24 Juni 2025

opini musri nauli : Pulai

 


Seloko "Pulai berpangkat naik" dalam masyarakat Melayu Jambi memiliki makna filosofis yang mendalam, terutama terkait dengan penyelesaian masalah dan kepemimpinan.


Secara harfiah, "pulai" adalah nama kayu yang dikenal kuat dan tahan lama, sering dianggap memiliki kesaktian seperti pohon beringin yang melindungi tempat di bawahnya.

"Pulai berpangkat naik” dapat dikategorikan sebagai Penyelesaian Masalah Bertingkat. Seloko "Pulai berpangkat naik. Tinjau ruas dengan bukunya. Berjenjang naik bertangga turun" berarti bahwa setiap persoalan harus dilihat dari sebab perbuatannya terjadi dan harus dibicarakan serta diberitahukan kepada orang banyak. Proses penyelesaian ini bersifat berjenjang, dimulai dari ninik mamak, kemudian mangku, lalu depati, dan akhirnya dibahas dalam rapat adat untuk menentukan siapa yang bersalah dan sanksi yang akan dijatuhkan. Depati kemudian akan melaksanakan putusan adat. 


Selain itu juga dapat dikategorikan Hubungan Sebab Akibat (Kausalitas).  Konsepsi seloko ini sejalan dengan teori kausalitas (Teori conditio sine qua non) yang dicetuskan oleh Von Buri pada tahun 1873. Teori ini menyatakan bahwa setiap syarat yang menjadi penyebab suatu akibat yang tidak dapat dihilangkan dari rangkaian faktor-faktor yang menimbulkan akibat harus dianggap sebagai "causa" (akibat). Dalam konteks ini, seloko "Pulai berpangkat naik, Tinjau Ruas dengan bukunya" dan "Tumbuh diatas tumbuh" mencerminkan nilai filosofis yang fundamental, di mana setiap perbuatan yang timbul adalah akibat dari sebab suatu peristiwa. 


"Pulai berpangkat naik” sebagai Nilai Fundamental (Grundnorm). Dalam pembacaan modern, "Tumbuh diatas tumbuh", "Yang berjalan dengan air", atau "Pulai berpangkat naik. Tinjau Ruas dengan bukunya" dianggap sebagai nilai filosofis fundamental (grundnorm) dalam pemikiran Hans Kelsen, yang kemudian dapat ditarik menjadi norma-norma yang dapat diterapkan secara praktis. Norma hukum yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, dan semua hukum di bawahnya bersumber dan mengacu pada hukum tertinggi (grundnorm).


Sehingga sifat fleksibilitas Sanksi yang ditandai dengan  Seloko "Raja Melangkah maju, Rakyat bersimpuh Kebul" menunjukkan bahwa apabila sanksi yang diberikan tidak dapat dipikul untuk membayarnya, maka dapat diberikan keringanan sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.


Didalam praktik dalam Masyarakat,  Seloko ini masih dijunjung tinggi dalam masyarakat Melayu Jambi sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai persoalan dan merupakan bagian dari warisan leluhur yang harus dilestarikan. 


Secara keseluruhan, "Pulai berpangkat naik" bukan hanya ungkapan harfiah tentang pohon, tetapi sebuah pandangan hidup yang mengatur bagaimana masyarakat Melayu Jambi menyelesaikan konflik, menjunjung keadilan, dan menghormati pemimpin berdasarkan prinsip-prinsip sebab-akibat dan hierarki adat.


Advokat. Tinggal di Jambi