29 Desember 2012

opini musri nauli : Dimensi Perkembangan Kejahatan Pajak





Sebuah berita mengabarkan “MA Vonis Kasus Penggelapan Pajak Asian Agri Bayar Rp 2,5 T ke Negara”. Lebih lanjut diberitakan, Mahkamah Agung (MA) menghukum perusahaan papan atas kelapa sawit Asian Agri untuk membayar denda ke negara Rp 2,5 triliun. Dalam perkara ini MA juga menghukum percobaan pidana terhadap Tax Manager Asian Agri, Suwir Laut.

28 Desember 2012

opini musri nauli : CERITA "SANG ANGGREK"


CERITA “SANG ANGGREK”.

Mengapa nama ente diganti ? Ujarku sambil berkenyit kening ketika memulai pertanyaan. (Sebelumnya nama yang kukenal Abdul Rasyid. Mantan Anggota KPU Propinsi Jambi. Kemudian di Facebook, terakhir kuketahui Abdullah Rasyid). Sambil memulai pembicaraan, Si Abdul Rasyid bercerita.


Waktu ke Medan beberapa waktu yang lalu, Abdul Rasyid bertemu dengan seseorang. Dia menganjurkan agar nama “Abdul Rasyid” dianggap kurang lengkap. Seharusnya lebih lengkap “Abdullah” tidak cukup “Abdul. Karena nama Abdul jarang dipakai. Seperti nama Ayah Rasullah. Abdullah. Bukan Abdul. Rasyid kemudian banyak bercerita mengenai nama. Dan Rasyid kemudian “mengikrarkan diri” melengkapi nama Abdul Rasyid menjadi “Abdulah Rasyid sebagaimana Facebooknya.

opini musri nauli : Dugaan pembunuhan berencana di rumah sakit




Akibat keteledoran pengelola Rumah Sakit Harapan Kita yang mengizinkan syuting sinetron di ruang ruang intensive care and critical unit (ICCU), seorang anak yang tengah dirawat meninggal dunia.

27 Desember 2012

opini musri nauli : Yang Terakhir dan yang duluan



Qui prior et tempore, potior est in jure
orang yang pertama datang
adalah orang yang paling pertama mendapat hak

Kalimat status ini dipergunakan oleh temanku, Andiko yang mengikrarkan di Facebook dengan Andiko Sutan Mancayo tanggal 19 Desember 2012. Kalimat “Qui prior et tempore, potior est in jure” adalah asas yang memperkuat landasan keberadaan hak milik atas tanah. Asas ini mengenyampingkan pengakuan hak oleh negara dalam konsep Hak menguasai negara (domein verklaring).

23 Desember 2012

opini musri nauli : IRAMA POLITIK ANDI MALLARANGENG




Kasus Hambalang masih menyisakan catatan kecil. Apakah akan berlanjut kepada tersangka lain ataupun hanya berhenti di Andi Mallarangeng (AM)?

Membicarakan kasus Hambalang memang salah satu topik yang hangat sepanjang tahun 2012. Dimulai dari “kesaksian” M. Nazaruddin, “persoalan BBM” Anggie, hingga disebut-sebutntya nama Anas Urbaningrum dan AM. Terlepas dari akhir kasus ini yang kemudian memuncak ditetapkannya AM sebagai tersangka, pemberitaan media massa memberikan porsi yang cukup besar terhadap hal ikhwal pemberitaan Kasus Hambalang.

22 Desember 2012

opini musri nauli : REFLEKSI AKHIR TAHUN 2013




Refleksi Akhir tahun memberikan catatan penting terhadap penegakkan hukum di satu sisi dan tarik menarik hukum dan politik di sisi lain. Sebagai sebuah catatan hukum, terlalu sayang peristiwa hukum 2012 dilewatkan begitu saja.

21 Desember 2012

opini musri nauli : RUU KAMNAS DARI PERSPEKTIF HUKUM



Beberapa waktu yang lalu, penulis diminta menjadi pembicara di LK II dan LKK HMI Cabang Jambi untuk mendiskusikan RUU KAMNAS. Sebagai issu yang aktual, penulis tersentak, ketika RUU KAMNAS masih diketahui sedikit sekali oleh kalangan mahasiswa. Pertanyaan, pendapat dan pernyataan yang disampaikan membuka mata penulis, ternyata pembahasan RUU KAMNAS hanya diketahui publik secara sekilas tanpa memasuki wilayah substansif. Kekhawatiran ini selain RUU KAMNAS akan menggelinding pembahasan di parlemen, penguasaan materi RUU KAMNAS harus tuntas agar pembahasan tidak terjebak dengan perdebatan “warung kopi”.

13 Desember 2012

opini musri nauli : MANTRA SAKSI UNTUK MEMANGGIL PEJABAT



 

Lagi-lagi kita dikejutkan pemberitaan tentang pemanggilan pejabat untuk menjadi saksi harus seizin Presiden. Peristiwa ini diperlihatkan didalam persidangan dimana agenda 4 orang menghadirkan saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi dana pendidikan dan pembinaan di PDAM Tirta Mayang, Kota Jambi.

12 Desember 2012

Walhi Jambi : Tanam 1 Milyar Pohon hanya pengalihan masalah



Walhi Jambi : Tanam 1 Miliar Pohon Hanya Pengalihan Masalah

PDFCetakEmail
Kadishut tengah menanam pohon. (F:Ade Sukma)
Kadishut tengah menanam pohon. (F:Ade Sukma)
JAMBI – Pemerintah membuat program penanaman 1 miliar pohon. Di Provinsi Jambi, penanaman pohon dilaksanakan secara simbolis oleh Sekda Jambi Syahrasadin di arena eks MTQ, Rabu (12/12). Namun, Direktur Walhi Jambi Musri Nauli menyangsikan program ini akan berhasil menghutankan kembali Indonesia. Pasalnya, di balik program menanam 1 miliar pohon, pemerintah juga memberikan izin ke pengusaha untuk menebang bermiliar-miliar pohon.

“Selain itu, menurut saya program tanam 1 miliar pohon hanya untuk mengalihkan masalah. Seharusnya, pemerintah melakukan tindakan yang lebih tepat untuk menahan laju deforestasi di Indonesia yang sangat tinggi,” ujar Musri Nauli kepada Metrojambi.com, Rabu (12/12).

Kata Musri Nauli, program tanam pohon hanya cara pemerintah untuk menutupi kesalahan masa lalu. Ketika itu, pemerintah mengobral izin HPH dan HTI sehingga penebangan hutan berlangsung secara masif.

“Akan lebih baik jika selain melaksanakan program tanam 1 milar pemerintah juga menyeret para pelaku penebang hutan secara illegal ke pengadilan. Itu lebih nyata tindakannya,” ungkapnya


Dimuat di Posmetro, 12 Desember 2012.

http://www.metrojambi.com/v1/metro/12927-walhi-jambi--tanam-1-miliar-pohon-hanya-pengalihan-masalah.html

11 Desember 2012

opini musri nauli : Tidak tahu Menurut Hukum - Fictie Hukum



Lagi-lagi jagat politik dihebohkan dengan pernyataan Presiden “banyak kasus korupsi terjadi akibat ketidakpahaman jajaran Pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan.


Pernyataan ini cukup serius sehingga harus diberi atensi penting untuk dibahas agar tidak tersesat “paradigma” penguasa untuk membenarkan perbuatannya.