Sehubungan dengan banyaknya telp, konfirmasi ataupun menghubungi saya, maka dengan ini, saya sampaikan.
Nomor ini sama sekali tdk pernah saya gunakan..
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Sehubungan dengan banyaknya telp, konfirmasi ataupun menghubungi saya, maka dengan ini, saya sampaikan.
Nomor ini sama sekali tdk pernah saya gunakan..
Menurut Kompilasi Hukum Islam, ketentuan yang mengatur tentang Hukum Islam, dimana mengenai warisan juga diatur dikenal pembagian waris islam.
Sebelum harta warisan dibagi oleh ahli waris maka harus ditentukan dulu. Seperti Ahli waris yang berhak, total warisan, bagian dari Ahli waris, menghitung pembagian dan nilai yang akan dibagikan.
Al Haris sebagai Gubernur Jambi kemudian diberikan gelar Datuk Mangku Bumi Setio Alam oleh Lembaga Adat Melayu Jambi. Gelar adat diberikan kepada orang yang dianggap berjasa terhadap perkembangan Adat Melayu Jambi sekaligus juga menempatkan agar orang diberi gelar adat mampu meneladani sikap hidupnya sehari-hari bagi kepentingan orang banyak. Terutama bagi masyarakat yang membutuhkan keteladanan dari sang Pemimpin.
Ditengah masyarakat Melayu Jambi, setiap kata sekaligus makna yang tersirat didalam pemberian gelar adat terkandung cerminan dari gelar yang diberikan.
Secara sekilas, Masyarakat Melayu Jambi sering menyebutkan padek. Padek dapat diartikan sebagai orang pintar.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, pintar adalah cakap, cerdik, banyak akal dan mahir.
Penggunaan kata “rajo” dapat diartikan sebagai Raja. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, Raja adalah penguasa tertinggi pada suatu kerajaan. Raja dapat juga diaritkan sebagai Kepala Daerah istimewa, Kepala Suku, Sultan.
Jabatan tertinggi didalan kerajaan. Kekuasaan dan pengaruhnya cukup besar.
Menjadi pemateri dalam agenda kegiatan mata uji wawancara jumpa pers kepada peserta uji kompetensi wartawan, PWI Jambi, 28 Juni 2022
“Capek-capek ambek kayu di rimbo. Dekat sini banyak jugo”. Demikian kata-kata yang terdengar dari sang penutur ketika menghadiri acara lamaran di sebuah acara.
Kata-kata spontan yang terdengar sekaligus menunjukkan derajat penggunaan kata menggambarkan peristiwa yang terjadi.
Secara sekilas, kata-kata itu menunjukkan makna harfiah proses pengambilan kayu. Dengan menggunakan kata “capek-capek”, para penutur sedang menunjukkan upaya yang berat untuk mendapatkan Kayu di Tengah rimbo (hutan lebat).
Alangkah kagetnya saya ketika mendapatkan kabar sekaligus dikirimi medsos yang mengabarkan pemekaran Provinsi Jambi.
Issu ini sengaja menggelinding ketika pembahasan RUU Provinsi Jambi yang digelar seminggu yang lalu.