24 Juni 2025

opini musri nauli : Durian

 


Durian atau sering disebutkan didalam dialek “duren” memiliki makna penting dalam masyarakat Melayu Jambi, seringkali disebutkan dalam seloko atau peribahasa sebagai simbol kemakmuran dan keseimbangan ekosistem.


Makna durian dapat dilihat sebagai Simbol Kemakmuran dan Ekosistem.  Durian dianggap sebagai makanan mewah dan menjadi simbol alam semesta yang merestui kelahiran dan kepemimpinan suatu daerah. Keberadaan durian yang melimpah diibaratkan dengan ungkapan "Padi menjadi. Rumput hijau. Aeknyo tenang. Ke aek cemeti keno. Ke darat durian gugur", yang memiliki filosofi serupa dengan ungkapan Jawa "Gemah ripah, loh Jinawi. Tata tentram. Kerto Rajarjo". Musim durian menandakan ekosistem yang berjalan baik, sempurna, dan lengkap, serta menjadi tanda peradaban dan penghormatan manusia kepada alam sekitarnya.

opini musri nauli : Pulai

 


Seloko "Pulai berpangkat naik" dalam masyarakat Melayu Jambi memiliki makna filosofis yang mendalam, terutama terkait dengan penyelesaian masalah dan kepemimpinan.


Secara harfiah, "pulai" adalah nama kayu yang dikenal kuat dan tahan lama, sering dianggap memiliki kesaktian seperti pohon beringin yang melindungi tempat di bawahnya.

opini musri nauli : Masa depan Hijau Indonesia

 


  1. I.Pendahuluan


Paska menandatangani Perjanjian Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Ratifikasi Kesepakatan Paris, Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang sangat serius untuk berkontribusi secara signifikan dalam upaya menahan laju pemanasan global. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam berbagai kebijakan nasional yang diantaranya adalah dengan menempatkan isu perubahan iklim kedalam RPJMN dalam visi Nawacita 2019 – 2024 dan Visi Astacita dalam RPJMN 2024-2029. Dimana melalui visi Nawacita dan Astacita pemerintah Indonesia secara ambisus menargetkan pengurangan emisi GRK pada 2030 sebesar 31% dengan Upaya sendiri dan 43% dengan bantuan luar negeri atau yang dikenal dengan Indonesia National Determined Contribution (NDC 2030). Salah satu sektor yang diharapkan dapat berkontribusi besar terhadap pencapaian target NDC 2030 tersebut adalah sektor kehutanan (sektor pengemisi ke-2 terbesar Indonesia). Melalui Kementerian KLHK, Indonesia kemudian menetapkan program Follu Net Sink dengan target pengurangan emisi GRK sebesar 140 Juta Co2e pada tahun 2030.


23 Juni 2025

opini musri nauli : Asas didalam KUHAP

 



Didalam KUHAP ditemukan asas seperti Asas Praduga Tak Bersalah (Presumption of Innocence), Asas Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan, Asas Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum (Equality Before the Law), Asas Pemeriksaan Pengadilan Terbuka Untuk Umum, Asas Bantuan Hukum, Asas Akusator, Asas Pemeriksaan Langsung dan Lisan oleh Hakim, Asas Oportunitas, Asas Legalitas, Asas Nebis in Idem dan Asas Hakim Bersifat Aktif. Selain itu juga dikenal asas pembuktian. 

istilahhukum : Perbuatan Melawan Hukum

 


Istilah perbuatan melawan hukum dikenal hukum pidana, hukum perdata dan hukum tatanegara (hukum Administrasi negara). 


Saat ini mulai dibahas Perbuatan melawan hukum (PMH) dalam aspek hukum pidana adalah inti dari setiap tindak pidana. Konsep ini membedakannya dari perbuatan yang secara etika salah. 

12 Juni 2025

Negeri Astinapura


 

Bagiku teknologi memudahkan wujud ide-ide.. Memindahkan teks ke video, kemudian dari video dipindahkan ke audio. Setelah itu mengumpulkan serpihan2 video (potongan video pendek).. Kemudian membuat musik (latar).. Setelah bahan dikumpulkan barulah menggunakan aplikasi bawaan laptop untuk mengeditnya..
Ah.. Yang berat itu ide.




09 Juni 2025

Cerita Negeri Astinapura : Huru-hara di Pasar Astinapura

 



Terdengar suara riuh ditengah pasar Astinapura. Para pedagang yang memasarkan dagangan berteriak disana-sini. Sayup-sayup suara pembeli yang menawarkan dagangan dari penjual. 


Namun disela-sela keramaian, terdengar suara yang memecahkan perhatian dari penghuni pasar astinapura. 



opini musri nauli : Hak Menguji Peraturan Perundang-undangan (5)

 




Setelah pembahasan sebelumnya, Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima permohonan maupun menolak maka selanjutnya pembahasan tentang menerima permohonan. 


Didalam menyatakan telah menerima permohonan maka dapat menyatakan tidak berlakunya peraturan yang telah dimintakan oleh pemohon. Dengan demikian maka peraturan yang telah dimohonkan dapat dinyatakan tidak berlaku. 


Baik oleh Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak berlakunya pasal undang-undang yang telah dimohonkan maupun Mahkamah Agung terhadap peraturan perundang-undangan dibawah dibawah undang-undang. 


Terhadap putusan yang dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung maka harus dinyatakan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat (resjudicata pro veritate habeteur). Ada juga yang menyebutkan kekuatan tetap (inkracht van gewijsde). 

08 Juni 2025

Negeri Astinapura : Sakitnya Sang Maharaja

 


Suasana sepi menghinggapi kerajaan negeri Alengka. Tiada suara yang terdengar, Hanya sesekali jangkrik menyelimuti Kerajaan Alengka


Konon. Terdengar santer. Sakitnya sang maharaja. Setelah muhibah ke berbagai negara Tetangga. 


Sang Maharaja hanya berbaring lesu. Wajahnya diselimuti memerah. Wajahnya diseliputi benjolan-benjolan. Memerah. 


Para tabib telah didatangkan. Berbagai ramuan telah diupayakan untuk menyembuhkannya. 


Namun Belum ada para tabib yang mampu menyembuhkannya. 




Suasana duka menghinggapi Istana Alengka. Tiada terdengar suara apapun. 


Kembali malam membuka hari. Namun tiada terdengar suara yang berasal dari Istana. 


Anginpun kembali diam. Lagi-lagi tiada bersuara

06 Juni 2025

opini musri nauli : Alam Kosmpolitan Tentang pemimpin

 


Ditengah masyarakat Melayu Jambi, alam kosmopolitan Pemimpin disebutkan didalam seperti Seloko seperti “memegang lantak nan dak goyang, cermin nan dak kabur, yang punya anak buah/rakyat banyak, yang memasukkan petang mengeluarkan pagi, Yang memuncak, urek nan menunggang dalam negeri” adalah cerminan tanggungjawab yang begitu besar. 

Simbol kepemimpinan dan penghormatan terhadap pembesar sering disebutkan dan dilekatkan didalam Seloko yang menyebutkan Pohon Beringin. Pohon Gedang ditengah dusun. Akarnya kuat tempat besilo. Dahannya kuat tempat begayut”. Ada juga yang menyebutkan “kayu gedang ditengah dusun. Pohonnya rimbun. Akarnyo tempat duduk besilo”. Ada juga yang menyebutkan Pemimpin itu hendaknyo ibarat sebatang pohon, batangnyo besak tempat besandar, daunnyo rimbun tempat belindung ketiko hujan tempat beteduh ketiko panas, akarnyo besak tempat besilo.. pegi tempat betanyo, balik tempat babarito. 


Menempatkan pemimpin sering disampaikan didalam Seloko seperti “kayu gedang ditengah dusun. Pohonnya rimbun. Akarnyo tempat duduk besilo”. Ada juga yang menyebutkan Pemimpin itu hendaknyo ibarat sebatang pohon, batangnyo besak tempat besandar, daunnyo rimbun tempat belindung ketiko hujan tempat beteduh ketiko panas, akarnyo besak tempat besilo.. pegi tempat betanyo, balik tempat babarito.