Akhir-akhir ini, tema profesionalitas dan Integritas mewarnai wacana publik paska Putusan MK terhadap Pilkada Jambi 2020.
Didalam salah satu pertimbangannya, MK dengan tegas menyebutkan kata-kata profesionalitas dan integritas.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Akhir-akhir ini, tema profesionalitas dan Integritas mewarnai wacana publik paska Putusan MK terhadap Pilkada Jambi 2020.
Didalam salah satu pertimbangannya, MK dengan tegas menyebutkan kata-kata profesionalitas dan integritas.
Menurut masyarakat, Sejarah Desa Desa Sengkati Gedang adalah salah satu Desa yang tertua di Kecamatan Tembesi Ulu, kewedanaan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Keresidenan Jambi dan Propinsi Sumatera Tengah. Dahulu namanya adalah Dusun Singkati Gedang, yang diperintah oleh seorang Kepala Dusun atau Ngebi dan dibantu oleh seorang Mangku.
Diatas dusun adalah Marga yang diperintah noleh seorang Pasirah. Dusun Singkati Gedang termasuk dalam wilayah Marga Kembang Paseban yang Ibukotanya Mersam yang terdiri dari : Dusun Mersam, Dusun Singkati Gedang, Dusun Singkati Kecil, Dusun Sungai Puar dan Dusun Rantau Gedang. Setiap dusun diperintah oleh seorang Kepala Dusun atau Ngebi, khusus Dusun Mersam kepala desanya disebut Depati. Kecamatan Tembesi Ulu diperintah seorang Asisten Wedana.
Setelah sebelumnya diuraikan Desa dan Kelurahan yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban yaitu : Belanti Jaya, Benteng Rendah, Bukit Harapan, Bukit Kemuning, Kembang Tanjung, Mersam, Pematang Gadung, Rantau Gedang, Sengkati Baru, Sengkati Gedang, Sengkai Kecil. Simpang Rantau Gedang, Sungai Puar, Tapah Sari dan Teluk Melintang, maka pada kesempatan ini maka akan diceritakan tentang masing-masing dari Kelurahan dan Desa yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban.
Marga Kembang Paseban berbatasan dengan Marga Marga Maro Sebo Ulu yang berpusat di Sungai Rengas. Marga Maro Sebo Ilir di Danau Embat.
Sedangkan menurut Marga Maro Sebo Ulu yang berbatasan dengan Marga Kembang Paseban ditandai dengan seloko “terus menuju ke Bukit Bakar menuju ke duren kembar tigo – menuju ke muaro sungai besar ( makam ) menuju ke pematang palak beruk berbatasan dengan Desa Rantau Gedang dan Belanti Jaya kecamatan
Sedangkan menurut Marga Maro Sebo Tengah, batas antara Marga Sebo Tengah Mersam dengan Marga Kembang Paseban ditandai dengan “Bukit Gajah”.
Marga Kembang Paseban merupakan tempat “Paseban” duduk berunding antara marga VII Koto, Marga IX Koto Dan Marga Jebu. Pasebanan adalah balai persidangan. Tempat menyelesaikan perselisihan. Dipusatkan di Pasebanan. Marga Kembang Paseban berpusat di Mersam.
Dusun asal yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban terdiri dari Dusun Mersam, Dusun Sengkati Gedang, Dusun Sengkati Kecik, Dusun Benteng, Dusun Sungai Puar, Dusun Rantau Gedang, Dusun Teluk Melintang, Dusun Benteng, Dusun Pematang Gadung. Dusun Mersam dipimpin seorang Depati. Sedangkan diluar dari Dusun Mersam dipimpin seorang Ngebi.
Gelar kepada Dusun Mersam dikenal Tumenggung Moko-moko.
“Tuanku, mengapa pintu depan Istana Astinapura belum juga dibuka ?. Apakah Raja yang telah memenangkan pertarungan di alun-alun Istana tidak dapat dilantik ?”, tanya sang punggawa heran. Sembari merapikan pakaian hulubalang menjaga pintu depan Istana.
“Wahai para hulubalang Istana Astinapura. Memang pertarungan dimenangkan Raja Muda yang berhasil menaklukan para musuh-musuhnya di alun-alun Istana. Namun ada tudingan sang Raja Muda melakukan kecurangan digelanggang. Sehingga para Depati kemudian memerintahkan pertarungan ulang ?’, jawab Punggawa menjawab pertanyaan sang Hulubalang.
Marga Kembang Paseban merupakan tempat “Paseban” duduk berunding antara marga VII Koto, Marga IX Koto Dan Marga Jebu. Pasebanan adalah balai persidangan. Tempat menyelesaikan perselisihan. Dipusatkan di Pasebanan. Marga Kembang Paseban berpusat di Mersam.
Dusun asal yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban terdiri dari Dusun Mersam, Dusun Sengkati Gedang, Dusun Sengkati Kecik, Dusun Benteng, Dusun Sungai Puar, Dusun Rantau Gedang, Dusun Teluk Melintang, Dusun Benteng, Dusun Pematang Gadung. Dusun Mersam dipimpin seorang Depati. Sedangkan diluar dari Dusun Mersam dipimpin seorang Ngebi.
Bertemu dengan anak muda, masih kuliah, badan kerempeng membuat adrenalin Tetap berpacu.
Berbagai gagasan kemudian lahir. Berbagai rencana kemudian disusun. Entah terkabul atau tidak.
Namun bermimpi, berangan-angan maupun cuma sekedar cerita Tengah malam, bagiku tidak Penting.
Yang akan dikenang oleh putaran waktu, apakah photo ini kemudian akan menjadi sejarah yang bisa diputar ulang.
Bak “remote waktu” atau “mesin pemutar waktu”, photo ini akan menjadi kenang-kenangan indah.
Setelah sebelumnya defisini yang menjelaskan tentang Adil yang kemudian ditempatkan kebersamaan setiap orang. Tanpa memandang jenis kelamin, umur, suku bangsa, warna kulit, agama, ras dan kewarganegaraan.
Maka pada kesempatan kali ini, Keadilan ditempatkan sebagaimana peruntukkannya.
Ketika mendengarkan putusan MK yang kemudian memerintahkan dilakukan PSU di 88 TPS terdengar suara teriakkan.
“Allahu Akbar”, teriak menggema di berbagai slide zoom meeting. Acara yang digagas oleh Media center tim Pemenangan Al Haris-Sani.
Tidak ada kekesalan, gerutukan, gomelan dari Seluruh yang Hadir.