Terlihat kedatangan Telik sandi ke Gerbang Istana Astinapura. Wajahnya peluh bercucuran. Menetes..
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Setelah menempuh perjalanan panjang, hinggaplah burung di sebuah pohon. Terdengar sayup-sayup suara memanggil. “Hai burung, mengapa engkau hinggap di pohon. Turunlah kesini. Mari kuceritakan kepadamu tentang dunia.
Alangkah kagetnya ketika penulis menemukan document penting berkaitan dengan tanah dibuat oleh Pesirah Marga Mestong yang membicarakan tanah. Tanah yang terletak di Dusun Penyengat Olak.
Masyarakat mengenal “Rimbo Gagak, Talang Buruk, Pematang Berani” sebagai tempat yang dilindungi. Tempat yang kemudian telah hancur oleh berbagai izin industry.
Syahdan. Ketika adipati yang baru terpilih menjadi pemenang di alun-alun istana, kemudian memasuki balairung paseban di kampung didala negeri Astinapura, begitu adipati begitu terkejut..
Pesantren Sa’adatuddaren tidak dapat dilepaskan sejarah panjang pesantren di Jambi. Pesantren Sa’adatuddaren merupakan salah satu Pondok Pesantren tertua di Kota Jambi.
Akhir-akhir ini ketika gempa bumi melanda di Indonesia silih berganti, maka BMKG selalu menyampaikan kabar tingkat gempa yang terjadi. Istilah yang digunakan adalah Magnitudo.
Ketertarikan penulis dengan marga serampas ketika gempa bumi tahun 2009. Pusat gempa tanggal 1 Oktober di Desa Renah Kemumu tidak menyebabkan hancurnya rumah. Rumah penduduk berupa rumah panggung hanya bergeser dan hanya diperlukan “dongkrak” untuk memperbaikinya. Konsep rumah panggung terbukti mampu menghindarkan kerugian karena terkena bencana yang disebabkan oleh kegagalan konstruksi (pasal 26 ayat (3) UU No. 24 tahun 2007). Konsep rumah panggung berhasil menghindarkan korban dan kerusakan yang parah akibat gempa. Kearifan masyarakat menjaga hutan ditandai dengan “keberhasilan” mereka dari bencana gempa bumi tahun 2009.
Di wilayah Masyarakat Melayu Jambi, dikenal Marga dan Batin. Struktur sosial yang masih Hidup dan dikenal ditengah masyarakat.
Sedangkan di Kerinci dikenal Mendapo.
Ulu Rozok didalam “Kitab Tanjung Tanah” menyebutkan “Konfederasi kampong yang disebut mendapo yang pada umumnya terdiri atas sejumlah kampung yang berasal dari satu kampung induk masih tetap menjadi kesatuan pemerintahan yang terbesar di Kerinci.
Ali Hamzah dkk, menyebutkan “Di Kerinci penerapan adat daerah Kerinci berpokok kepada dusun, luhah, kelebu, perut, pintu, dan tumbi. Unsur ini merupakan bentuk asli dari susunan masyarakat Kerinci, dari sini muncul corak kepemimpinan menurut ketentuan adat seperti Depati, Manti atau Nenek Mamak dan gelar lain yang terdapat di daerah Kerinci.
Dalam Laporannya “Bijdragen tot de Taal, Kerintji Documents”, disebutkan berbagai mendapo yang terdapat di Kerinci.
“Mendapo Limo Dusun (Datuk Tjaja Depati Kodrat, Depati Singarapi Sulah, Datuk Singarapi Gogok, Rio Mangku Bumi, Depati Singarapi Putih).
Mendapo Rawang (Bujang Pandiang Alam Lapang, Tamai Njato Negeri, Singaradja Pait, Riau Bungkan Pandan, Depati Sungai Lago, Depati Kuta Keras Pandjang Rambut, Depati Kemalo Radjo, Depati Niak, Depati Setio Njato, Depati Njato Negaro, Depati Kuta Keras Tuo Pandjang Rambut, Depati Kemalo Radjo, Depati Mudo Depati Nanggalo, Depati Setia Mendaro, Depati Pundjo Depati Lindo, Depati Awang Depati Djanggut, Datuk Nadjo Suka Diano Depati Meradjo, Depati Kitang, Mangku Suka Rami Itam Bandar Indopuro, Datuk Tjajo Tuo Tjajo Radja Singarapi).
Mendapo Depati Tudjuh (Depati Kuning Koderat, Depati Kuning Njato negaro, Depati Kuning Alam Negeri, Depati Muda Terawang Lidah, Depati Sekungkung Putih, Depati Sekungkung Gedang, Depati Sekungkung Djinang Putih, Datuk Penghulu Rio Dunin Depati Kubang, Depati Mangumi Medan Alam, Depati Saliman dan Depati Gajung, Depati Kubang Tua, Mangku Agung Muntjak Alam, Mangku Agung Tuo).
Mendapo Kemantan (Depati Anum Muntjak Alam, Depati Suko Badju Tuo, Depati Riang Lantur Kuning). Mendapo Semurup (Depati Simpan Bumi Tuo, Depati Sumi Puti Koderat, Depati Sigumi Puti Meradja Bonsu, Mangku Agung Tuo, Radja Simpan Bumi Tuo, Depati Mudo, Depati Mangku BUmi Tuo Sutan nanggalo, Depati Intan Muara Masumai).
Mendapo Hiang (Mangku Singado Gumi, Mbang Gumi, Rio Gagah Sabit, Depati Atur Bumi).
Mendapo Seleman (Depati Serah Bumi Serah Mato, Depati Serah Bumi Putih, Depati Talam, Depati Karto Gumi Njato Negaro). Mendapo Keliling Danau. Mendapo Tanah Kampung (Depati Ketjik).
Ditengah masyarakat, istilah mendapo sering juga disebut dengan Tanah mendapo. Atau kemendapoan.
Kata “mendapo” juga didapatkan dari nama Desa Karang Mendapo Kecamatan Pauh, Sarolangun. Desa Karang Mendapo terdiri dari Dusun Karang Mendapo, Dusun Muara Danau dan Dusun Teluk Gedang.
Ditengah masyarakat, istilah mendapo sering juga disebut dengan Tanah mendapo. Atau kemendapoan.
Istilah mendapo yang masih dikenal masyarakat masih dihormati sebagai struktur adat yang Tetap bertahan hingga sekarang.
Kesaktian Kerinci kemudian membuat mendapo masih berlaku dan dapat ditemukan dalam berbagai tradisi di Kerinci.
Advokat. Tinggal di Jambi
Kelurahan Cempaka Putih adalah salah satu pemukiman warga yang beragam agama dan budaya. Antara lain agama Islam, Kristen, Budha dan Konghucu. Sedangkan suku bangsa adalah Melayu, Minang, Jawa, Sunda, Bugis, Banjar, Flores, Tiongkok dan Arab.
Didalam Skripsi Bela Ardila menjelaskan Kelurahan Cempaka Putih termasuk kedalam kecamatan Jelutung, Kotamadya Jambi. Berdiri tahun 1981. Merupakan pemekaran dari Kelurahan Sungai Asam.