Didalam ilmu politik dikenal sistem penentuan pemenang. Dikenal pemenang meraih suara terbanyak (single mayority) dan pemenang mayoritas (absolute mayority).
Didalam statute Walhi, hampir semua mekanisme digunakan. Misalnya untuk mengadakan PNLH luar biasa (Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup – semacam kongres/Munas), mekanisme absolute mayority dengan agenda pemilihan Direktur nasional ataupun pembahasan tentang pembubaran organisasi baru bisa dilakukan setelah didukung 2/3 anggota.
Mekanisme mengadakan PNLH Luarbiasa dengan dukungan 2/3 anggota dikenal dengan mekanisme absolute mayority.
Sedangkan terhadap hasil pemilihan komponen Walhi ataupun keputusan organisasi harus meraih suara yang terbanyak (single mayority).
Selain itu Mekanisme absolute mayority juga mengenal suara yang diraih harus mencapai 50 + 1. Atau setengah + satu (50 % + 1).