Karena kapal disandarkan maka terpengaruh dengan permukaan air. Kadang-kadang sungai airnya tenang. Kadang-kadang permukaan air sungai deras dan bergelombang.
Ketika Si Pahit Lidah datang, maka kemudian “menghalangi” sehingga Si Pahit Lidah tidak dapat bersandar. Maka disumpah oleh si Pahit Lidah terhadap kapal sehingga terjadinya Pulau. Kapal kemudian karam dan menjadi Pulau.
Untuk mengingatkan kisahnya kemudian dikenal Pulau Senaning.
Disebut dengan Dusun Kubu Kandang dikenal sebagai “Kubu mati sekandang”. Dengan melihat kejadian maka “orang tua dulu makonyo disebut “kubu kandang”. Karena ditepi Batanghari maka kemudian dikenal “Kubu Kandang laut”.
Disebut dengan Dusun Pulau Tengah karena terletak antara Dusun Teluk Ketapang dan Lubuk Ruso.
Disebut Pulau Betung karena banyak terdapat Betung. Betung adalah “buluh”. Tapi “buluh” yang besar. Buluh adalah penamaan dari bamboo. Selain “buluh”, dikenal juga nama Aur”.
Disebut Pulau Raman. Raman adalah adalah buah yang asam manis.
Sebagai Pusat Marga Pemayung Ilir, Lubuk Ruso tempat “duduk sembah” maka kemudian dikenal Seloko. “Lubuk Ruso kedudukan Rajo. Raja bernama Pangeran Prabo. Mari kito duduk bersamo. Supaya Rakyat bersatu padu.
“Duduk bersamo” adalah Raja sebelum memutuskan maka harus duduk “bersilo” dibawah bersama rakyat untuk memutuskan.
Didalam Hukum “bercocok tanam” dikenal “dalam musim, serentak”. Prosesinya dimulai dengan berdoa, pelarian (gotong royong). Istilah “pelarian” juga dikenal di Marga Kumpeh Ilir.
Terhadap “buko rimbo” maka tanah ditandai “cucuk tanaman”. Istilah “cucuk tanaman” biasa dikenal dengan penamaan lain seperti di Marga Sungai Tenang “hilang celak jambu kleko”. Di Marga Sumay dikenal “Lambas’. Di Marga Kumpeh Ilir dikenal “mentaro”.
Sedangkan tanah yang telah dibuka harus dikerjakan. Apabila ternyata tidak dikerjakan maka menurut “pantang larang”, tanah “bebalik ke batin’. Batin kemudian diartikan sebagai “hak tanah” kembali ke dusun.
Selain itu dikenal “hukum ternak’. “Humo bekandang Siang. Ternak Bekandang Malam’. Hukum ini telah diatur didalam “Induk 8. Anak 12”. Hukum Adat Jambi yang telah dikukuhkan oleh Raja Jambi.
Marga Mestong terdiri dari Lubuk Kuari, Pematang Jering, Muara Pijoan, Dusun Sarang Burung, Dusun Sembubuk, Dusun Senaung, Dusun Penyengat Olak, Dusun Rengas Bandung, Dusun Mendalo, Dusun Bertam, Dusun, Pondok Meja, Dusun Penyengat Rendah, Dusun Kenali Besar. Berpusat di Dusun Sungai Duren.
Dusun Lubuk Kuari kemudian dikenal Pijoan. Sekarang menjadi Kelurahan Pijoan. Dusun Mendalo kemudian menjadi Dusun Mendalo Laut dan Dusun Mendalo Darat. Mendalo Darat kemudian dikenal sebagai kampus UNJA. Disebut sebagai Mendalo Laut adalah dusun tuo yang terletak di tepi sungai Batanghari. Sedangkan Dusun Mendalo Darat dikenal sebagai “Talang”. Tempat berkebun atau “humo” masyarakat Dusun Mendalo Darat.
Dusun Senaung kemudian menjadi Dusun Senaung dan Dusun Kedemangan.
Disebut sebagai “Pematang Jering” karena diatas pematang dikenal sebagai banyak pohon jering. Pohon jering adalah pohon jengkol. Tanaman tua yang dikenal masyarakat.
Sedangkan dikenal Pijoan adalah “tempat” tinggal Rajo Pijoan. Sedangkan “Penyengat Olak” terdiri dari kata Penyengat. Penyengat adalah lebah yang sering menyengat (Menggigit). Sedangkan Olak adalah tanah yang dikeliling Sunga Batanghari atau “air yang memutar’. Sehingga Penyengat Olak, adalah tanah yang dikeliling Sungai Batanghari (melingkar) yang terdapat banyak “penyengat” atau pohon lebah.
Sedangkan nama “rengas” adalah nama kayu yang kuat yang terdapat duri yang tajam. Kenali kemudian menjadi Kenali Besar dan Kenali Asam.
Marga Mestong berbatasan langsung dengan Sumatera Selatan. Daerah Tempino langsung berbatasan dengan Sumatera Selatan. Nama Sungai Duren dan nama Tempino tercatat didalam peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910.
Sedangkan Marga Mestong berbatasan dengan Marga Awin di Dusun Sekernan, Dusun Rengas Bandung. Marga Awin berpusat di Sengeti. Marga Mestong berbatasan Marga Jambi Kecil yang berpusat di Mudung Darat.
Didalam mengatur dan mengelola tanah dikenal “tanah tumbuh” sebagai penanda tanah. Yang ditandai dengan tanaman tuo seperti Kelapa dan Mangga. Dapat juga berupa “kayu aro” sebagai tanda batas tanaman.
*Data dari berbagai sumber