PENDAMPINGAN
RAKYAT DALAM KACAMATA POLITIK[1]
Musri Nauli[2]
PROLOG
Orde baru meninggalkan warisan yang buruk
di tengah rakyat[3]. Dalam bidang politik, hampir seluruh pranata
politik hancur lebur. Militer begitu berkuasa[4]. Setiap Partai Politik
ditentukan berdasarkan mekanisme diatur didalam UU Politik[5], setiap organisasi
dikelompokkan menjadi organisasi yang monoloyalitas seperti organisasi
keagamaan, organisasi Kepemudaan, organisasi Pekerja, organisasi
Perempuan. Setiap organisasi harus
mencantumkan asas ”Pancasila”. Pemilihan
anggota DPR praktis menjauh dari aspirasi rakyat. Pers yang ”dikendalikan”[6] oleh rezim orde baru. Suara
kaum kritis dipinggirkan bahkan dicap ”berbau” komunis atau organisasi tanpa
bentuk (OTB), kampus dalam sistem NKK/BKK, bahkan berbagai kelompok-kelompok yang
memperjuangkan kepentingan rakyat tidak mendapatkan tempat dalam pemberitaan
dan selalu dimusuhi. Dalam masa itu, dengan alasan pembangunan[7], rezim orde baru ”berwenang” untuk menggusur dan
meminggirkan kehidupan rakyat banyak. Sehingga tidak salah pada masa itu,
kekuatan orde baru dikenal dengan cara ”kooptasi”
dan ”represif”.