Media online ”hukumonline”
mengabarkan, tahun 2011, ”Seratusan Pasal
Pidana Siap Mengancam” 04 January 2012.
Berita ini memberikan inspirasi
kepada penulis untuk melihat bagaimana hukum (terutama hukum pidana) memberikan penghukuman (judgement) kepada masyarakat dan paradigma negara melihat hukum
yang cenderung represif dalam melihat berbagai pelanggaran.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
06 Januari 2012
04 Januari 2012
opini musri nauli : Persidangan AAL
PERSIDANGAN
AAL
( Waktu Salah diangkatnya Pedang Keadilan)
Musri Nauli
Sidang kasus dugaan
pencurian yang melibatkan AAL, pelajar SMK Negeri 3 Palu yang dituduh mencuri
sandal jepit milik Polisi menarik perhatian publik bersamaan dengan berita “rakitan mobil KIA-ESEMKA” yang kemudian
dijadikan mobil dinas Walikota Solo. Dua peristiwa ini sekedar gambaran,
bagaimana pelajar di Indonesia menjadi sorotan setelah generasi sebelumnya
dituding sebagai bagian dari korupsi di Indonesia dan generasi selanjutnya gagal
membina Sepakbola Indonesia.
30 Desember 2011
opini musri nauli : Belajar dari lapangan
BELAJAR
DARI LAPANGAN
(Studi
Kasus Masyarakat Desa Rantau Gedang dengan PT. SJL)
Musri Nauli[1]
BELAJARLAH DARI
SIAPAPUN, DIMANAPUN DAN KAPANPUN..
Saya meyakini kata-kata
itu setelah ketemu dengan Tarmizi, AB[2], seorang Kepala Desa[3] Rantau Gedang Kecamatan
Mersam, Kabupaten Batanghari[4]. Saya kaget, ketika ketemu
dengan beliau, penguasaan materi hukumnya sangat baik, menguasai sistem hukum
ketatanegaraan, administrasi sangat rapi, dokumentasi baik. Kekagetan saya
ditambah, disaat bersamaan, ketika mendampingi masyarakat Desa Rantau Gedang
berhadapan dengan PT. SJL, Kepala Desa mempunyai strategi yang canggih[5] yang mungkin selama ini
tidak pernah terpikirkan oleh saya.
KRONOLOGIS[6]
29 Desember 2011
opini musri nauli : Wajah Penegakan Hukum di Jambi Tahun 2011
Secara umum penegakan hukum di Jambi selama tahun 2011 ada perbaikan.
Namun, kekurangan yang harus diperbaiki tahun depan juga tidak sedikit.
Berikut hasil “Diskusi Refleksi Akhir Tahun Bidang Hukum” yang digelar
Jambi Independent bekerja sama dengan Sigma Indonesia, Survey &
Consultans, di Lantai 2 Gedung Graha Pena Jambi, kemarin (28/12). |
28 Desember 2011
Pelimpahan Tersangka Ardani Tertunda
Berkas dua orang tersangka perampasan hak kemerdekaan seseorang, Ardani Harun (68), warga Jalan Asparagus RT 5 Kelurahan Beliung Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, dan Adela Agustini (33), warga RT 13 Jalan Patimura Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, yang jadwalnya akan dilimpahkan kemarin, ditunda satu minggu lagi. |
25 Desember 2011
opini musri nauli : CATATAN HUKUM 2011
Tahun 2011 merupakan tahun berat pemenuhan
dan Penegakan HAM di Jambi. Terlepas dari wacana nasional terhadap berbagai
pelanggaran HAM, di Jambi sendiri, merupakan tahun yang paling berat terhadap
pemenuhan dan penegakan HAM. Terjadinya berbagai pelanggaran HAM di Jambi
mengindikasikan, persoalan HAM masih memerlukan proses dan waktu yang panjang.
23 Desember 2011
Nauli: Ada Aktor Intelektual di Belakang Abdul Hamid
Musri Nauli mengatakan, kliennya hanya menjalankan perintah tanpa menikmati hasil korupsi. "Ada keterlibatan orang besar. Klien saya hanya korban. Klien saya hanya disodori dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek itu, padahal seharusnya dia yang melaksanakannya," kata Nauli, Jumat (23/12).
Menurutnya, untuk membuktikan hal tersebut, pihaknya masih kesulitan karena perintah menjalankan proyek kepada kliennya tersebut tanpa disertai bukti tertulis, hanya lisan. "Klien saya hanya jalankan perintah, untuk membuktikan keterkaitan hukumnya sulit," katanya.
Abdul Hamid tersangka dugaan korupsi pembangunan dermaga pelabuhan Kuala Tungkal tahun anggaran 2010 senilai Rp 4,7 miliar menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati. Dia diperiksa kapasitas sebagai tersangka dan saksi untuk tersangka Sutrisno. Menurut hasil penghitungan sementara oleh penyidik, diduga terdapat kerugian negara senilai Rp 728 juta.(*
http://jambi.tribunnews.com/2011/12/23/nauli-ada-aktor-intelektual-di-belakang-abdul-hamid
22 Desember 2011
opini musri nauli : Wajah Hukum Jambi 2011
Secara
umum penegakan hukum di Jambi selama tahun 2011 ada perbaikan. Namun,
kekurangan yang harus diperbaiki tahun depan juga tidak sedikit. Berikut hasil
“Diskusi Refleksi Akhir Tahun Bidang Hukum” yang digelar Jambi Independent
bekerja sama dengan Sigma Indonesia, Survey & Consultant di Lantai 2 Gedung
Graha Pena Jambi, kemarin (28/12).
Pada
tahun 2011, banyak sekali masalah yang terjadi dalam penegakan hukum di Jambi.
Namun yang paling menonjol adalah soal penanganan konflik lahan, narkoba dan
kasus korupsi. Walaupun (penanganannya) ada sedikit kemajuan, tapi penegakan
hukum terhadap tiga masalah ini tidak tuntas dan masih terkesan tebang
pilih.
09 Desember 2011
opini musri nauli : HARI HAM 2011 (Paradok Pemenuhan dan Penegakan HAM di Jambi)
Tahun 2011 merupakan tahun berat pemenuhan dan Penegakan HAM di Jambi.
Terlepas dari wacana nasional terhadap berbagai pelanggaran HAM, di Jambi
sendiri, merupakan tahun yang paling berat terhadap pemenuhan dan penegakan
HAM. Terjadinya berbagai pelanggaran HAM di Jambi mengindikasikan, persoalan
HAM masih memerlukan proses dan waktu yang panjang.
03 Desember 2011
opini musri nauli : JEMBATAN DAN KORUPSI
JEMBATAN DAN KORUPSI
Runtuhnya
Jembatan Tenggarong di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mengingatkan penulis
akan rusaknya jembatan yang menghubungkan perjalanan menuju Jambi. Tahun 2002,
rusaknya jembatan di Pijoan mengharuskan kendaraan yang menuju harus melewati
Jalan Ness. Jalan kecil yang selama ini hanya bisa dilewati kendaraan kecil. Sejak
Tahun 2002, praktis Jalan Ness yang lancar kemudian rusak dan hingga kini
perjalanan melewati Jalan Ness membuat waktu tempuh menjadi lama.
Langganan:
Postingan (Atom)