Akhir-akhir
ini gegap gempita politik Indonesia kontemporer dihebohkan dengan RUU
Pilkada yang beralih dari “pilkada langsung” menjadi
pilkada dipilih DPRD”. Saya berusaha memahami alur pikiran
penggagas dan pendukung pilkada dipilih DPRD.
Ada
dua kutub alasan pilkada dipilih DPRD. Alasan pertama “mengingat
biaya politik tinggi”. Alasan kedua “Pilkada langsung
telah memecah belah masyarakat dan berpotensi timbulnya perpecahan'.