Dunia
kemudian terbelah memandang COP 21 di Paris. Sebagian optimis dan berharap
gagasan besar dari Negara-negara utama di Dunia memperhatikan perubahan iklim
(Climate change) yang semakin panas. Sebagian justru memandang sinis dengan
pelaksanaan COP 21 di Paris melihat perilaku berbagai Negara utama belum juga
menunjukkan tanda-tanda berubah didalam memandang lingkungan.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
30 November 2015
28 November 2015
opini musri nauli : KEBAKARAN DALAM PEMBICARAAN INTERNASIONAL
Konsentrasi
dunia dicurahkan ke Paris dalam Pertemuan COP Global Perubahan Iklim (Union Nation Framework Convention on Climate
change/UNFCCC). Pertemuan dianggap penting setelah berbagai inisiatif untuk
menghadang perubahan iklim belum banyak memberikan perbaikan.
Persoalan
ketahanan pangan, Penggunaan batubara, kebakaran di berbagai dunia, masih
kurangnya penggunaan energy alternative (renewable energy) membuat dunia harus
berfikir ulang untuk melihat bumi yang semakin panas.
15 November 2015
opini musri nauli : CATATAN HUKUM KEBAKARAN HUTAN
Musim hujan telah tiba beberapa
hari sebelum kedatangan Jokowi. Musim hujan kemudian menimbulkan udara yang
cerah di langit Jambi.
Namum melupakan kebakaran dan asap
tahun 2015 adalah kesalahan yang tidak pantas kita ulangi. Catatan hokum
menggambarkan bagaimana pola dan upaya sistematis untuk menutupi kejahatan
kebakaran dan melepaskan tanggungjawab korporasi berhasil saya tuliskan.
09 November 2015
opini musri nauli : HATE SPEECH DAN KETAKUTAN AKAN BAYANG-BAYANG
Surat Edaran Kepala Polri Nomor SE/06/X/2015 tertanggal 8
Oktober 2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau ‘hate speech’ (Surat
Edaran) menimbulkan polemic. Sebagian berpendapat, Surat Edaran hanyalah menegaskan
pelaksanaan “hate speech” yang sudah diatur didalam berbagai peraturan (KUHP
dan UU ITE).
20 Oktober 2015
opini musri nauli : Cara Menghitung kebakaran hutan dan lahan
Beberapa waktu yang lalu,
DPC PERADI Jambi menerima pengaduan dari Walhi Jambi dan KKI Warsi
yang tergabung didalam #jambiberasap# tentang kebakaran hutan dan
lahan yang massif terjadi 3 bulan terakhir. DPC PERADI Jambi kemudian
menentukan sikap untuk menerima pengaduan dari kelompok masyarakat
(claas action) untuk menggugat perusahaan yang dianggap
bertanggungjawab terhadap kebakaran hutan dan lahan (kahutla).
07 Oktober 2015
YANG HARUS DIBAYAR PERUSAHAAN
Ada dua yang harus dibayar oleh perusahaan. Pertama kerugian dan Biaya pemulihan
http://www.channelnewsasia.com/news/video/south-sumatra-residents/2173628.html
http://www.channelnewsasia.com/news/video/south-sumatra-residents/2173628.html
06 Oktober 2015
opini musri nauli : Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan
Kebakaran
tahun 2015 memasuki tahun kelam indeks mutu udara di 5 Provinsi. Selama dua
bulan Provinsi Riau, Jambi, Sumsel, Kalteng dan Kalbar ditutupi asap. Hingga Oktober 2015, berdasarkan citra
satelit WALHI mencatat terdapat sebaran kebakaran 52.985
hektar di Sumatera dan 138.008 di Kalimantan. Total 191.993 hektar. Indeks mutu
lingkungan hidup kemudian tinggal 27%.
01 Oktober 2015
opini musri nauli : Apakah kebakaran merupakan bencana ?
Akhir-akhir
ini kita kemudian memasuki pertanyaan penting. Apakah Kebakaran merupakan
bencana atau tidak ?
29 September 2015
Walhi Minta Pemprov Jambi Tetapkan Asap Jadi Siaga Nasional
VIVA.co.id - Kabut asap di Provinsi Jambi, semakin
parah. Bukannya berkurang, tiap hari jarak pandang semakin pendek dan
tingkat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Jambi semakin
berbahaya. Akibatnya, jadwal penerbangan di bandara Jambi terganggu, dan
sekolah diliburkan.
23 September 2015
opini musri nauli : Muara Sabak dalam Catatan Sejarah
Kebakaran
dan asap tahun 2015 tidak dapat dilepaskan dari Tanjung Jabung Timur
beribukota Muara Sabak. Muara Sabak merupakan nama tempat di hilir
dari berbagai muara Sungai yang ada di Jambi.
Dalam
catatan berbagai catatan sejarah, nama Sabak lebih sering dicatat
dengan istilah kata “Zabag”. Dengan jernih Budihardjo
didalam bukunya “Perkembangan ekonomi masyarakat daerah Jambi-
studi pada masa Kolonial” menerangkan “Sungai Batanghari
kemudian mengilir hingga Muara Zabag dari hulu Tanjung Samalindu.
Berita Arab juga menyebut nama “Zabag” yang identik dengan “Muara
Zabag”.
Langganan:
Postingan (Atom)