14 Desember 2021

Pemimpin

 

Didalam Literatur, sering disebutkan istilah “pepe”. Menurut berbagai Sumber, Pepe adalah tradisi perlawanan Rakyat dengan berjemur di alun-alun. Menunjukkan sikap kepada sang Raja. 


Mereka rela berjemur hingga raja turun dari singgasana. Keluar Istana. Menemui Rakyat yang sedang berjemur ditengah alun-alun untuk mendengarkan keluhannya. 

13 Desember 2021

opini musri nauli : Hak Milik (6)

 

Sebagai hak milik terhadap hak Atas terhadap Tanah, maka PP No. 24 Tahun 1997 telah menegaskan. Sebagaimana didalam penjelasan PP No. 24 Tahun 1997, pada pasal 3 disebutkan Tujuan pendaftaran tanah merupakan tujuan utama pendaftaran tanah yang diperintahkan oleh Pasal 19 UUPA. 


Pasal 3 PP No. 24 Tahun 1997 Pendaftaran tanah bertujuan untuk  untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan. 

12 Desember 2021

opini musri nauli : Infrastruktur (3)

 

Alangkah kagetnya saya ketika setelah meninggalkan Jambi selama 17 hari ke Sumut banyak sekali perubahan. Suasana yang selama ini menghantui perjalanan menyusuri berbagai Kabupaten di Provinsi Jambi. 

07 Desember 2021

opini musri nauli : Gubernur Jambi


“Bang, kapan kami bisa ketemu wo Al Haris ?”, terdengar suara di ujung telephone. Dari seorang Kepala Desa. 


“Langsung saja, tuk Kades. Pintu selalu Terbuka untuk para Kades yang menyampaikan keinginan dan kebutuhan masyarakat”, kataku. 

opini musri nauli : Hak Milik (5)

 


Setelah membicarakan tentang hak milik terhadap Tanah, maka juga dibahas tentang “Tanah terlantar”. 


Sebagaimana diatur didalam penjelasan Pasal UU No. 5 Tahun 1960 dijelaskan “Tanah diterlantarkan kalau dengan sengaja tidak dipergunakan sesuai dengan keadaannya atau sifat dan tujuan daripada haknya. 

02 Desember 2021

opini musri nauli : Hak Milik (4)

 


Walaupun hak milik jelas tercantum didalam Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 yang tegas mencantumkan Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang­wenang oleh siapa pun”, yang kemudian diatur didalam Pasal 29 (1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya dan pasal 36 UU Pokok-Pokok Agaria yang mencantumkan “Setiap orang berhak mempunyai milik, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain demi pengembangan dirinya, keluarga, bangsa, dan masyarakat dengan cara yang tidak melanggar hukum, namun hak milik bukanlah hak yang mutlak. 

29 November 2021

opini musri nauli : Hukum Agraria (3)

 

Sebagaimana telah dijelaskan didalam edisi terdahulu, hak milik adalah hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah


Hak milik dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain. 

28 November 2021

opini musri nauli : Cara Membaca Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

 


Beberapa hari terakhir, publik kemudian gempar ketika MK memutuskan nasib UU Cipta Kerja (Putusan MK).

 

Putusan MK kemudian menarik perhatian publik setelah 2 Tahun sebelumnya UU Cipta Kerja menimbulkan polemik. Berbagai kalangan menolak terhadap berlakunya UU Cipta Kerja. 

opini musri nauli : Pemimpin Visioner

 


Teringat beberapa waktu yang lalu, setelah Pilgub Jambi 2020, setelah kemenangan diraih Al Haris-Sani sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Jambi, pikiran saya kemudian melayang. Sudah saatnya, Al Haris harus menjadi pemain nasional. Dan diperhitungkan dan menjadi pembicaraan nasional. 


Meminjam istilah teman di Jakarta, dengan segala potensi yang ada di Jambi, kerja keras Gubernur Jambi yang masih muda, kaya gagasan dan kerja gesit, maka Jambi akan menarik perhatian nasional. 

27 November 2021

Perang

 


Perang telah usai.. Namun sang panglima pecundang malah teriak paling kencang…