16 Februari 2023

opini musri nauli : Pembuktian (3)


Melanjutkan diskusi tentang pembuktian pada edisi sebelumnya maka yang menjadi perhatian adalah tentang pembuktian yang dapat mendukung pembuktian hukum. 


Salah satu adalah pembuktian ilmiah. 

Sebagai pembuktian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara saintis, maka pembuktian ilmiah berkaitan untuk mendukung pembuktian hukum 


Para Ahli yang mengeluarkan pendapatnya berkaitan dengan disiplin ilmu tentu mengajukan kemampuan ilmunya semata-mata untuk menghasilkan pembuktian yang dapat menjadi pertimbangan didalam putusan. 


Didalam hukum acara Pidana, pembuktian ilmiah ini kemudian dikenal sebagai keterangan ahli. Menjadi pengetahuan yang Sudah jamak dilihat didalam persidangan-persidangan yang akhir-akhir ini di televisi. 


Baik Ahli dibidang hukum, kedokteran, forensik, ahli balistik dan sebagainya. 


Dengan keterangan Ahli didalam merumuskan pembuktian ilmiah, maka perkara kemudian menjadi terang. 


Sebagaimana sering yang didengung-dengungkan. Peristiwa hukum harus membuktian seperti sinar matahari. Tidak terbantahkan sama sekali. 


Dengan adanya pembuktian ilmiah yang kemudian diterangkan sebagai keterangan ahli maka pembuktian yang dihadirkan dapat membongkar peran masing-masing para pelaku, motif, cara melakukan tindak pidana hingga berbagai faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana. 


Advokat. Tinggal di Jambi