Selain sungai sebagai penanda dan penamaan berbagai Dusun-dusun di Jambi, dikenal juga Pulau.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Syahdan. Terdengar suara kegundahan resi dipertapaan. Suaranya menggumam tiada arti.
Bak wangsit diterima para pendekar, segera para pendekar padepokan bergegas menemui resi dipertapaan.
Selain itu juga dikenal tanah tumbuh. Tanah gundukkan tinggi sebagai batas tanah. Selain itu juga dikenal batang berimbun yang berupa bamboo yang berimbun (Bambu yang rimbun).
Di Marga Batin Pengambang dikenal Sungai Narso, Sungai Keradak dan Sungai Tangkui dikenal masyarakat. Sedangkan penghubung antara Marga Batin Pengambang dikenal Sungai Keradak dan Sungai Tangkui. Baik Sungai Tangkui kecil dan Sungai Tangkui.
Terlihat Para pendekar masih bersemedi. Melanjutkan tapa brata sembari mengolah ilmu kanuragan. Memantapkan ilmu kesaktian. Mantra dari kitab padepokan.
Terlihat Pemimpin padepokan. Ditengah-tengah pasebanan. Wajahnya tenang. Matanya terkatup rapat. Tidak terdengar suara helaan nafas. Sunyi. Tidak bersuara.
Penghormatan terhadap sungai ditandai dengan menjaga yang ditandai dengan istilah “Kepala sauk”. “Kepala sauk” tidak boleh dibuka yang dikenal sebagai “pantang larang”. Sehingga yang dilanggar mendapatkan sanksi “sanksi Guling Batang berupa Kambing sekok, beras 20 gantang, kelapa, selemak semanis
SELAIN orang perseorangan (naturalijk person), badan hukum (recht person), pejabat maka dikenal juga negara sebagai pihak yang diminta pertanggung jawaban.
MASIH banyak yang menyamakan antara kewenangan, tugas dan hak. Mengenai kewenangan dan tugas untuk sementara akan dibahas selanjutnya. Namun kali ini kita hanya membicarakan hak.