaknya. Pohon kepayang di hutan dan ikan di sungai adalah karunia yang pengelolaannya diatur oleh adat demi kebaikan seluruh komunitas.


Kearifan Ekologis Melayu Jambi


Seloko *Nutuh Kepayang Nubo Tepian* bukanlah sekadar larangan konservasi biasa. Ia adalah cermin pandangan hidup masyarakat Melayu Jambi yang memandang alam sebagai saudara, bukan budak.


Dalam mitos keberlanjutan ini, tergambar jelas bahwa nenek moyang Melayu Jambi telah memiliki kesadaran ekologis yang dalam. Mereka memahami bahwa pohon kepayang yang ditebang tanpa bijak akan menghilangkan sumber pangan. Mereka mengerti bahwa racun yang dituangkan ke sungai akan membunuh ikan dan mencemari air yang diminum bersama. 


Bahkan, mereka melapisi kesadaran rasional ini dengan lapisan sakral: pelanggar tidak hanya akan merasakan akibat fisik, tetapi juga akan terkena *pamali* (pantang) atau *tulah* (bencana gaib). Dengan cara ini, hukum adat menjadi lebih kuat mengikat karena menyentuh ranah spiritual yang sangat dihormati.


Pada zamannya, seloko ini hidup dalam masyarakat agraris yang hidupnya bergantung pada hutan dan sungai. Pohon kepayang, dengan buahnya yang beracun namun dapat diolah menjadi makanan lezat setelah direndam dan direbus, adalah simbol bagaimana alam memberi jika didekati dengan cara yang benar.


Buah kepayang — yang dikenal juga sebagai *buah keluak* dalam kuliner Peranakan — mengajarkan bahwa alam tidak selalu memberi secara langsung. Diperlukan pengetahuan, kesabaran, dan pengolahan yang benar untuk mengubah racun menjadi santapan. Demikian pula sungai dan isinya: tidak boleh diambil dengan cara yang merusak, harus ada aturan dan etika.


Kini, di tengah krisis iklim dan kerusakan lingkungan yang melanda dunia, seloko ini terasa begitu relevan. Ia mengingatkan kita bahwa:


- **Eksploitasi berlebihan** terhadap alam berujung pada kehancuran bersama

- **Kearifan lokal** memiliki jawaban atas persoalan ekologis modern

- **Adat dan agama** bersatu dalam menjaga harmoni alam dan manusia


Seloko ini sejajar dengan larangan-larangan adat lainnya seperti *Durian dak boleh dipanjat* (durian tidak boleh dipanjat) dan *Petai dak boleh ditutuh* (petai tidak boleh ditebang ketika berbuah), yang semuanya mengajarkan satu kebenaran mendasar: alam memiliki ritme dan hukumnya sendiri, dan manusia wajib menghormatinya.



*Nutuh Kepayang, Nubo Tepian* adalah lebih dari sekadar larangan adat. Ia adalah filosofi hidup, kode etik ekologis, dan warisan budaya yang mengajarkan manusia untuk hidup berdampingan dengan alam secara harmonis.


Di dalam ungkapan yang singkat ini tersimpan pesan untuk kita semua: bahwasanya bumi bukanlah warisan dari nenek moyang yang dapat kita perlakukan sekehendak hati, melainkan titipan dari anak cucu yang akan mewarisinya kelak. Merusak alam berarti merampas hak mereka yang belum lahir.


Maka, menjaga pohon kepayang agar tetap berdiri dan sungai agar tetap jernih adalah ibadah. Itulah mitos yang diwariskan *seloko* ini — sebuah kebenaran universal yang dibalut dalam bahasa puitis Melayu Jambi.


Advokat. Tinggal di Jambi