Dimana hukum berada ketika konflik dan mengancam keselamatan rakyatnya ?. Di ruang rapat paripurna mengesahkan UU yang memuat sanksi, di ruangan diskusi kampus, di ruang pengadilan ?
Semuanya benar. Tinggal kita memastikan hukum bukan semata-mata merupakan kegiatan rasional atau ilmiah tetapi didukung oleh hati nurani. Von Savigny menyebutkan “emotional quitient”. eine Kunst, die sich ebensowenig als irgend eine andere, durch regeln mitteilen oder erwerben lastz”.
Dalam literatur lain juga disebutkan menemukan hukum merupakan seni. Tentu saja seni yang baik dan patut(ars boni et aequi)
Untuk penemuan hukum tidak ada pedoman umumnya. Semuanya tergantung pada peristiwa komkretnya. Kalau suatu peristiwa konkret tidak diatur secara khusus, maka hukumnya harus dicari dengan mencari peraturan yang mengatur peristiwa khusus yang mirip dengan peristiwa yang hendak dicari hukumnya dengan jalan argumentasi (argumentum a contrario atau argumentum per analogiam).