Kata-kata “Genah” hampir hilang dari pembicaraan sehari-hari ditengah masyarakat Melayu Jambi. Bahkan hampir praktis tidak menjadi pembicaraan di Kota Jambi.
Namun sebenarnya kata ini Masih digunakan diberbagai tempat di Jambi.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Kata-kata “Genah” hampir hilang dari pembicaraan sehari-hari ditengah masyarakat Melayu Jambi. Bahkan hampir praktis tidak menjadi pembicaraan di Kota Jambi.
Namun sebenarnya kata ini Masih digunakan diberbagai tempat di Jambi.
Tidak dapat dipungkiri. Setiap program Pembangunan harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Istilahnya mempunyai “impact langsung” dirasakan oleh masyarakat.
Namun untuk mengirisnya, tentu saja tidak dapat dilepaskan cara Pandang didalam melihat Sumber data yang digunakan.
Sebagaimana seloko “Mengaji diatas kitab.. menangis diatas bangkai..
Istilah Krenggo mungkin lebih tepat dilekatkan dengan mirip semut rangrang. Salah satu semut yang menurut data berbagai sumber menyebutkan memiliki lebih dari 12.000 jenis (spesies).
Semua semut tergolong serangga anggota suku Formicidae. Semut tersebar hampir di segala penjuru dunia namun sebagian besar hidup di kawasan tropika.
Lalu Mengapa KUHP juga mengatur tentang definisi makar terhadap negara Sahabat ?
Sebagaimana diatur didalam Pasal 139 KUHP - Pasal 145 KUHP, KUHP mengatur tentang Ancaman pidana terhadap makar terhadap negara Sahabat.
Disaat menandatangani Kerjasama Pemprov Jambi dengan PTPN VI, Al Haris sebagai Gubernur Jambi kemudian mengusulkan PTPN Jambi mendirikan pabrik minyak sayur (minyak goreng) di Jambi.
Menurut Al Haris, harapan kepada PTPN yang merupakan badan usaha milik negara dapat merambah usahanya untuk produksi minyak goreng. Tidak semata-mata hanya menghasilkan CPO.
Tidak dapat dipungkiri. Setiap program Pembangunan harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Istilahnya mempunyai “impact langsung” dirasakan oleh masyarakat.
Namun untuk mengirisnya, tentu saja tidak dapat dilepaskan cara Pandang didalam melihat Sumber data yang digunakan.
Sebagaimana seloko “Mengaji diatas kitab.. menangis diatas bangkai..
Beberapa waktu yang lalu, Mabes Polri telah menetapkan tersangka dalam berbagai tindak pidana yang dikelola oleh Aksi Cepat Tanggap”. Tuduhan serius setelah dimuatnya berita investigasi oleh Tempo.
Angka yang diraup tidak main-main. Sebagaimana diumumkan oleh Divisi Humas Polri, yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengelola dua anggaran, yaitu anggaran implementasi dan anggaran operasional. Hasil penyidikan menemukan fakta bahwa ACT turut mengelola dana umat setidaknya Rp 2 triliun.Tentu saja irisan Rp 130 miliar dana Boeing.
Dalam paparannya, dari dana Rp 2 triliun, dilakukan pemotongan setidaknya Rp 400 miliar dengan alasan operasional. Sehingga sejak 2015 - 2019, dasar yang dipakai untuk memotong adalah surat keputusan dari pengawas dan pembina yayasan ACT dengan pemotongannya berkisar 20 sampai 30 %. Angka yang memang tidak main-main.
Bayangkan. Organisasi donasi mengelola dana Rp 2 Trilyun. Lebih besar dari APBD Kabupaten di Sumatera.
Angka yang dipotongnya juga tidak main-main. Rp 400 milyar. Atau seperempat dari APBD.
Lagi-lagi saya dikagetkan dengan semakin mulusnya jalan dari Jambi ke Bangko.
Hanya ditinggalkan seminggu sebelumnya, jalan semakin mulus dan semakin nyaman dikendarai.
Jangan tanya jalan Ness. Kendaraan dipacu hingga mantap mengendarai.
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, tunggul dapat diartikan sebagai pangkal pohon yang Masih tertanam didalam tanah sehabis menebang/ditebang.
Kata tunggul juga dapat diartikan sebagai pokok batang yang Masih Tertinggal sehabis dituai, disabit.
Kata tunggul juga dapat diartikan sebagai tonggak untuk menambatkan perahu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “tumbuh” dapat diartikan “hidup”. Bisa juga diartikan sebagai sedang berkembang (baik menjadi besar, menjadi sempurna).
Istilah “tumbuh” banyak sekali terdapat didalam Seloko Masyarakat Melayu Jambi.