Sidang mantan Ketua Pengadilan sekaligus pengacara, Ardani Harun, yang tersandung kasus mengurung sesorang di dalam ruko, bersama Adela Agustini, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, siang kemarin (25/01).
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
26 Januari 2012
opini musri nauli : Wacana Pasal pembunuhan dalam xenia maut
WACANA PASAL PEMBUNUHAN
DALAM XENIA MAUT
Akhir-akhir ini kita dihebohkan peristiwa Mobil
Daihatsu Xenia B 2479
XI yang dikemudikan Afriyani Susanti saat kecelakaan maut di Tugu Tani yang
menyebabkan sembilan nyawa melayang. Peristiwa ini kemudian menyadarkan kita
bahwa jalan raya merupakan salah satu tempat yang paling sadis terjadinya
kecelakaan ( penulis menggunakan istilah pasal
pembunuhan terhadap peristiwa tersebut).
18 Januari 2012
opini musri nauli : Sirine dan Hukum
Pada saat menuju pulang dari Muara Bulian setelah
menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Muara Bulian, penulis yang menaiki
kendaraan pribadi harus mengikuti antrian. Antrian disebabkan jalan yang
berlubang dan kendaraan yang lewat harus satu persatu.
15 Januari 2012
opini musri nauli : Pusaran parlemen sarolangun - Peristiwa Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sarolangun)
PUSARAN PARLEMEN SAROLANGUN
(Peristiwa
Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sarolangun)
Akhir-akhir ini kita disuguhi pusaran
parlemen di Sarolangun. ”Mosi tidak
percaya” (penulis sengaja memberikan
tanda kutip) 22 anggota DPRD Sarolangun kepada Ketua DPRD membuat kita
sejenak ingin melihat bagaimana proses terhadap “mosi tidak percaya”.
14 Januari 2012
Pojok Hukum : Bantuan Hukum
Sebagai negara hukum (Rechtstaat), Indonesia yang kemudian meratifikasi berbagai konvensi yang berkaitan dengan HAM kemudian menempatkan manusia dengna menghargai martabatnya.
Asas ini kemudian diatur didalam KUHAP. Didalam pasal 64 – 74 KUHAP, makna ini kemudian menempatkan bantuan hukum sebagai pondasi didalam proses hukum acara pidana.
06 Januari 2012
opini musri nauli : Catatan Tercecer Putusan AAL
Usai
sudah putusan terhadap AAL, remaja SMA 3 Palu yang dituduh mencuri oleh Jaksa
Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Palu. Putusan pengadilanpun dijatuhkan.
Secara ringkas, AAL dinyatakan bersalah, namun AAL tidak perlu menjalani pidana
penjara dan dikembalikan kepada orang tua.
opini musri nauli : Paradigma negara dalam melihat hukum pidana
Media online ”hukumonline”
mengabarkan, tahun 2011, ”Seratusan Pasal
Pidana Siap Mengancam” 04 January 2012.
Berita ini memberikan inspirasi
kepada penulis untuk melihat bagaimana hukum (terutama hukum pidana) memberikan penghukuman (judgement) kepada masyarakat dan paradigma negara melihat hukum
yang cenderung represif dalam melihat berbagai pelanggaran.
04 Januari 2012
opini musri nauli : Persidangan AAL
PERSIDANGAN
AAL
( Waktu Salah diangkatnya Pedang Keadilan)
Musri Nauli
Sidang kasus dugaan
pencurian yang melibatkan AAL, pelajar SMK Negeri 3 Palu yang dituduh mencuri
sandal jepit milik Polisi menarik perhatian publik bersamaan dengan berita “rakitan mobil KIA-ESEMKA” yang kemudian
dijadikan mobil dinas Walikota Solo. Dua peristiwa ini sekedar gambaran,
bagaimana pelajar di Indonesia menjadi sorotan setelah generasi sebelumnya
dituding sebagai bagian dari korupsi di Indonesia dan generasi selanjutnya gagal
membina Sepakbola Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)