Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
27 Juni 2012
opini musri nauli : Anas Dan KPK
22 Juni 2012
opini musri nauli : Kasus Umar Patek Dalam dimensi Pasal 1 ayat (1) KUHP
Usai sudah perjalanan panjang Umar Patek yang buron selama sekitar 10 tahun. Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh alias Mike (45), divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Patek, yang kepalanya pernah dihargai 1 juta dollar AS, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar enam dakwaan berlapis yang dikenakan jaksa penuntut umum (kompas, 20 Juni 2012)
21 Juni 2012
opini musri nauli : MK DAN NILAI DUA RATUS LIMA PULUH PERAK
19 Juni 2012
opini musri nauli : MEMBACA ULANG TAFSIR PUTUSAN MK TERHADAP UU PERKEBUNAN (Analisis Yuridis Putusan MK)
14 Juni 2012
Positif Narkoba Belum Tentu diHukum
Meski positif pengguna narkoba, mereka belum bisa disentuh atau dijangkau secara hukum. Pasalnya unsur-unsur hukumnya belum terpenuhi, yakni adanya kejadian, saksi dan bukti.
13 Juni 2012
opini musri nauli : Pertentangan norma dalam Penegakkan UU Korupsi
10 Juni 2012
opini musri nauli : Pandangan Konstitusi Terhadap Pertambangan - Analisis Putusan MK terhadap UU Minerba
09 Juni 2012
opini musri nauli : PERKEMBANGAN PASAL KUHP
Dalam dialog diskusi informal terbatas, penulis kaget ketika seorang advokat berapi-api menolak penerapan pasal KUHP dalam sebuah perkara pidana. “kekagetan” penulis bukan karena semangat pembelaan dari advokat “membela” klien. Sama sekali tidak. Tapi karena pasal yang disebutkan ternyata tidak berlaku lagi.