JAMBI-Bagi orang Jambi pasti sudah tak asing lagi dengan nama Rangkiling, sebuah daerah di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Daerah Angker. Itulah sebutan bagi daerah Rangkiling ini. Warga yang akan melewati tempat ini, mereka akan mempersiapkan rencana dengan matang agar dapat menghindari daerah tersebut saat matahari terbenam. Rangkiling memang salah satu tempat yang kalau bisa paling dihindari, terutama saat malam tiba karena daerah tersebut rawan perampokan bahkan kadang sampai terjadi pembunuhan jika si korban melawan.
Insiden dirusaknya sebuah mobil patroli polisi di hari ketiga Idul Fitri Minggu 17 Juni 2018 lalu, menjadi bukti bagaimana daerah tersebut begitu angker. Kendaraan patroli milik Polsek Mandiangin yang tengah melintas, dirusak dan digulingkan massa ke jalan. Satu anggota Polsek Mandiangin juga terluka dalam insiden tersebut.
Amuk massa Warga Desa Rangkiling ini buntut pasca polisi menembak mati seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus begal, Diwun (30). Diwun merupakan tersangka dalam kasus 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Diwun merupakan terlapor kasus penganiayaan terhadap pegawai PT Global Batu Bara. Diwun sudah masuk dalam DPO Polda Jambi.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan pencarian terhadap Diwun. Polisi berhasil melacak keberadaan Diwun yang hendak pergi memancing dengan mengendarai sepeda motor. Malam kejadian, Polisi yang hendak mengamankan Diwun, mendapat perlawanan keras. Setelah dilumpuhkan Diwun sempat dibawa ke Puskesmas Madiangin. Namun, nyawa Diwun tidak bisa diselamatkan. Diwun tewas dengan beberapa luka tembakan di tubuhnya.
Foto-foto Diwun yang dalam kondisi tertembak dan dirawat di Puskesmas dengan cepat menyebar lewat media sosial seperti Facebook dan IG. Kemudian, kabar kematian Diwun juga memicu massa warga Rangkiling keluar rumah. Warga Desa Rangkiling merasa tidak terima tindakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mandiangin yang menembak mati Diwun.
Tidak lama kemudian, satu unit mobil patroli Polsek Mandiangin yang saat itu kebetulan melintas, dalam waktu seketika, warga yang berkumpul di TKP langsung menyerang mobil patroli tersebut. Warga juga menghajar anggota polisi yang berada di dalam mobil tersebut. Akibat amukan warga, mobil patroli jenis sedan milik Polsek Mandiangin ini rusak dan satu orang polisi terluka di bagian kepala.
Pascakejadian ini, Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS langsung mencopot Kapolsek Mandiangin Iptu Jalalludin dari jabatannya. Kapolda juga langsung ke rumah korban Diwun didampingi Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, Senin (18/6/2018). Kapolda mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Diwun.
Menurut Muchlis, penembakan yang dilakukan anggotanya saat akan menangkap Diwun karena Diwun memiliki senjata api dan melakukan perlawanan pada polisi. Namun, melihat respons warga yang mengamuk akibat penembakan tersebut, Muchlis menyatakan akan mengikuti hukum adat yang berlaku di daerah setempat.
Tindakan tegas itu diambil Kapolda Jambi, setelah melakukan mediasi di Polsek Mandiangin, yang turut dihadiri langsung Bupati Sarolangun, Cek Endra serta tokoh adat Desa Rangkiling Simpang.
Dalam mediasi tersebut Kapolda siap mengikuti aturan adat yang disepakati oleh tokoh adat Desa Rangkiling.
“Dalam konteks penegakan hukum, maka tetap harus dilakukan. Tapi, sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika tata krama yang ada di sini, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung, maka kami mengikuti hukum adat yang berlaku di sini, apakah nanti dilakukan pesta adat, kami akan mengikuti. Namun, proses hukum tetap berjalan,” ujar Kapolda.