07 Desember 2020

Istana Astinapura : Pak Tua

 



Kamu yang sudah tua, apa kabarmu?
Katanya baru sembuh, katanya sakit?
Jantung, ginjal, dan encok, sedikit saraf
Hati-hati Pak Tua, istirahatlah
Di luar banyak angin


Kamu yang murah senyum memegang perut
Badanmu semakin tambun memandang langit
Hari menjelang magrib Pak Tua ngantuk
Istri manis menunggu, istirahatlah
Di luar banyak angin


Pak Tua sudahlah
Engkau sudah terlihat lelah oh ya
Pak Tua sudahlah
Kami mampu untuk bekerja oh ya
Pak Tua

(Elpamas, 1991)



Lagu yang dinyanyikan oleh Toto Towel justru diciptakan oleh Pitat Haeng. Pitat Haeng dikenal Virgiawan Listanto (Iwan Fals). 


Iwan Fals sengaja mencantumkan nama Pitat Haeng selain menyembunyikan diri dari kejaran orde baru juga Elpamas tidak terjebak bayang-bayang sang Legenda. 

Istana Astinapura - Raja dan Sengkuni


Syahdan. Negeri Astinapura dipimpin Raja yang bijasana. Di mahkota terdapat kebenaran dan kebijaksanaan. 


Setiap petuahnya didengar rakyat Negeri Astinapura. Tutur katanya lembut. 


Namun sang Raja dikelilingi Sengkuni. Berwatak bengis dan rakus dengan pundi-pundi kerajaan. 

opini musri nauli : Panglima Memimpin Pasukan



Masih ingat “seakan-akan” dunia akan runtuh. Tema pemberantasan korupsi akan mati suri ketika RUU KPK kemudian disahkan. 


Berbagai gelombang penolakkan begitu keras. Berbagai pihak kemudian menolak RUU KPK. 


Belum usai gelombang penolakkan, disahkan pimpinan KPK dan kemudian masuk ke Gedung Merah Putih gelombang penolakkan semakin mengkristal. 


Bahkan ancaman mundur dari pasukan internal begitu kuat. Ancaman itu disuarakan. Bahkan nasib KPK seakan-akan diujung tanduk. 

06 Desember 2020

opini musri nauli : Badan Hukum




Didalam hukum perdata dan pidana, dikenal pertanggungjawaban “orang” (naturalijk person) sebagai subyek hukum. 


Namun didalam perkembangannya, selain sudah diatur berbagai regulasi juga dikenal didalam yurisprudensi, selain “orang” (naturalijk person) sebagai subyek hukum juga dikenal badan hukum (recht person). 

opini musri nauli : Mediasi Sebagai pilihan APS

 


Membicarakan mediasi sebagai salah satu pilihan strategi diluar pengadilan sudah jamak menjadi pengetahuan hukum. 


UU No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menyebutkan “ Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli.

opini musri nauli : Cerita Perjalanan Betuah


Ketika Al Haris didalam perjalanan politiknya  (roadshow) ke Marga Batin Pengambang, menyusuri dusun-dusun yang termasuk ke Marga Batin Pengambang seperti Dusun seperti Dusun Muara Talang, Dusun Batin Pengambang, Dusun Muara Air Dua, Dusun Sekeladi, tiba-tiba saya kemudian tersentak. Ini perjalanan betuah. 


Apalagi dilanjutkan ke Tanah Kerinci, Marga Bukit Bulan, Marga Serampas, Marga Peratin Tuo, Marga Sungai Tenang. Sekedar menyebutkan beberapa nama yang saya kenal adalah “negeri betuah”. 

opini musri nauli : Pandemic dan Ekonomi


Disaat masa pandemic covid, konsentrasi terhadap sektor ekonomi sempat diabaikan. Daya serap anggaran negara yang memang dialihkan (dikenal dengan istilah refusing anggaran) untuk menangani covid. 


Sehingga tidak salah kemudian cara pandang pandemic harus dilihat dengan cara berbeda dengan keadaan normal. Disaat keadaan ekonomi stabil dan tidak ada pandemic yang menyerang dunia. 

opini musri nauli : Lagi-lagi Daun Sungkai


Disaat membicarakan cara melihat dan penanganan virus corona, Al Haris tidak lupa mempromosikan ramuan daun sungkai. 


Membicarakan ramuan daun sungkai ditengah menunggu kabar obat anti virus yang belum kunjung tiba adalah strategi jitu sebagai pemimpin. 


Sebagai Bupati Merangin, Kabupaten Merangin kemudian mengalami nol persen korban virus corona. 


Bahkan AL haris tidak henti-henti mempromosikan daun sungkai. 

05 Desember 2020

opini musri nauli : Mediasi untuk Perdamaian


Masih teringat 10 tahun yang lalu, ketika tema mediasi, negosiasi ataupun berunding dengan pihak pemerintah dan perusahaan menjadi hal yang sangat ditabukan. 


“Tanah kami tidak mungkin dinegosiasikan”, serunya teriak lantang. Selantang suara memekik telinga. 


“Kami tidak mungkin berunding dengan pencuri”, timpalnya yang lain semakin keras. 

opini musri nauli : Perjalanan Betuah (56)

 


Tidak dapat dipungkiri, perjalanan politik (roadshow) Al Haris dan Abdullah Sani beririsan dengan istilah Marga dan Batin. 


Istilah Marga kemudian digunakan sebagai sistem pemerintahan sebelum lahirnya UU No. 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa. Di tengah masyarakat, istilah Marga (margo) menjadi identitas yang khas sebagai perwujudan persekutuan masyarakat adat (rechtsgemeenshap).