Terdengar Langkah terburu-buru dari sang telik sandi. Mengabarkan peristiwa kepada Raja Astinapura.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Syahdan. Terlihat keramaian di Gedung Istana Astinapura. Para dubalang, adipati, punggawa kerajaan mendatangi balairung istana Astinapura. Menghaturkan sembah.
Sudah lama saya hendak menuliskan tentang mekanisme didalam mencari “orang-orang” yang pas menduduki jabatan. Jabatan terhadap kebutuhan organisasi.
Ada perbedaan mengelola Organisasi advokasi dengan Organisasi riset. Mengelola Organisasi advokasi yang paling dibutuhkan adalah “kesetiaan”. Ada yang menyebutkan “loyalitas”. Kesetiaan kepada gagasan, ide dan Tetap berpihak kepad ketidakadilan yang dirasakan oleh rakyat.
Terdengar suara teriakkan kemenangan di alun-alaun depan Istana Astinapura. Suara terdengar diiringi tetabuhan memekakkan telinga. Diiringi suara dentuman meriam dan senapan yang berbau mesiu di udara.
Walaupun pihak penggugat mempunyai hak untuk menarik siapapun sebagai pihak tergugat, namun apabila tidak melibatkan pihak sebagai tergugat ataupun tidak melengkapi pihak penggugat, maka mempunyai konsekwensi hukum.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, arti “kata” adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam bahasa.
Arti “makna” adalah arti atau maksud perkataan. Sedangkan “estetika” berasal estetik. Diartikan sebagai ilmu yang berisikan ajaran atau filsafat tentang seni dan keindahan serta tanggapan manusia terhadap alam sekitarnya.
Sejarah harus dituliskan..
Terima kasih kepada Jawir Hafizi yang mau mendengarkan curhat saya.
Teringat beberapa waktu yang lalu (18 Juni 2020), seorang mahasiswi
VIAN DITA SANTI menuliskan didalam skripsinya yang berjudul "PERJUANGAN MAHASISWA JAMBI MENUNTUT REFORMASI (1998) SKRIPSI, UNJA, 2020.
Tidak dapat dipungkiri, nama K. H. M. Ali bin Syekh Abdul Wahab al-Naqari (1934-2011) adalah ulama Jambi yang dikenal sebagai ulama besar (KH. M. Ali bin Syekh Abdul Wahab Al Nagari)
Syahdan. Terdengar kabar angin yang menimpa punggawa kerajaan. Seorang punggawa kerajaan kemudian dikabarkan angin. Bersembunyi di kamar Istana Astinapura. Bersama dengan gundik.
Bak Kabar angin yang berembus. Segera menghebohkan negeri Astinapura.
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “Rimba” diartikan “hutan lebat” Atau “hutan yang luas dengan pohoin-pohon yang besar”.
Kata “Rimba” juga terdapat didalam pepatah “Hilang tidak tentu rimbanya”. Diartikan hilang lenyap tanpa meninggalkan kesan atau jejak sama sekali”.