27 Juli 2021

opini musri nauli : Angka Kemiskinan

 


Ketika Al Haris mendatangi BPS Jambi dan mendengarkan pemaparan mengenai pengaruh perekonomian akibat pandemik, konsentrasi Al Haris sebagai Gubernur Jambi ditujukan kepada nasib pedagang Kecil dan UMKM. 


Catatan BPS menarik untuk ditelusuri. Selain menjadikan basis data untuk melihat kenyataan ditengah masyarakat sekaligus juga mengukur kinerja awal-awal Al Haris menjabat. Dan sekaligus mengukur kekuatan untuk mencapai visi-misi Jambi Mantap. 

Kalau istilah di Jambi dikenal dengan “Mengaji diatas kitab. Menangis diatas bangkai’. Sehingga perdebatan kita tidak mengawang, pokoke, asal nyimplak ataupun menimbulkan kehebohan. 


Membicarakan angka-angka BPS, menarik diikuti. Tiga tahun yang lalu, gonjang-ganjing politik di Jambi dihebohkan dengan pernyataan tentang kurang gizi di Jambi yang mencapai 30%. Bahkan angka nasional mencapai 40 %. Angka yang cukup mengerikan dan dapat meninggalkan generasi “kurang gizi”. 


Sayapun kaget. Apakah angka 30% busung lapar di Jambi dan 40% di Indonesia sudah mengintai kita. Apakah angka itu begitu mengerikan sehingga kita lalai atau luput memperhatikannya. 


Dalam literature sering disebutkan kurang gizi akibat gizi buruk (malnutrisi) disebabkan penyakit akibat kekurangan energy dan protein. Akibat kurang gizi maka sering dikenal “busung lapar”. Penyakit ini menyerang balita usia 0 – 4 tahun. Penyakit yang menyerang dinegara-negara berkembang. Termasuk di Indonesia. 


Mengikuti jejak busung lapar yang telah dipaparkan angkanya mencapai 30 % di Jambi dan 40 % di Indonesia alangkah baiknya kita mempelototi data-data resmi dari lembaga negara. Entah Kementerian Kesehatan ataupun BPS. Angka resmi yang menggambarkan keadaan dan dapat menjadi rujukan. 


Memasuki tahun 2018 apabila kita bandingkan dengan angka gizi buruk mencapai 30% di Jambi sebagaimana telah dipaparkan maka kita dapat merujuk kepada data-data resmi. 


Dengan penduduk  Jambi 3,5 juta jiwa (BPS, 2018) dengan angka kemiskinan 7,9% maka penduduk yang termasuk kategori miskin mencapai 277.685. 


Apabila kita sandingkan gizi buruk (30 %) dengan jumlah penduduk miskin 277.685 jiwa maka terdapat 83 ribu jiwa. 


Atau apabila kita konsentrasi kepada gizi buruk terhadap kelahiran bayi 25 ribu pertahun di Jambi maka terdapat 7,5 ribu bayi yang terpapar gizi buruk. Padahal kasus gizi buruk tahun 2017 hanya mencapai 55 kasus (0,22 %). Jauh dari angka 30% yang dipaparkan. 


Tapi berapapun angka gizi buruk yang menimpa Indonesia dan Jambi maka kita akan menghasilkan generasi yang hilang (lost generation). Sehingga terjadinya angka busung lapar mencapai 30% apalagi 40 % Indonesia dapat menyatakan “keadaan luar biasa’. 


Didalam Laporan 2020 yang disampaikan Februari 2021, BPS menyebutkan “Jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi pada Maret 2021 sebanyak 293,86 ribu orang. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada September 2020, maka selama enam bulan tersebut terjadi penambahan jumlah penduduk miskin sebanyak 5,8 ribu orang.


Dengan demikian, secara umum akibat pandemik justru meningkatkan jumlah penduduk miskin bertambah. 


Angka-angka inilah yang dikhawatirkan oleh Al Haris. Dengan meningkatnya angka kemiskinan dan semakin tinggi orang miskin maka dapat meningkatkan angka kriminal dan kerawanan sosial. 


Badai pandemik yang panjang dan belum berkesudahan yang menimbulkan dampak perekonomian justru akan menimbulkan masalah baru. Angka kriminal dan kerawanan sosial.


Dengan membaca angka-angka yang dipaparkan oleh BPS maka langkah dan strategi yang digunakan harus tepat sasaran. Konsentrasi menghadapi pandemi dilakukan dengan memprioritaskan Jaring Pengaman Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 untuk keluarga miskin dan keluarga yang terdampak dan  Bantuan modal usaha untuk pedagang kecil atau usaha rumah tangga guna menggerakkan sektor nonformal akibat covid-19. 


Program ini termaktub didalam rencana aksi 1 didalam menghadapi pandemi covid-19. 


Tentu saja masih banyak program-program yang telah disusun. Kita menunggu langkah-langkah kongkrit yang dilakukan Al Haris sebagai Gubernur. 


Sembari memberikan dukungan nyata untuk mendukung program-program yang langsung menyentuh pedagang kaki lima dan UMKM. Dan terutama program-program untuk Rakyat Kecil.