Didalam kamus besar bahasa Indonesia, Huma diartikan sebagai ladang yang ditanami padi. Dapat juga diartikan sebagai Tanah yang baru dibuka.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, Huma diartikan sebagai ladang yang ditanami padi. Dapat juga diartikan sebagai Tanah yang baru dibuka.
Beberapa saat menjelang purnama, para punggawa kerajaan semakin gelisah. Berbagai titah dari Sang Raja Astinapura belum juga ditunaikan. Mereke tertunduk malu kembali ke Istana Astinapura.
Titah Raja Astinapura mencari pendekar untuk menaklukkan dedemit yang menyerang negeri Astinapura belum juga ditemukan. Sementara titah Raja memerintahkan menjaga perbatasan negeri Astinapura tidak mampu dilaksanakan.
Dedemit semakin menunjukkan keperkasaannya. Entah siang atau malam, suara memekik diberbagai sudut negeri Astinapura.
Para Pemimpin padepokan belum juga keluar dari padepokan. Berbagai tapa brata belum selesai dilakoni.
Kegusaran semakin menjadi-jadi. Negera api sebentar lagi menyerang Negeri Astinapura. Sementara para punggawa sudah banyak meninggalkan istana. Mengumpulkan para pendekar untuk mengusir dedemit.
Cupak dalam arti yang dipergunakan hukum adat ada dua yakni cupak asli dan cupak buatan.
Cupak asli dalam arti sebenarnya adalah ukuran isi yang telah disepakati oleh para para penghulu, duhalang, alim ulama, dan lain-lain.
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, cupak diartikan “takaran beras yg tidak tentu banyaknya. 1 cupak disamakan dengan 1/4 gantang.
Sedangkan gantang adalah ukuran isi atau takaran. Namun tidak sama pada setiap tempat.
Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, “Oendang-oendang Djambi” dikenal ditengah masyarakat Melayu Jambi sebagai Undang-undang Induk 8 Anak 12.
Ada juga yang menyebutkan “Pucuk 8. Anak 12”.
Setelah membahas “Koempoelan Oendang-oendang Adat Lembaga Kota Benkoelen” yang kemudian dikenal “Undang-undang adat” kemudian berlaku di “Sembilan onderafdeeling” dan “Oendang-oendang SImboer Tjahaja” yang berlaku di Palembang maka kemudian mengenal peraturan yang diterapkan di Jambi.
Syahdan. Terdengar suara gemuruh di Istana Alengka. Para Telik sandi menghadap sang Maharaja Negeri Alengka di Istana Alengka.
Terlihat suara menderu memasuki istana Astinapura. Sang Telik sandi tergopoh-gopoh menuju balairung Istana Astinapura.
“Mas, kain dan sajadah ditempat tidur. Silahkan digunakan”, kata suster ketika mengantarkan ke kamar. Kamar di retret di Palembang.
Syahdan. Suasana heboh di kerumuman pasar. Terlihat kegaduhan.
Suasana panik. Rakyat negeri Astinapura kemudian panik. Berlarian kesana kemari.