Didalam Peraturan Presiden yang memberikan mandat kepada BRG adalah melakukan supervisi dalam konstruksi, operasi dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konsesi
Salah satu provinsi yang menjadi pemantauan adalah Provinsi Riau. Dari 119 perusahaan yang menjadi penyebab kebakaran, baru 44 (36,9%) yang menyerahkan RKU dan Rencana pemulihan. Terdiri dari 68 HGU baru 21 yang menyerahkan (31 %) dan perusahaan kayu 51 baru 23 yang menyerahkan (45 %).