Dalam
polemic peristiwa wajah lebam dalam Tarik menarik operasi plastic dan
pemukulan, desain politik mudah terbaca. Dengan mengemas hoax wajah lebam, maka
“daya ledak” akan menyarangkan moncongnya ke jantung ulu hati. Mengemas “playing
victim” maka kemudian akan meraih dukungan public. Simpati public yang mudah
iba dengan para korban.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
03 Oktober 2018
opini musri nauli : PEMBOHONG
Penyebar
berita palsu (Hoax), pembohong adalah sifat untuk mengukur kepercayaan orang.
Dengan hoax bisa kemudian menyebabkan rush (penarikan uang besar-besaran).
Dengan hoax kemudian banyak peristiwa yang menyebabkan miris setelah diketahui
kebenarannya.
Hoax
paling memalukan adalah ketika Pilpres 2014. Dengan hasil quick count dari
lembaga survey aba-abal menyebabkan kegaduhan luar biasa. Berbagai lembaga
survey kemudian dipertanyakan metodologi tata cara pengambilan sampel, sampling
error hingga berbagai matematika kemudian dipertanyakan. Hingga sekarang hoax
itu paling memalukan dalam jagat politik kontemporer.
01 Oktober 2018
opini musri nauli : Peradaban Bugis di Lahan Basah
(In Memoriam Syamsul Watir M)
Musri Nauli
Membaca
artikel Syamsul Watir M yang berjudul “Petani Bugis, Ahli Persawahan Pasang
Surut” dan “Petani dan Persawahan Pasang Surut” yang dimuat di Berita Buana,
Senin, 26 April 1976 merupakan “harta karun” yang tercecer.
Menggunakan
tema “persawahan pasang surut” adalah tema yang masih relevan dalam melihat
peradaban Bugis di Jambi.
27 September 2018
opini musri nauli : SAPI
Entah
mengapa nama “Sapi” sering disebutkan didalam kasus korupsi. Di tingkat
nasional, daging sapi menjerat Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) yang
kemudian dikenal sebagai kasus sapi. LHI kemudian dihukum penjara 18 tahun
penjara. Selain itu hak politiknya dicabut untuk “hak untuk dipilih”.
Nah.
Akhir-akhir ini, kasus seputar OTT Jambi kemudian menyeret nama sapi. Entah
nasib apes, nama sapi kemudian
disebut-sebut didalam persidangan OTT yang kemudian menyeret Gubernur Jambi
(non aktif).
opini musri nauli : ATAS NAMA KEKERASAN - In Memoriam Haringga Sirila
Indonesia Kembali berduka. Haringga
Sirila (Haringga, 23 Tahun), supporter Persija (Jakmania) tewas dikeroyok “bobotoh”
Persib sebelum laga Klasik Persib vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan
Api. Dunia sepakbole Indonesia kemudian berduka. Korban “akibat” perseteruan
klasik Sepakbola.
Proses hukum tengah berlangsung. Para
pelaku kemudian diproses dengan menerapkan pasal 170 KUHP. Pasal yang dikenal
sebagai “pengeroyokan” yang mengakibatkan “matinya orang lain”.
20 September 2018
opini musri nauli : KANG EMIL, JAGA PERASAANKU
Kang
Emil, Selamat dulu ya pelantikan sebagai Gubernur Jawa Barat. Propinsi yang
selama 10 tahun tidak terdengar. Selain banjir yang cuma diatasi dengan doa
tanpa solusi nyata. Atau cuma polemic silih berganti yang aku sendiri tidak
mengerti apa sesungguh yang terjadi.
Kang
Emil, dua tahun yang lalu, cerita Pemerintahan bersih terdengar dari Jakarta.
Semua teman-temanku sering bercerita bagaimana pelayanan, jaringan aplikasi (Qlue)
yang bisa diakses dari HP. Atau tim reaksi cepat yang membuka layanan dari
keluhan warg. Entah sampah, got yang mampet. Pokoknya “bikin saya iri”.
18 September 2018
opini musri nauli : M. TAUFIK – Sang Hattrick
Mari
kita lupakan sejenak tentang kasus yang membelit M. Taufik sebagai Ketua KPU
Jakarta. Mari kita lupakan sejenak tentang kasus yang kemudian membuat modal
untuk mengajukan Judicial review PKPU 20/2018.
Tapi
mari kita lihat “daya tarung” M. Taufik yang memporak-porandakan jagat politik
kontemporer.
Ya.
Dengan JR, M. Taufik kemudian menghancurkan “suara public” agar Caleg tidak
berasal dari mantan koruptor. JR kemudian “dimenangkan” dan berhasil meraih “hattrick”
mengalahkan KPU dan Menkumham.
opini musri nauli : MILENIAL
“Bang,
kok warung bakso tuh tutup”, Ujar istriku heran. Padahal tempatnya salah satu
tempat favorit dan tempat yang rutin dikunjungi. Entah menghabiskan waktu akhir
pekan. Atau cuma sekedar menikmati baksonya. Warung bakso cabang dari Jawa.
Terkenal enak dan susah dicari tandingannya.
“Mungkin
kurang promosi”, jawabku sekenanya. Akupun tidak mengerti.
15 September 2018
opini musri nauli : Denda Adat
Terhadap
pelanggaran “pantang larang” kemudian dijatuhi sanksi yang dikenal sebagai “denda
adat (Sanksi)”. Sanksi diberikan baik terhadap tanah yang ditinggalkan,
melanggar terhadap pengaturan tentang hutan dan tanah (hukum rimbo dan hukum patanahan)
dan hukuman terhadap ketidakmauan untuk mematuhi sanksi.
opini musri nauli : Tatacara Penyelesaian (2)
Didalam
menyelesaikan perselisihan kemudian dikenal “jenjang adat. Bertangkap naik.
Bertangga turun”.
Di
Marga Batin Pengambang dikenal Bertangkap naik, Berjenjang turun. Setiap
proses dimulai dari Tuo Tengganai. Barulah diselesaikan di tingkat Desa. Atau
juga dikenal Tegur Sapo. Tegur Ajar dan Guling Batang. Tiga Tali Sepilin.
Didalam menyelesaikan perselisihan, maka adanya pemangku Desa, pegawai syara'
dan lembaga adat. Bebapak Kijang. Berinduk
Kuaw. Apabila putusan telah dijatuhkan, maka tidak bisa dilaksanakan, maka
tidak perlu diurus didalam pemerintahan desa[1].
Langganan:
Postingan (Atom)