Marga
Peratin Tuo termasuk LUAX XVI. LUAK XVI terdiri dari Marga Serampas, Marga
Sungai Tenang, Marga Peratin Tuo, Marga Tiang Pumpung, Marga Renah Pembarap dan
Marga Senggrahan. Tideman menyebutkan “Luak
XVI merupakan federasi. Luak XVI merupakan 10 Marga di Kerinci dan 6 Marga di
Bangko. Bersama-sama dengan Serampas, Sungai Tenang, Peratin Tuo, Tiang
Pumpung, Renah Pembarap mengaku berasal dari Mataram (Jawa). Tideman kemudian menyebutkan “Senggrahan termasuk kedalam Sungai Manau”.
Senggrahan bersama-sama dengan Pratin Tuo dan Mesoemai”[1].
Dalam berbagai dokumen sering juga disebut dengan kata “Pratin Tuo”[2].
Istilah “Peratin Tuo” menunjukan tempat pemberhentian.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
02 Juli 2018
01 Juli 2018
opini musri nauli : KISAH UNIK
Kabar
pemecatan Guru SD di sebuah yayasan di Bekasi (Jawa Barat) menjadi heboh ketika
sang Suami mengabarkan di media social. Terlepas dari pihak sekolah yang telah datang
ke rumah sang Guru untuk meminta maaf, peristiwa ini mengingatkan kisah unik di
sekitar rumahku.
Aku
teringat dengan kisah tetanggaku yang meminta anak-anakku agar menyekolahkan ke
sekolah Islam. Tentu saja dengan imbauan agar anak-anak agar belajar agama dan
taat kepada agama.
30 Juni 2018
opini musri nauli : Tugas Al Haris di Lembah Masurai
Usai
sudah Pilkada Merangin. Untuk sementara Kemenangan diraih petahana (incumbent)
dengan selisih angka yang signifikan. Hampir 10 % dari runner up. Sebuah angka
selisih yang menjadi “penghambat” untuk dijadikan pertimbangan di MK.
29 Juni 2018
opini musri nauli : Penamaan Dusun
Penamaan Dusun tidak
dapat dilepaskan dari penamaan yang berada di sekitar masyarakat. Seperti
Sungai, Pulau, Lubuk, Renah, Muara, Teluk, Rantau, Danau dan Tanjung
Di Marga Sumay dikenal “anak Batang
Sumay” seperti Sungai Rambutan, Sungai Karang[1]
atau Sungai Menggatal di Simarantihan Talang Mamak[2]
23 Juni 2018
opini musri nauli : MUDIK DAN PELAYANAN UMUM
(Catatan Mudik 2)
Mudik
tidak dapat dipisahkan dari pelayanan umum. Entah sebagai relawan yang bersedia
membagikan waktunya untuk menjaga tempat-tempat rest area, posko pengamanan,
posko mudik, tempat-tempat public. Mereka menyediakan pelayanan seperti
mengatur lalulintas, tenaga kesehatan, sarana pendukung seperti ambulan,
fasilitas kesehatan, tempat air minum, fasilitas tidur dan berbagai sarana
pendukung lainnya.
Mereka
terdiri dari kepolisian, Korem/kodim/koramil, tenaga kesehatan dan relawan
seperti RRI, kelompok hoby. Mereka membangun posko-posko di sepanjang jalur
mudik. Menyiapkan tenda yang dapat digunakan para musafir untuk rehat dan ngaso
sejenak. Mereka rela bertugas untuk mengamankan jalur mudik sehingga musafir
dapat tenang melalui jalur dengan tenang.
22 Juni 2018
opini musri nauli : MUDIK DAN KEBERSIHAN
(Catatan Mudik)
Mudik
tidak dapat dipisahkan dari kehidupan dan alam pikir masyarakat Indonesia.
Mudik adalah hajatan yang paling besar yang membuat semua lini kehidupan
menjadi begitu berarti, repot dan memerlukan perencanaan yang matang.
16 Juni 2018
opini musri nauli : Deklarasi Bukit Sitinjau Laut
13 Juni 2018
opini musri nauli : PUASA – IBADAH ATAU RITUAL
Diibaratkan
pertandingan marathon, menjelang akhir Ramadhan dan memasuki suasana mudik,
maka dipastikan Puasa akan berakhir. Dan suasana Mudik dan menyambut Idul Fitri
semakin terasa.
21 Mei 2018
opini musri nauli : RANGKILING, DAERAH ANGKER DI JAMBI
JAMBI-Bagi orang Jambi pasti sudah tak asing lagi dengan nama Rangkiling, sebuah daerah di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Daerah Angker. Itulah sebutan bagi daerah Rangkiling ini. Warga yang akan melewati tempat ini, mereka akan mempersiapkan rencana dengan matang agar dapat menghindari daerah tersebut saat matahari terbenam. Rangkiling memang salah satu tempat yang kalau bisa paling dihindari, terutama saat malam tiba karena daerah tersebut rawan perampokan bahkan kadang sampai terjadi pembunuhan jika si korban melawan.
Insiden dirusaknya sebuah mobil patroli polisi di hari ketiga Idul Fitri Minggu 17 Juni 2018 lalu, menjadi bukti bagaimana daerah tersebut begitu angker. Kendaraan patroli milik Polsek Mandiangin yang tengah melintas, dirusak dan digulingkan massa ke jalan. Satu anggota Polsek Mandiangin juga terluka dalam insiden tersebut.
Amuk massa Warga Desa Rangkiling ini buntut pasca polisi menembak mati seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus begal, Diwun (30). Diwun merupakan tersangka dalam kasus 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Diwun merupakan terlapor kasus penganiayaan terhadap pegawai PT Global Batu Bara. Diwun sudah masuk dalam DPO Polda Jambi.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan pencarian terhadap Diwun. Polisi berhasil melacak keberadaan Diwun yang hendak pergi memancing dengan mengendarai sepeda motor. Malam kejadian, Polisi yang hendak mengamankan Diwun, mendapat perlawanan keras. Setelah dilumpuhkan Diwun sempat dibawa ke Puskesmas Madiangin. Namun, nyawa Diwun tidak bisa diselamatkan. Diwun tewas dengan beberapa luka tembakan di tubuhnya.
Foto-foto Diwun yang dalam kondisi tertembak dan dirawat di Puskesmas dengan cepat menyebar lewat media sosial seperti Facebook dan IG. Kemudian, kabar kematian Diwun juga memicu massa warga Rangkiling keluar rumah. Warga Desa Rangkiling merasa tidak terima tindakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mandiangin yang menembak mati Diwun.
Tidak lama kemudian, satu unit mobil patroli Polsek Mandiangin yang saat itu kebetulan melintas, dalam waktu seketika, warga yang berkumpul di TKP langsung menyerang mobil patroli tersebut. Warga juga menghajar anggota polisi yang berada di dalam mobil tersebut. Akibat amukan warga, mobil patroli jenis sedan milik Polsek Mandiangin ini rusak dan satu orang polisi terluka di bagian kepala.
Pascakejadian ini, Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS langsung mencopot Kapolsek Mandiangin Iptu Jalalludin dari jabatannya. Kapolda juga langsung ke rumah korban Diwun didampingi Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, Senin (18/6/2018). Kapolda mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Diwun.
Menurut Muchlis, penembakan yang dilakukan anggotanya saat akan menangkap Diwun karena Diwun memiliki senjata api dan melakukan perlawanan pada polisi. Namun, melihat respons warga yang mengamuk akibat penembakan tersebut, Muchlis menyatakan akan mengikuti hukum adat yang berlaku di daerah setempat.
Tindakan tegas itu diambil Kapolda Jambi, setelah melakukan mediasi di Polsek Mandiangin, yang turut dihadiri langsung Bupati Sarolangun, Cek Endra serta tokoh adat Desa Rangkiling Simpang.
Dalam mediasi tersebut Kapolda siap mengikuti aturan adat yang disepakati oleh tokoh adat Desa Rangkiling.
“Dalam konteks penegakan hukum, maka tetap harus dilakukan. Tapi, sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika tata krama yang ada di sini, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung, maka kami mengikuti hukum adat yang berlaku di sini, apakah nanti dilakukan pesta adat, kami akan mengikuti. Namun, proses hukum tetap berjalan,” ujar Kapolda.
15 Mei 2018
opini musri nauli : KISAH TELUR MATA SAPI
Kisah
tentang dimulainya Ramadhan dan Idul Fitri banyak meninggalkan kisah. Berbagai
kisah mewarnai diskusi, tema bahkan berbagai peristiwa untuk menambah keyakinan
beribadah.
Tahun
2007 saya ke Padang. Kampung mertua. Di Sumatera Barat yang terkenal sebagai
pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal Idul Fitri pada hari Jumat.
Langganan:
Postingan (Atom)