Beberapa
waktu yang lalu, Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati bagi
pemilik pabrik narkotika Henky Gunawan. Dalam putusan Peninjauan
Kembali (PK), Hengky hanya dihukum 15 tahun penjara dengan alasan
hukuman mati melanggar konstitusi. Putusan ini dijatuhkan oleh Imron
Anwari selaku ketua majelis dengan Achmad Yamanie dan Prof Dr Hakim
Nyak Pha selaku anggota.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
03 Oktober 2012
opini musri nauli : KETIKA HUKUM "MEMERLUKAN' IZIN
MK
berdasarkan Putusan No. Nomor 73/PUU-IX/2011 telah
mengabulkan permohonan pemohon dan kemudian membatalkan Pasal 36 ayat
(1) dan Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. MK juga menegaskan selain membatalkan juga
menyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan
mengikat.
30 September 2012
opini musri nauli : JOKOWI DAN KEMENANGAN SUARA HATINURANI
Setelah
KPU DKI Jakarta menetapkan JOKOWI sebagai pemenang Pilkada DKI
Jakarta, demam “kotak-kotak” tidak terbendung. Dalam
berbagai pembicaraan baik di dunia maya maupun dalam berbagai
tingkatan sosial “seakan-akan” tidak habis-habis mengalami
peristiwa ini. Rakyat DKI larut dengan suasana ini.
Ini
penulis rasakan ketika pada akhir pekan lalu di Jakarta. Penulis yang
menggunakan transportasi taksi “selalu membuka wacana” dan
memulai pembicaraan dengan suasana “kotak-kotak”.
Pertanyaan selalu dimulai untuk mencairkan suasana kaku dan sekaligus
mengetahui tingkat partisipasi publik DKI Jakarta dalam suasana
Pilkada.
29 September 2012
opini musri nauli : MEMPERSOALKAN GELAR AKADEMIK
Dengan tidak mengurangi rasa hormat, tulisan Saudara
Bahren Nurdin berjudul ”DOKTOR MUMPUNG ; KETIKA GELAR AKADEMIK KEHILANGAN
MAKNA menggelitik penulis untuk bersikap. Terlepas dari substansi yang
hendak dipaparkan, ada beberapa kritik yang hendak disampaikan untuk ”memperkuat”
tulisan.
Pertama. Sebagaimana telah disampaikan oleh
saudara Bahren Nurdin, harus diakui ”gelar akademik” telah memberikan
entitas tersendiri. Dalam struktur masyarakat Melayu, struktur ini ditempatkan
dalam istilah ”cerdik pandai”. Sebuah struktur masyarakat yang diajak ”rembuk”
dalam membicarakan berbagai persoalan sosial dalam rapat-rapat adat. Struktur
ini sejajar dengan struktur lain seperti ”tuo tengganai”, ”alim ulama”
dan sebagainya.
opini musri nauli : WATAK KEKERASAN
Entah apa yang terjadi di negeri ini. Belum usai
mendiskusikan korupsi, terorisme, eh, generasi muda – anak sekolahan lagi
membikin geger. Apabila sebelumnya tawuran masih menjadi gejala kenakalan
remaja, sekarang memakan korban. Alawy Yusianto Putra (15) dan Deny Yanuar (17)
tewas setelah masing-masing dibacok di dada dan dikeroyok.
Diskusi hangat diberbagai media massa memang
membenturkan dua norma yang serius untuk disikapi. Pertama terhadap korban.
Kedua adalah pelakunya.
26 September 2012
opini musri nauli : MENCARI TANGGUNGJAWAB TABRAKAN KAPAL
Sekali lagi Indonesia “memamerkan” kegagalan negara untuk melindungi “nyawa” rakyatnya. Tabrakan antara Kapal motor Bahuga Jaya dan kapal tanker dari Liberia di selat sunda mengakibatkan ”hilangnya nyawa penumpang” dan kerugian yang cukup besar. Adri, SH, MH kehilangan mobil jeep Rubicon.
opini musri nauli : HANCURKAN KPK
Tak habis waktu membicarakan bagaimana strategi “melumpuhkan”,
“menghancurkan”, ”membasmi” KPK. Tidak cukup waktu bagaimana desain para
koruptor yang selalu mengintai bagaimana menghabisi KPK.
Suka atau tidak, lembaga KPK sudah menjadi momok yang menakutkan bagi sang
koruptor. KPK sudah menjadi lembaga yang begitu digdaya setelah diberi
kewenangan oleh amanat UU dimulai dari penyidikan, penuntutan sampai
dibentuknya Pengadilan adhock Tipikor. Belum lagi kewenangan melakukan
penyadapan, memeriksa tanpa izin dari Presiden dan berbagai kewenangan yang
diberikan oleh UU No. 30 Tahun 2002.
25 September 2012
opini musri nauli : Sekilas Denda Kerbau
Beberapa waktu yang lalu, dikabarkan telah
terjadinya perdamaian antara Desa Pedukun dan Desa Lubuk Nyiur, Kecamatan Tanah
Tumbuh, Kabupaten Bungo. Terlepas dari motif dan akibat dari perselisihan yang
terjadi, upaya perdamaian dengan menggunakan pendekatan hukum adat selalu
menarik perhatian .(http://www.metrojambi.com/v1/daerah/9975-warga-pedukun-lubuk-niur-sepakat-berdamai.html)
20 September 2012
opini musri nauli : SURAT DAKWAAN ANGGIE
Lagi-lagi persidangan Angelia Sondakh (Anggie)
menimbulkan perdebatan dalam ranah hukum. Sebelumnya keterangan Anggie dimuka
persidangan terhadap terdakwa Mindo Rossa Manullang menimbulkan persoalan dalam
hukum acara Pidana. Keterangan Anggie yang sering memberikan keterangan ”tidak
tahu, yang mulia”, ”lupa yang mulia”, dianggap memberikan keterangan palsu dan
dapat diseret ke muka persidangan. Persidangan ini memantik diskusi panjang
antara yang menyebut dengna keterangan palsu dan polemik apakah Anggie dapat
diseret dimuka persidangan karena disatu sisi anggie sebagai saksi namun disisi
lain sebagai tersangka.
18 September 2012
Pemilihan Direktur Walhi Jambi, Musri Nauli Kalahkan Baya Zulhakim 4 - 3
Pemilihan Direktur Walhi Jambi, Musri Nauli Kalahkan Baya Zulhakim 4 - 3
JAMBI -
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
(Walhi) Jambi menggelar pemilihan direktur eksekutif. Pemilihan dilakukan di
Mitra Aksi Foundation di Pijoan, Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi, Senin
(17/9).
Muncul dua kandidat dalam pemilihan ini, yaitu Musri Nauli dan Baya Zulhakim. Musri Nauli adalah pengacara tenar yang sering memenangkan kasus di pengadilan, sementara Baya Zulhakim adalah aktifis perempuan yang menjabat Kepala Divisi Kajian Kebijakan Publik Yayasan Setara.
"Pemilihan dilakukan jam 4 sore tadi, dan saya kalah dalam pemilihan tersebut. Saya dapat 3 suara dan Bang Nauli dapat 4 suara," ujar Baya.
Baya berjanji meski kalah dalam pemilihan ini, ia akan tetap berupaya membesarkan Walhi dan mendukung program direktur terpilih.
Sementara itu, ketika dihubungi Metrojambi.com, Musri Nauli mengelak. "Informasinya dari siapa? Nantilah ya kalau sudah ada info, saya kabari," ujarnya
Muncul dua kandidat dalam pemilihan ini, yaitu Musri Nauli dan Baya Zulhakim. Musri Nauli adalah pengacara tenar yang sering memenangkan kasus di pengadilan, sementara Baya Zulhakim adalah aktifis perempuan yang menjabat Kepala Divisi Kajian Kebijakan Publik Yayasan Setara.
"Pemilihan dilakukan jam 4 sore tadi, dan saya kalah dalam pemilihan tersebut. Saya dapat 3 suara dan Bang Nauli dapat 4 suara," ujar Baya.
Baya berjanji meski kalah dalam pemilihan ini, ia akan tetap berupaya membesarkan Walhi dan mendukung program direktur terpilih.
Sementara itu, ketika dihubungi Metrojambi.com, Musri Nauli mengelak. "Informasinya dari siapa? Nantilah ya kalau sudah ada info, saya kabari," ujarnya
Dimuat di Posmetro, 18 September 2012
Langganan:
Postingan (Atom)