27 Juli 2020

opini musri nauli : Putusan dan Penetapan


SECARA umum putusan hakim (vonis) bersifat  executie dan Penetapan (declaratoir).  Putusan hakim (vonis) berisikan pernyataan apa yang menjadi  hukum dan sekaligus dapat meniadakan keadaan hukum dan menciptakan suatu keadaan hukum baru.

24 Juli 2020

opini musri nauli : Marga Jebus





Marga Jebus terdiri dari Dusun Jebus, Dusun Rukam, Dusun Gedung Terbakar, Dusun Londrang, Dusun Suak Kandis dan Dusun Sungai Aur. Pusat Marga di Suak Kandis. Dusun Suak Kandis kemudian dipimpin Pesirah.

Marga Jeboes berbatasan dengan Margo Marasebo, Marga Dendang-sabak dan Marga Berbak, Marga Kumpeh Ulu dan Marga Kumpeh Hilir. Sehingga Marga Jeboes menutupi wilayah Koempeh-hilir sehingga Marga Koempeh-hilir tidak bertemu dengan Marga Marasebo. Sebelah Selatan langsung berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan. Biasa dikenal sebagai “sialang belantak besi”.

23 Juli 2020

opini musri nauli : Sistem Hukum

 

SEBAGAI pernyataan politik dan ikrar komitmen sebagai negara hukum (rechtstaat), maka redaksi kata “rechtstaat” adalah bentuk negara (Pemerintahan) yang menggunakan hukum sebagai kekuasaan pengatur yang tertinggi.

opini musri nauli : Simulasi Lembaga Pemulihan Gambut Paska 2020



Wacana Pemerintah sedang merampingkan Lembaga negara demi penghematan anggaran menjadi wacana publik. Pembubaran Lembaga negara yang dilakukan terhadap Lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) memantik diskusi menarik ditengah masyarakat.

21 Juli 2020

opini musri nauli : Dukungan Partai Politik



Musri Nauli

Akhir-akhir ini, wacana publik menjelang Pemilihan Gubernur Jambi 2020 (pilgub Jambi) mewarnai jagat politk kontemporer di Jambi. Berbagai pihak mengklaim mendapatkan dukungan dari partai-partai. Masing-masing pihak dengan bangga memamerkan kunjungan, pertemuan politik dengan petinggi partai. Tidak lupa kemudian memamerkan didunia maya.

Berbagai manuver tidak bisa dihindarkan. Partai A yang diklaim oleh tim a kemudian justru memberikan angin segar justru memberikan kepada kandidat B. Begitu seterusnya.

'98


Jangan pancing adrenalin yang sudah terlatih..

opini musri nauli : Kesesatan





Akhir-akhir ini wacana hukum mempengaruhi pandangan publik. Suara yang disampaikan “seakan-akan” membenarkan kesemrawutan. Publik kemudian memandang “problema” hukum disebabkan oleh ahli hukum (jurist) yang “mengacaukan” hukum.

Padahal seorang ahli hukum (jurist) sebelum mengemukakan pandangannya haruslah disandarkan kepada nilai-nilai universal (pendekatan filsafat hukum), asas, prinsip (meta norma) hingga norma yang diatur (dogma). Argumentasi yang dipaparkan selain memaparkan pandangannya juga disandarkan kepada logika (common sense), hubungan antara logika dengan kesimpulan, hubungan antara logika satu dengan logika lain hingga kesimpulan yang dihasilkan.

20 Juli 2020

opini musri nauli : Puzzle Walhi Sumsel


(In Memoriam Sudarto Marelo)

Menyebutkan Sudarto Marelo (Darto) tidak dapat dilepaskan perjalanan panjang gerakan di Sumsel. Saya mengenalnya bahkan ketika awal-awal berinteraksi dengan kawan-kawan di Sumsel. Provinsi terdekat. Salah satu provinsi yang mempunyai hubungan ikatan batin dengan Jambi.

Kukenal Darto sejak Walhi masih dipimpin oleh Nur Kholis (Komnas HAM 2 periode) hingga sekarang Hoirul Sobri. Beberapa nama yang pernah menjadi Direktur Walhi Sumsel diantaranya Abdul Wahid Situmorang (biasa dipanggil Ucok. Sekarang di UNDP), Aidil Fitri (HAKI), Anwar Sadat (pengurus penting PKB), Hadi Jatmiko (Dewan Daerah Walhi Sumsel).

opini musri nauli : Alat bukti

 Di dalam hukum acara dikenal alat bukti. Alat bukti merupakan dasar untuk menentukan hakim didalam memutuskan perkara.




Dalam lapangan hukum Acara Pidana, alat bukti terdiri dari Saksi, Saksi ahli,  Surat,  Petunjuk dan Keterangan tersangka. Pentingnya alat bukti dapat dilihat dari pasal 183 KUHAP yang menyebutkan “Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekuang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.

17 Juli 2020

opini musri nauli : Teori Kriminologi Dalam Kasus Pembunuhan



Ketika putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur menyatakan terbukti Pasal 340 KUHP (Pembunuhan berencana) dan kemudian menjatuhkan vonis 20 tahun maka merupakan proses panjang pembuktian. Terdakwa kemudian terbukti membunuh istri dan anaknya. Setelah membunuh kemudian untuk menutupi jejaknya kemudian membakar rumah.

Sebelumnya pembuktian kasus pembunuhan sempat “tertutupi” dengan kebakaran yang menimpa rumah korban.