Beberapa hari
yang lalu, telah dikirimi putusan kasasi dengan Nomor 1779 K/PID.SUS/2013 dalam
perkara pidana dengan terdakwa Deni Ruli Pane. Putusan Kasasi pada pokoknya
“menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi : Penuntut Umum pada Kejaksaan
negeri Muara Sabak. Putusan telah diputuskan tanggal 26 Maret 2014 dan dikirimi
ke Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur dan kemudian meneruskan ke Kejaksaan
negeri Muara Sabak.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
25 Mei 2016
22 Mei 2016
opini musri nauli : PENUMPANG DAN PESAWAT
Akhir-akhir
ini, saya memperhatikan berbagai seruan dari “pramugari” dari maskapai tertentu
yang selalu memberikan informasi yang berbeda-beda antara satu kota dengan kota
lain. Ketika memasuki suatu kota, maka ada “tekanan” terhadap peringatan.
Sementara di kota lain ketika memasuki kota, terhadap peringatan justru dengan
tekanan yang lain. Saya kemudian mencoba mencatatnya sehingga kita bisa
memahamai karakter penumpang dari suatu kota. Tentu saja maskapai juga
mempengaruhi karakter penumpang dari suatu kota.
18 Mei 2016
opini musri nauli : Ancaman Tambang di Hulu Batang Asai
Akhir-akhir
ini, kita dikabarkan sedang “berkonsentrasi” mendiskusikan AMDAL PT. ANTAM.
Aktivitas kegiatan PT. ANTAM kemudian mengancam keberadaan masyarakat baik di
areal pertambangan di Kecamatan Jangkat Timur maupun dampak terhadap di hulu
Sungai Batanghari yaitu di hulu Batang Asai.
08 Mei 2016
opini musri nauli : Simbol Parade Sepeda Motor Anak SMU
Sore
sabtu kemarin, penulis menyaksikan “parade sepeda motor” yang dikendarai
murid-murid SMU yang lulus dari UAS. Setelah mendengarkan pengumuman kelulusan
dari Sekolah, murid-murid merayakan kegembiraan dengan menaikkan sepeda motor
mengelilingi kota Jambi. Dilengkapi tingkah laku mengendari sepeda motor dengan
suara klakson yang memekakkan telinga, pakaian yang dicoret pakai cat pilox,
naik sepeda motor “menguasai jalanan” dan memaksa meminggirkan kendaraan di
jalur seberangnya untuk minggir.
07 Mei 2016
LEICESTER CITY – MIMPI ANAK MUDA
Sebelum
dimulai kompetisi sepakbola paling bergengsi, Liga Inggeris, tidak ada satupun
yang menduga “laju arah” klub papan bawah Leicester City. Semua mata berpaling
ke klub papan atas (Mancester City, MU, Arsenal, Liverpool, Chelsea). Kalaupun
ada selain mereka “paling-paling” disebut “Tottenham Hotspur.
Dengan hitung matematika, kelima klub papan
atas yang saling mendominasi dan menjuara Liga Inggeris akan meraih supremasi.
Dalam dua decade, public hanya “terpesona” dengan gaya permainan khas Inggeris,
hit and run. Dan sama sekali tidak memberikan perhatian penuh kepada klub-klub
yang terancam “degradasi”.
04 Mei 2016
opini musri nauli : Pilkades Perspektif Hukum Adat
Usai
sudah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Muara Jambi, Tebo dan
Merangin. Sarolangun tidak lama lagi juga akan mengadakan Pilkades.
Berbeda
dengan Pilkades sebelumnya, suasana pemilihan “relative” tenang sehingga tidak
terdengar ‘suasana” kisruh” seperti tahun-tahun sebelumnya. Rakyat sudah banyak
belajar “berpolitik” dengan mengikuti irama demokrasi seperti Pilpres, Pileg,
Pilkada (Gubernur dan Bupati/Walikota). Sehingga rakyat belajar bagaimana
proses demokrasi dapat diterima sebagai bagian dari proses demokrasi yang terus
berkembang ditengah rakyat. Kisruh paska pemilihan Kades justru akan merugikan
rakyat itu sendiri didalam relasi hubungan kemasyarakatan sehari-hari.
opini musri nauli : MAKNA SENSUS EKONOMI 2016 DI JAMBI
Dalam suasana “Sensus
Ekonomi 2016”, saya mengotak-atik data-data lama. Selain ingin mengetahui
perkembangan terkini, juga didasarkan rasa penasaran setelah beberapa waktu 2
bulan terakhir saya mobile ke berbagai daerah.
opini musri nauli : LOGIKA SESAT SANG PEMERKOSA
Akhir-akhir
ini, kita dikejutkan “mewabahnya” kejahatan kesusilaan (saya menggunakan istilah Hukum menggunakan kata “kesusilaan’ untuk
merangkum seluruh kejahatan terhadap kesusilan. Kejahatan kesusilaan juga
termasuk istilah “pemerkosaan” yang marak terjadi) yang semakin marak di
sekitar kita.
01 Mei 2016
opini musri nauli : Hukum Kebakaran hutan dan Lahan
Musri
Nauli[1]
Abstraksi
Fires in 2015 destroyered five
province (Riau, Jambi,
South Sumatra, West Kalimantan and
Central Kalimantan). Burn 2 million hectares. 25.6 million
people are exposed to the haze that resulted in 342.152 affected URI (under respiratory
infection). Causing losses of US
$ 16 billion (Rp
221 trillion).
On the other hand, the paradigm of the theme of the fires were still using the principle of thinking "Geen Straft zonder Schuld". A principle of the continental European system of law should be abandoned.
On the other hand, the paradigm of the theme of the fires were still using the principle of thinking "Geen Straft zonder Schuld". A principle of the continental European system of law should be abandoned.
Whereas the various laws and regulations, principles, theories have used
the principle of "Absolute liability". A principle which departs from the
Anglo-Saxon system of law and facilitate verification.
Kebakaran tahun 2015 telah meluluhlantakkan 5 Propinsi
(RIau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah).
Membakar 2 juta hektar. 25,6 juta orang terpapar asap yang mengakibatkan
342.152 jiwa terserang ISPA. Menimbulkan kerugian US$ 16 milyar (Rp 221
Trilyun).
Namun disisi lain, paradigm tentang tema kebakaran masih
menggunakan pemikiran asas “Geen Straft zonder schuld”. Sebuah asas dalam
sistem hukum Eropa Kontinengal yang harus ditinggalkan.
Padahal berbagai peraturan perundang-undangan, asas-asas,
prinsip, teori telah menggunakan asas “Absolute liability”. Sebuah asas yang
berangkat dari sistem Hukum Anglo Saxon dan memudahkan pembuktian.
Keyword
Kebakaran 2015, asas geen straft zonder schuld, Asas
Absolute liability, kerugian kebakaran
Langganan:
Postingan (Atom)