Dunia
kemudian terbelah memandang COP 21 di Paris. Sebagian optimis dan berharap
gagasan besar dari Negara-negara utama di Dunia memperhatikan perubahan iklim
(Climate change) yang semakin panas. Sebagian justru memandang sinis dengan
pelaksanaan COP 21 di Paris melihat perilaku berbagai Negara utama belum juga
menunjukkan tanda-tanda berubah didalam memandang lingkungan.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
30 November 2015
28 November 2015
opini musri nauli : KEBAKARAN DALAM PEMBICARAAN INTERNASIONAL
Konsentrasi
dunia dicurahkan ke Paris dalam Pertemuan COP Global Perubahan Iklim (Union Nation Framework Convention on Climate
change/UNFCCC). Pertemuan dianggap penting setelah berbagai inisiatif untuk
menghadang perubahan iklim belum banyak memberikan perbaikan.
Persoalan
ketahanan pangan, Penggunaan batubara, kebakaran di berbagai dunia, masih
kurangnya penggunaan energy alternative (renewable energy) membuat dunia harus
berfikir ulang untuk melihat bumi yang semakin panas.
15 November 2015
opini musri nauli : CATATAN HUKUM KEBAKARAN HUTAN
Musim hujan telah tiba beberapa
hari sebelum kedatangan Jokowi. Musim hujan kemudian menimbulkan udara yang
cerah di langit Jambi.
Namum melupakan kebakaran dan asap
tahun 2015 adalah kesalahan yang tidak pantas kita ulangi. Catatan hokum
menggambarkan bagaimana pola dan upaya sistematis untuk menutupi kejahatan
kebakaran dan melepaskan tanggungjawab korporasi berhasil saya tuliskan.
09 November 2015
opini musri nauli : HATE SPEECH DAN KETAKUTAN AKAN BAYANG-BAYANG
Surat Edaran Kepala Polri Nomor SE/06/X/2015 tertanggal 8
Oktober 2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau ‘hate speech’ (Surat
Edaran) menimbulkan polemic. Sebagian berpendapat, Surat Edaran hanyalah menegaskan
pelaksanaan “hate speech” yang sudah diatur didalam berbagai peraturan (KUHP
dan UU ITE).
Langganan:
Postingan (Atom)